Di media sosial beredar sebuah video warga Bandung menolak bantuan dari pemerintah.
Padahal, seiring dengan penyebaran wabah Virus Corona, aturan untuk diam di rumah dan menghindari keramaian telah diberlakukan oleh pemerintah.
Akibat kebijakan ini, banyak perusahaan yang tidak mendapatkan pemasukan dan terpaksa harus memberhentikan karyawannya.
Ratusan bahkan ribuan orang telah mengalami pemutusan hubungan kerja dan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar di berbagai kota besar juga membuat masyarakat semakin sulit untuk mendapatkan penghasilan.
Oleh karena itu sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah terhadap warga yang terdampak COVID-19 ini diberikan berbagai macam bantuan untuk masyarakat.
Dikutip dari website PRFM News, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota/kabupaten akan memberikan bantuan jaring pengaman sosial (JPS).
Sayangnya meskipun pemerintah sudah mengusahakan memberikan bantuan kepada warga yang kesulitan, justru warga Kopo, Bandung ini menolak bantuan yang telah dibagikan. Mengapa warga menolak pemberian bantuan tersebut?
Artikel terkait: Mengeluh lamanya hasil tes, pasien positif COVID-19 tulis surat terbuka untuk Presiden
Viral video warga menolak bantuan sosial dari pemerintah
Video berdurasi 1 menit yang dimuat di laman Instagram @prfmnews tersebut memperlihatkan aksi penolakan warga terhadap dua pegawai PT Pos yang hendak membagikan bantuan sosial menggunakan motor.
Diketahui kejadian tersebut terjadi di RW 8, Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung pada hari Selasa tanggal 21 April 2020 lalu.
Di dalam rekaman video tersebut terdengar suara pria yang diduga sebagai ketua RW menyatakan penolakan secara halus terhadap bantuan tersebut dengan menggunakan bahasa Sunda.
“Maaf sekali, dari Pos Giro ya? Sudah capek-capek, sudah (mengantar). Tapi bagaimana ya, saya juga jadi beban. Daripada saya jadi sasaran masyarakat sebaiknya semuanya tidak usah kebagian,” katanya setelah diterjemahkan.
Pria tersebut juga mengatakan sebaiknya bantuan tersebut dikembalikan saja kepada Gubernur, Ridwan Kamil dan mempersilahkan kedua petugas Pos tersebut untuk pergi.
Saat berbincang dengan kedua petugas tersebut, terdengar suara warga di belakangnya berteriak, “Tolak! Tolak!”.
Warga Bandung protes bantuan yang datang hanya sedikit
Camat Bojongloa Kaler, Ayi Sutarsa menyebutkan bahwa awal mula kejadian tersebut adalah karena para petugas pos awalnya menanyakan alamat penerima bantuan tersebut kepada warga yang berada di lokasi.
“Ternyata ibu-ibu ini malah menjadi protes kenapa cuma dua sedangkan yang lain butuh banyak,” jelas Ayi.
Disebutkan karena protes ibu-ibu tadi membuat warga setempat jadi berkumpul.
Akhirnya ketua RW turun tangan untuk menengahi. Diambillah keputusan untuk tidak sama sekali menerima bantuan daripada tidak semuanya kebagian.
Penolakan bantuan sosial (bansos) ini bisa jadi diakibatkan oleh data yang kurang lengkap di setiap tingkat kewilayahan. Namun sepertinya kurang bijak jika sampai harus menolak bantuan yang sudah diberikan oleh pemerintah tersebut.
Bansos yang rencananya akan diberikan untuk warga yang terdampak COVID-19 tersebut adalah bantuan sembako senilai Rp 500.000. Oleh pemerintah Jabar, bingkisan tersebut diakui sebagai salah satu dari sembilan pintu bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat.
Selain bansos yang diberikan dari pemerintah kota/kabupaten, program bantuan lainnya adalah Kartu Program Keluarga Harapan (KPKH), Kartu Sembako, bansos dari presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa untuk kabupaten, Kartu Pra Kerja, bantuan tunai dari Kemensos, dan bansos provinsi.
Artikel terkait: Jangan sampai salah! Begini cara kelola keuangan saat pandemi COVID-19
Tanggapan Ridwan Kamil mengenai warga Bandung yang menolak bantuan sosial
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun menyayangkan terjadinya kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah berbeda-beda nilai, jenis, waktu penyebaran, dan mekanismenya.
“Ada hampir 7 juta keluarga yang harus didata, di sisi lain warga tidak bisa menunggu sehingga proses mencicil bantuan ini mungkin menimbulkan persepsi yang tidak sama. Bahwa bantuan itu ada sembilan (pintu), yang datang baru dari provinsi,” ujarnya,
Pihaknya juga akan terus berusaha untuk bergerak cepat menyalurkan bantuan tersebut guna menanggulangi dampak pandemi COVID-19. Emil meminta warga untuk lebih sabar. Jika warga sudah terdata oleh pemerintah maka dipastikan akan mendapatkan bantuan.
“Kepada tetangganya yang tidak kebagian bantuan ini mungkin menyangka dirinya tidak akan mendapat bantuan. Mispersepsi inilah yang nanti akan kita evaluasi, baik kepada RT, RW, kepada PT Pos, kepada semua pihak.” Emil menambahkan.
Ia pun meminta maaf dan berjanji akan mengevaluasi dan mengkoreksi soal bansos tersebut.
“Kalau ada yang bantu syukuri dulu, kalau ada yang belum dapat mungkin bantuannya belum dikirim,” jelasnya.
Bagaimana pendapat tentang kasus di atas?
Sumber: Pikiran Rakyat, Radio PRFM
Baca juga:
Sigap wabah, Pemerintah gratiskan biaya pengobatan pasien corona