Untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat dan memutus mata rantai virus di masa pandemi Corona, pemerintah pun menggencarkan program vaksinasi. Namun, apa jadinya ya bila ternyata vaksin yang disuntikkan merupakan vaksin kosong?
Belum lama ini tengah viral di media sosial mengenai fenomena pemberian vaksin kosong pada seorang anak. Peristiwa ini terjadi di salah satu sekolah di Pluit, Jakarta Utara tepatnya pada 6 Agustus 2021.
Kronologis Kejadian Viral Vaksin Kosong di Jakarta Utara
Setelah dilakukan penyelidikan berupa keterangan sejumlah saksi, polisi akhirnya menetapkan vaksinator sebagai tersangka. Ia terbukti menyuntikkan vaksin yang kosong pada seorang anak.
Pihak kepolisian mengungkap bahwa tersangka EO merupakan seorang relawan yang mendaftarkan diri untuk tujuan kemanusiaan. Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro mengatakan bahwa peristiwa tersebut bisa terjadi karena kelalaian sang vaksinator. Tersangka pun kini diketahui telah diamankan.
“Tentang adanya kelalaian, kesalahan yang dilakukan salah satu tenaga kesehatan pada saat melakukan vaksinasi di daerah Pluit, di salah satu sekolah Kristen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, sekitar tanggal 6 Agustus lalu dan sempat viral,” ujar Yusri dalam rekaman, melansir Kompas.com.
Artikel Terkait: Catat Parents! Lokasi Vaksinasi COVID-19 Anak di Jabodetabek Hingga Palembang
Tersangka Pelaku yang Memberikan Vaksin Kosong Meminta Maaf
Beban kerja para tenaga kesehatan serta relawan kini memang tengah disorot karena program vaksinasi yang tengah digencarkan. Karena kelalaiannya ini, tersangka meminta maaf kepada para peserta vaksinasi. Ia berujar mengalami kelelahan hingga lalai menjalankan tugas.
“Saya mohon maaf, terlebih kepada keluarga dan orangtua anak (korban) yang saya telah vaksin. Saya mohon maaf, saya tidak ada niat (buruk) apa pun,” ujar vaksinator inisial EO.
Selain pada keluarga bersangkutan, tersangka juga mengungkapkan permohonan maaf pada masyarakat secara umum.
“Saya hanya ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang diresahkan oleh kejadian ini,” lanjutnya
Meski demikian, penyidikan terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Pasalnya, tersangka sudah melakukan vaksinasi pada sebanyak 599 peserta.
Artikel Terkait: Ini Alasan Vaksin AstraZeneca Disetop Sementara, Masyarakat Jangan Termakan Hoax
Berakhir Damai
Setelah melalui proses laporan dan penyelidikan, kasus ini berakhir damai. Pelapor berinisial BLP dan tersangka sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan perkara. Pelapor akhirnya memutuskan untuk mencabut laporan setelah melakukan mediasi di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/08).
“Dari terlapor maupun dari korban sudah sepakat untuk berdamai dan tidak ada saling menuntut, mereka maunya begitu yasudah kita fasilitasi,” ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan, melansir Kompas.com.
Di sisi lain, Ketua DPD PPNI Kota Jakarta Utara Maryanto mengungkapkan bahwa sebaiknya status tersangka dan pasal yang disangkakan hendaknya dikaji ulang. Sebab menurutnya, tidak ada unsur kesengajaan yang dilakukan EO pada perkara tersebut.
Hal ini menurutnya ada banyak kekhawatiran para tenaga kesehatan dan relawan lainnya berakhir seperti EO bila kasus ini dipidanakan. Ia pun berharap ada penyelesaian secara mediasi yang sesuai dengan hukum.
Artikel Terkait: Tanaman Herbal Sambiloto untuk Cegah COVID-19, Ini Cara Mengolahnya!
Itulah kabar mengenai vaksin kosong yang baru saja ramai diperbincangkan. Karena perkara sudah berujung damai, diharapkan masyarakat tidak merasa resah atas kasus yang terjadi ini.
Mari selalu jaga protokol kesehatan kapan pun dan di mana pun, dimulai dari lingkungan terkecil yakni diri sendiri dan keluarga. Di samping itu, mari lakukan vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan tubuh di tengah masa pandemi ini.
****
Baca Juga:
Pakai Masker di Rumah, Perlukah di Tengah Lonjakan Kasus COVID-19?
Masker KN95 Bisa Dipakai Berapa Kali? Simak Penjelasan Pakar dan Jubir Satgas COVID-19
Masker Kain atau Medis, Kapan Harus Diganti? Simak Penjelasan Dokter