Pepatah lama mengatakan kasih ibu sepanjang masa. Namun, rupanya itu tidak berlaku bagi seorang ibu di Riau. Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan foto viral seorang anak yang dibuang oleh orangtuanya.
Viral Foto Anak 8 Tahun yang Dibuang Orangtuanya
Foto: Twitter/cursedwibu
Bermula dari cuitan akun @cursedwibu di Twitter pada 27 September 2020. Ia membagikan dua foto tanpa keterangan dan hanya diberi caption emotikon hati yang patah.
Foto pertama menggambarkan seorang anak laki-laki berusia sekitar 8 tahun dengan kondisi yang memprihatinkan. Bajunya begitu lusuh. Ia mengenakan setelan celana jins biru dan jaket hoodie berwarna merah.
Wajah anak itu tampak kuyu dengan tatapan mata yang sendu. Tampak bekas luka pada pipi kiri dan di atas bibir sebelah kiri. Anak itu terlihat seperti habis dianiaya. Ternyata anak itu berasal dari terjadi di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Bocah Lelaki itu Sengaja Dibuang Orangtuanya karena Nakal
Foto: Twitter/cursedwibu
Lalu pada foto kedua, ada selembar surat dengan tulisan tangan ang singkat. Diduga surat itu ditulis oleh ibu si bocah itu. Berikut isi surat tersebut:
“Nak, maaf mamak ya. Terpaksa saya tinggal kan kamu di jalan, karena saya tidak sanggup melihat kamu menderita atau tersiksa karena kebandelanmu, setiap hari kamu bikin masalah. Maafin mama nak. Jaga dirimu baik-baik, ya.”
Sontak warganet terperangah dan menyayangkan kejadian itu. Cuitan akun @cursedwibu itu pun telah disukai 48.600 kali dan mendapat 13.100 komentar di Twitter. Berbagai komentar yang berhamburan, mulai dari prihatin hingga mengutuk orangtua anak itu.
“KALO GAK SIAP PUNYA ANAK GAK USAH BIKIN!!! Yang namanya anak itu variatif, ada yang baik, bandel, aktif, pasif, dan kamu sebagai orang tua harus siap menghadapi semua resiko itu. Emang yakin lo pas kecil gak pernah bikin masalah? Daripada anak dibuang mending gak usah dibikin!,” cuit akun @billie9eulis.
“Karakter anak itu sebagian besar dipengaruhi oleh pola asuh. Jadi orang tua juga perlu intropeksi kalo anaknya bandel, apakah benar dari faktor internal atau eksternal. Sayangnya jarang orang tua yang menyadari hal ini,” tambah @billie9eulis.
Tanggapan Polres Pelalawan, Riau
Mengutip Kompas, Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto membenarkan adanya kejadian tersebut saat dikonfirmasi.
“Ya, saya sudah konfirmasi ke Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, memang ada ditemukan anak yang indikasinya seperti itu (diduga dibuang orangtuanya). Kita juga sudah tahu kejadian ini viral di medsos,” kata Edy dilansir Kompas, Selasa (29/9/2020).
Iptu Edy Haryanto mengaku belum mengetahui nama anak laki-laki yang usianya baru sekitar delapan tahun tersebut. Anak ini diduga dianiaya dan dibuang oleh orangtuanya. Namun, Edy menyebut kasus ini dalam proses penyelidikan.
“Orangtuanya ada. Hari ini kami mengumpulkan kedua orangtuanya, ketua RT, dan orang-orang di lingkungan tempat tinggalnya,” tutur Edy.
Sementara itu, terkait adanya dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di bawah umur, Edy mengaku bahwa Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras masih melakukan pendalaman.
“Memang ada indikasi anak itu mengalami kekerasan. Tapi, latar belakangnya apa masih didalami kenapa terjadi seperti ini. Kita belum bisa berspekulasi karena medsos kan belum tentu benar. Jadi kita harus mencari kebenarannya,” ujarnya.
Pengakuan Orangtua: Anaknya Nakal dan Suka Mencuri
Berdasarkan keterangan sementara dari orangtuanya, sebut Edy, anak di bawah umur itu diduga dibuang karena nakal dan mencuri sehingga korban diduga dianiaya dan dibuang.
“Mereka ini tinggal di komplek perusahaan. Kalau keterangan dari orangtuanya, katanya anak ini nakal umurnya delapan tahun. Katanya anaknya juga sering mencuri seperti itu,” kata Edy.
Namun, sambung dia, pihak Polsek Pangkalan Kuras akan mendalami apakah benar anak tersebut melakukan tindakan seperti itu.
“Tapi bagaimana pun tindakan kekerasan dan penelantaran bukanlah hal yang tepat terhadap anak di bawah umur. Makanya hari ini semua yang terkait kita kumpulkan untuk dilakukan pemeriksaan,” imbuh Edy.
Foto anak dibuang orangtuaya yang viral itu seyogyanya menjadi pelajaran bagi semua orangtua agar lebih bertanggung jawab atas anak-anak mereka. Negara kita telah mengatur hak anak dan kewajiban orangtua dalam UU Perlindungan Anak.
Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (“UU Perlindungan Anak”) sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (“UU 35/2014”) yang menyatakan bahwa setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan:
- diskriminasi;
- eksploitasi, baik ekonomi maupun seksual;
- penelantaran;
- kekejaman, kekerasan, dan penganiayaan;
- ketidakadilan; dan
- perlakuan salah lainnya.
Peristiwa viral foto anak dibuang orangtuanya ini memang bisa menggambarkan salah satu kondisi ketidaksiapan orangtua dalam mendampingi buah hatinya untuk tumbuh. Semoga, peristiwa ini tidak terulang kembali.
Baca juga:
Foto Bugil Ibu Tersebar di Media Sosial, Anak Alami Trauma dan Kekerasan Verbal
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.