Kabar mengejutkan datang dari salah satu selebritis Indonesia, Vicky Prasetyo. Mantan suami Angel Lelga ini dipolisikan oleh sang mantan istri, Vivi Paris ke Polda Metro Jaya. Vicky Prasetyo dipolisikan mantan istri karena kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang. Dilansir dari Matamata, Vivi menyerahkan laporan tersebut pada Senin (10/1) malam.
“Hari ini tanggal 10 januari 2022 diawali dengan pelaporan yang saya lakukan terhadap Vicky Prasetyo. Jadi alhamdulillah tadi laporan kami sudah diterima tinggal menunggu pemanggilan berikutnya,” kata Vivi Paris.
Artikel terkait: 4 Fakta Kabar Perceraian Kalina Ocktaranny dan Vicky Prasetyo, Benarkah Sudah Berpisah?
Adapun laporan tersebut diterima polisi dengan nomor polisi STTLP/B/146/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA 10 Januari 2022. Didampingi tim kuasa hukumnya, lebih lanjut, Vivi Paris mengaku telah mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat ulah Vicky Prasetyo.
“Kalau kerugian yang pasti merugikan, ratusan enggak sampai miliaran rupiah,” jelas Vivi Paris.
Kronologi Vicky Prasetyo Dipolisikan Mantan Istri
Vivi Paris (Sumber: Kompas.com)
Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum Vivi Paris, Faisal Banong pun menjelaskan awal mula Vicky Prasetyo dipolisikan mantan istri dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang. Masalah ini bermula saat Vicky Prasetyo mengajak Vivi Paris untuk mendirikan bisnis berupa kelab malam bernama Kudeta.
Akan tetapi, sampai kini bisnis kelab malam Kudeta tersebut belum ada kejelasan. Sementara itu, Vivi Paris sudah mentransfer uang sejak 2018 lalu. Hingga kini, uang Vivi belum juga dikembalikan oleh Vicky Prasetyo.
“Jadi awal mula Vicky Prasetyo mengajak klien saya diiming-imingilah buka suatu usaha kelab Kudeta. Sampai saat ini klien saya enggak tahu ada apa enggak, keuntungannya juga berapa. Dirayulah diiming-imingi, jangankan keuntungan, klubnya saja kita enggak tahu sampai sekarang,” jelas Faisal.
Sebelum dilaporkan ke Polda Metro Jaya, sebelumnya Vivi Paris telah melayangkan surat somasi kepada Vicky Prasetyo, tetapi hasilnya nihil. Vicky Prasetyo sering kali menghindar saat ditanya mengenai nasib bisnis yang akan dijalankan bersama tersebut. Vicky Prasetyo dipolisikan mantan istrinya tersebut dengan sangkaan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.
Artikel terkait: 6 Fakta Pernikahan Vicky Prasetyo dan Kalina, Tak Dihadiri Azka
Barang Bukti yang Disodorkan Mantan Istri Vicky Prasetyo
Di samping itu, pihak kuasa hukum Vivi Paris juga sempat menyebut beberapa bukti untuk memperkuat laporan Vivi. Melansir dari Detik, bukti yang disodorkan oleh Vivi adalah beberapa bukti transfer dan pernyataan dari Vicky.
“Berawal dari itu kami menduga Vicky Prasetyo ini melakukan penipuan dan penggelapan. Diperkuat juga dugaan kami ada beberapa bukti,” ucap Faisal.
“Ada pernyataan, ada bukti-bukti transfer juga. Jadi kuat dugaan kami si Prasetyo ini melakukan penipuan dan penggelapan,” lanjutnya.
Faisal pun lebih lanjut menjelaskan alasan kliennya baru melaporkan Vicky Prasetyo sekarang, setelah 3 tahun kasus tersebut bergulir.
Menurutnya, hal ini disebabkan Vicky Prasetyo tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang Vivi Paris.
“Tidak ada iktikad baik kan, dia dihubungi sama Mbak Vivi, dia kabur-kaburan. Jadi mau nggak mau kita harus mengambil langkah hukum,” katanya.
Artikel terkait: 5 Fakta Vicky Zainal Alami KDRT, Dilarang Hamil Hingga Suami Selingkuh
Pelaporan Kedua
Pelaporan ini merupakan pelaporan kedua yang dilakukan Vivi Paris terhadap Vicky Prasetyo. Melansir dari Kumparan, sebelumnya, Vivi Paris pernah melaporkan Vicky Prasetyo ke Polres Jakarta Selatan dengan kasus yang sama. Namun, pada tahun 2019, Vivi memutuskan untuk mencabut laporannya tersebut setelah membuat kesepakatan bersama Vicky.
“Vicky menandatangani surat perdamaian, tapi permintaannya enggak mau diekspos ke media saat itu. Masalah ini sudah ada. Saya pikir, dengan mencabut laporan, sekaligus ini diselesaikan,” kata Vivi Paris.
“Karena, kan, dua kesepakatan, temponya berbeda. Nah, kalau yang sekarang saya laporkan untuk kedua kalinya itu, jatuh tempo di Februari 2020. Sampai saat ini Vicky tidak pernah mencicil atau membayarnya,” tambahnya.
Sebelum melaporkan Vicky Prasetyo untuk yang kedua kalinya, Vivi pun mengaku sempat mencoba berkomunikasi dengan Vicky. Namun, tidak dihiraukan oleh Vicky.
Itulah berita mengenai Vicky Prasetyo yang dipolisikan mantan istri. Bagaimana menurut Parents?
Baca juga:
Hati-hati! Orang ini Melakukan Penipuan Modus Baru di Kereta
Penting! 4 Modus Pembobolan Rekening Bank dan Cara Mencegahnya
Tertipu Online Shop? Blokir Rekening-nya Dengan Cara Ini
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.