Baru-baru ini jagad media sosial dihebohkan oleh video viral anak ditendang di playground. Dalam video tersebut memperlihatkan seorang bapak yang menendang punggung bocah lelaki yang sedang bermain ayunan. Bocah lelaki tersebut sebelumnya tanpa sengaja mengenai puteri sang bapak hingga jatuh.
Tidak terima puterinya terkena ayunan, sang bapak akhirnya bersikap reaktif dengan menendang punggung anak lelaki yang masih sedang bermain hingga lebam.
Melihat anak lelakinya menjadi korban kekerasan, sang ibu pun tidak terima. Peristiwa yang terjadi di Mal Kelapa Gading ini pun akhirnya pun berujung dengan perseteruan.
Dalam video viral anak ditendang di playground ini, sang ibu langsung mengungkapkan bahwa dirinya tidak terima anak lelakinya ditendang seenaknya. “Ya, namanya di area playground awasi anak Anda dengan baik. Jangan tendang, bisa diomongkan, lagian saya tidak pernah main tendang sama anak,” ujar sang ibu dalam video tersebut.
Bukannya menyesal, bapak berinisial J ini justru membalas dengan mengatakan “Anak ibu main ayunan ngawur begini-begini. Anakmu awasi juga, anakmu juga dijaga, anak saya bayi”.
Video viral anak ditendang di playground ini pun akhirnya mengundang beragam respon dari warga net. Banyak yang menyayangkan tindakan bapak yang menendang anak lelaki.
Sebagai orangtua, sang bapak dianggap idealnya bisa mengelola emosi dengan baik, jangan sampai melakukan tindak kekerasan hingga merugikan dan melukai orang lain.
Pertanyaan yang muncul kemudian, bisakah kasus anak ditendang di playground ini dipidanakan?
Dikutip dari laman Hukum Online, saat melihat melihat anaknya mendapatkan tindakan kekerasan atau penganiayaan dari orang lain, orangtua memang wajib untuk memberikan perlindungan.
Artinya, melaporkan tindakan tersebut pada pihak berwenang merupakan langkah yang tepat. Contohnya seperti peristiwa yang terekam dalam video viral anak ditendang ini.
Hal ini sudah sesuai dengan pengaturan Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (“UU Perlindungan Anak”) sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (“UU 35/2014”) yang menyatakan bahwa setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan:
a. diskriminasi;
b. eksploitasi, baik ekonomi maupun seksual;
c. penelantaran;
d. kekejaman, kekerasan, dan penganiayaan;
e. ketidakadilan; dan
f. perlakuan salah lainnya.
Pasal 76C UU 35/2014 yang berbunyi, “Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak,” juga semakin menegaskan bawha penganiayaan terhadap anak sudah diatur secara khusus di pasal ini.
KPI memberikan respon video viral anak ditendang di playground
Menanggapi video viral anak ditendang di playground, Komisi Perlindungan Anak Indonesa (KPAI) pun menilai bahwa orangtua memang tidak pantas untuk membalas perlakukan anak kecil dengan tindakan kekerasan.
Ketua KPAI, Susanto menilai bahwa peristiwa seperti ini seharusnya bisa diselesaikan dengan baik. “Hemat saya tak seharusnya orang tua melakukan perlawanan dengan cara kekerasan. Harus diselesaikan dengan baik-baik,” ujar Susanto kepada detikcom.
Menjaga pentingnya keselamatan anak saat bermain
Kecelakan hingga menyebabkan luka dan cedera memang bisa terjadi di mana pun juga, termasuk saat anak bermain di area play ground.
Untuk memastikan keamanan anak, tentu Parents wajib mengawasi setiap saat. Dilansir dari laman SehatQ, ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam menjaga keselamatan anak di taman bermain.
Perhatikan pakaian anak
Minta anak untuk memakai pakaian yang nyaman dan tanpa taliuntuk mencegah terjadinya risiko terjebak pada peralatan bermain sehingga secara tidak sengaja mencekik anak.
Gunakan tabir surya
Jika pilihannya bermain di area outdoor, jangan lupa berikan tabir surya untuk melindungi kulitnya dari sengatan matahari.
Selalu dekat dengan anak
Tetaplah dekat dengan anak saat ia bermain. Jangan sampai lengah atau justru asik bermain ponsel. Terlebih lagi jika memang si kecil masih balita.
Pilihkan alat permainan yang tepat
Bantu anak memilih alat permainan yang sesuai dengan usianya. Jangan sampai permainannnya justru berisiko dan membahayakan anak. Termasuk mengingatkan anak untuk tidak bermain secara berlebihan.
Pastikan alat permainan aman
Hal lain yang tak kalah penting, pilih alat permainan yang segala komponennya terpasang dengan baik dan memenuhi standar keselamatan untuk memastikan keamanannya.
Perhatikan permukaan di bawah alat permainan
Pastikan bahwa permukaan tempat anak bermain tidak keras dan kasar sehingga jika anak terjatuh, maka ia akan mendarat di atasnya dengan aman.
Ajarkan anak menggunakan alat permainan dengan benar
Sebelum memilih permainan, jangan sampai lupa untuk memberikan informasi sedetail mungkin bagaimana cara ia bermain. Langkah ini perlu dilakukan untuk mencegah anak cedera.
Latih anak untuk bersabar
Bermain di area playground tentu saja tidak sendirian. Banyak anak-anak lain yang ingin menikmati permainan dan fasilitas yang disediakan. Untuk itu jangan lupa untuk melatih anak untuk bersabar dan belajar antre.
Semoga peristiwa peristiwa seperti yang terekam dalam video viral anak ditendang ini bisa memberikan pelajaran penting bagi kita semua, ya, Parents.
Baca juga :
6 Jenis Kekerasan Emosional pada Anak yang Dilakukan Orangtua Narsis
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.