Video seorang ibu menginjak-injak kepala anaknya yang ditutupi dengan bantal beberapa hari lalu menjadi viral di media sosial Facebook.
Sejak diunggah oleh akun bernama Erlangga, video tersebut telah ditonton lebih dari 3 juta kali, dan dibagikan lebih dari 150 ribu akun.
Caption dalam video tersebut berbunyi: “Tlong laporkan sektor kepolisian Jogyakarta seorang ibu psikopat ni ingin bunuh anak nya atau KPAI…akun Facebook nya claura chute dm.allah video ni td dia buat jam.04.13.”
Tak berapa lama, akun tersebut meralat pernyataannya, “Maaf ibu kejam ni posisi nya d’bekasi bkn Jogyakarta tlong bantuan nya tuk melaporkan yg brwjib.”
Belakangan baru diketahui bahwa Erlangga adalah suami dari pelaku.
Pelaku dalam video ibu menginjak anak ditangkap di Tangerang
Setelah melakukan penyelidikan terhadap video tersebut, tim Cyber Crime Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku, yang bernama Tutut Siti Aminah (26).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan kepada wartawan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku setelah tim cyber crime menerima informasi terkait adanya video kekerasan terhadap seorang bayi yang diunggah oleh akun Facebook Erlangga.
Dari hasil penyelidikan tim Subsit Cyber crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Kabupaten Tangerang, pada Rabu (5/10) kemarin.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk bantal yang digunakan untuk membekap wajah bayinya ketika diinjak-injak.
“Pelaku mengakui perbuatannya itu dilakukan pada tanggal 26 September lalu,” kata Awi seperti dikutip Detikcom.
Namun, karena masih menyusui anaknya yang berusia 1 tahun 8 bulan tersebut, Tutut akhirnya tidak ditahan. Namun menjalani perawatan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) di Jakarta Timur, bersama bayinya.
“Ibu ini karena anaknya masih kecil sehingga tidak dilakukan penahanan, kita kirim ke Rumah Perlindungan Trauma Center dari Kemensos. Karena masih punya anak kecil dan butuh perhatian ibunya,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan, selama di RPTC, Tutut akan diberikan assesment atau penilaian. Penilaian tersebut nantinya akan menentukan, apakah Tutut masih layak mengasuh anaknya atau tidak.
“Malam ini kita bawa ke RPTC. Nanti di RPTC ini akan diassesment, kami dalami apakah sang ibu masih layak sama anak atau sementara kita pisahkan dari ibunya dan pengasuhan anaknya ke negara,” jelas Erlinda seperti dikutip dalam detikcom.
Erlinda juga menjelaskan, sementara ini Tutut akan diberi hak untuk mengasuh bayinya dengan pengawasan penuh dari petugas.
Motif Tutut menginjak bayinya
Tutut mengaku menyesali perbuatannya. “Pengakuannya tidak sampai menginjak ke bagian wajahnya, tetapi cuma pinggiran bantalnya saja,” kata Kombes Awi
Tutut juga mengaku bahwa yang merekam adalah dirinya sendiri. Kepada penyidik, Tutut mengaku bahwa perbuatannya itu dilakukan semata-mata untuk mencari perhatian suaminya, Erlangga, yang menggunggah video tersebut ke akun Facebook-nya.
“Motifnya kesal karena suaminya mengatainya jual diri di Facebook, sementara suaminya ditahan di LP Salemba atas kasus narkotika,” kata Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Gomgom Pasaribu.
Karena ayahnya yang juga bermasalah inilah, sang anak masih harus berada dalam pengasuhan ibunya, selain karena masih menyusu.
Semoga Tutut dapat menjalani pemulihan psikologi secara intensif di RPTC dengan baik.
Video Tutut menginjak kepala bayinya dapat dilihat di sini (peringatan: mengandung kekerasan);
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.