Pesinetron Vicky Octriviani alias Vicky Zainal akhirnya buka suara perihal prahara rumah tangganya. Menjalin biduk rumah tangga 10 tahun lamanya, terungkap sudah fakta bahwa Vicky Zainal alami KDRT selama menikah dengan sang suami.
Lantas, seperti apa faktanya?
5 Fakta Seputar Vicky Zainal Alami KDRT
1. Alami Kekerasan Verbal
Sebagai informasi, Vicky telah menikah dengan sang suami Muliawan Setyadi Poernomo selama 10 tahun. Dalam kurun waktu itulah, Vicky menelan kenyataan pahit menerima omongan kasar dan meremehkan dari suaminya tersebut. Bahkan, sang suami enggan berhubungan badan layaknya suami istri karena menilai istrinya bertubuh gendut.
“Bahwa ucapan-ucapan kasar dari Teradu (Muliawan Setyadi) kepada Pengadu ketika akan melakukan hubungan suami istri seperti, ‘You look fat, I don’t fuck you if you fat! (kamu gendut, aku tidak mau berhubungan badan kalau kamu gendut)’,” demikian bunyi poin utama pengaduan.
Mendapatkan perlakuan tersebut selama pernikahan, Vicky memutuskan menutupi aib suaminya karena masih ingin mempertahankan rumah tangga. Itulah alasan dirinya menerima perlakuan kasar yang ditujukan padanya.
Pertahanan Vicky setelah bungkam selama sepuluh tahun akhirnya jebol sudah. Ia akhirnya memutuskan mengadukan perbuatan Muliawan kepada lembaga perempuan karena merasa diperlakukan tidak adil.
“Tapi pada kenyataannya saya merasa tidak mendapatkan keadilan dalam perceraian dan selama pernikahan saya. Mungkin ini saatnya harus speak up,” ucap Vicky Zainal menahan tangis.
Artikel terkait: Gugat Cerai, Nindy Ayunda Ungkap Kasus KDRT yang Dialami
2. Dilarang Hamil Selama Menikah
Di sisi lain, kuasa hukum Vicky Zainal, Ammy Surya menyampaikan bahwa sikap kasar suami Vicky yang mengatainya tak hanya selesai sampai situ saja. Hal paling menyakitkan lainnya terungkap. Suami Vicky ternyata tidak ingin memiliki keturunan dari Vicky sepanjang menikah.
“Klien saya selain mendapatkan kekerasan verbal selama 10 tahun, dan satu lagi yang penting, hak asasi atas hal reproduksi, hak untuk memiliki anak,” ucap Ammy Surya.
Selama 10 tahun menikah, pasangan ini memang belum dikaruniai anak. Alasan tersebut akhirnya terkuak.
“Benar (tidak boleh hamil),” ujar Vicky membenarkan beberapa waktu lalu. Menanggapi hal ini, Ammy Surya menekankan bahwa Muliawan telah melanggar hak asasi manusia untuk memiliki keturunan.
Terkait alasan mengapa tidak diperbolehkan hamil, Vicky tidak bisa menjawab. Vicky merasa alasan dari larangan itu hanya diketahui oleh sang suami.
“Tanya ke pihak sana aja deh. Saya juga bingung jawabnya,” lanjut Vicky dengan nada terbata-bata.
Artikel terkait: Resmi Cerai, Okan Cornelius Ungkap Mantan Istri Lakukan KDRT pada Anaknya
3. Pernah Pergoki Suami Berselingkuh
Selain mendapat perlakuan kasar, Vicky rupanya pernah memergoki Muliawan bercumbu dengan perempuan lain. Mirisnya, Muliawan menganggap bahwa apa yang dilakukannya itu adalah hal biasa.
Lanjut Vicky, perselingkuhan nyatanya sudah terjadi sejak tahun pertama menikah. Hal ini terus berlanjut hingga tahun berikutnya. Bahkan, Vicky juga pernah melihat suaminya menonton film porno bersama perempuan lain di dalam kamar.
Dalam satu kesempatan, Vicky turut menyampaikan bahwa sang suami tidak menepati janji membiayai kebutuhan pokok. Biaya yang dimaksud yakni biaya makan sehari-hari dan tempat tinggal. Vicky juga meminta setengah kepemilikan saham PT Roda Drilling Nusantara (RDN) sebanyak Rp 33 miliar.
“Hal itu dapat dikategorikan sebagai pemutusan akses ekonomi oleh teradu (Muliawan) terhadap pengadu (Vicky Zainal) selama 10 tahun menikah,” lanjut Ammy Surya. Diperkirakan, Vicky Zainal tidak mendapatkan nafkah wajib dari suaminya sebesar Rp 127,5 miliar.
4. Alasan Vicky Tutupi Aib Suami: Masih Cinta
Berushaa menutupi apa yang dialami selama sepuluh tahun, Vicky mengakui hal tersebut dilakukan karena ia masih mencintai sang suami. Keinginan kuat menjaga nama baik sang suami menjadi alasan Vicky menutup rapat kondisi rumah tangganya dengan suami yang ternyata anak mantan Ketua BPK Hadi Poernomo tersebut.
Selama pernikahan, Vicky nyatanya tidak menceritakan apa yang ia alami kepada keluarga. Hingga akhirnya, baru belakangan keluarga mengetahui apa yang dialami Vicky selama ini.
“Banyak hal ya, nama baik juga, malu juga pasti. Saya juga masih cinta dengan suami saya pada saat itu, jadi banyak hal yang memang saya tahan-tahan pastilah kalau rumah tangga ada yang ditahan-tahan kalau nggak kan gampang buyar ya,” sambung perempuan berusia 40 tahun tersebut.
Bertahun-tahun diselingkuhi dan jadi korban kekerasan, Vicky mengaku sempat memiliki prasangka baik kepada sang suami agar mau berubah. Namun, setelah sekian lama menyembunyikan kebobrokan suami, Vicky pun tidak tahan dan akhirnya membongkar apa yang dialami selama ini.
Artikel terkait: Tak Terima Dituduh KDRT, Adly Fairuz Laporkan Mertua ke Polisi
5. Melaporkan Suami ke Komnas Perempuan
Kemampuan setiap orang untuk memendam kisah hidup pastinya berbeda. Kini, Vicky Zainal telah mencapai puncak kesabarannya hingga memutuskan melaporkan suaminya tersebut ke Komnas Perempuan demi mendapatkan keadilan.
“Kenapa kami kemarin menyampaikan pengaduan ke Komnas Perempuan. Jadi rekan-rekan sekalian, hampir tindakan KDRT di rumah tangga fenomenanya seperti gunung es, yang kelihatan dan terlaporkan itu hanya sedikit. Yang tidak ini (kelihatan) banyak sekali. Salah satunya yg dialami klien kami Vicky, ini termasuk kategori yang tidak terungkap,” ujar Ammy Surya, kuasa hukum Vicky beberaa waktu lalu.
“Apa alasannya? Banyak. Satu karena takut adanya tekanan secara psikis, dua karena malu, tiga karena adat budaya menutupi aib keluarga. Jadi banyak yang tidak melapor, memilih bertahan menerima semua bentuk kekerasan secara psikis maupun verbal. Kemarin kami ke Komnas untuk memastikan apa yang disampaikan saudara Vicky ke kami adalah benar tindakan kekerasan psikis dan verbal di mana itu ada unsur pidana,” sambungnya lagi.
Ammy menganggap seorang suami memiliki kewajiban untuk memberi nafkah baik lahir maupun batin secara proporsional. Inilah yang membuat ia teguh membantu Vicky menyelesaikan perkara ini.
Gayung bersambut, Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah mengabulkan gugatan cerai yang dilayangan Vicky. Namun, sang suami rupanya enggan berpisah. Bahkan, Muliawan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Selatan hingga kasasi ke tingkat Mahkamah Agung.
***
Parents, itulah fakta terkait Vicky Zainal alami KDRT dalam rumah tangganya. Semoga melalui semua proses yang ada didapatkan jalan terbaik bagi semua pihak.
Baca juga:
11 Artis yang Mengalami KDRT Baik Kekerasan Verbal Maupun Fisik
6 Fakta Yuyun Sukawati Jadi Korban KDRT, Dicekik dan Dipukul Sampai Babak Belur
Fakta Alasan Cerai Thalita Latief, Jadi Korban KDRT hingga Diselingkuhi