X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan ProdukMasuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Ruam Popok Expert
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP

Selain Bisa Dipenjara, Ini 5 Alasan Sebaiknya Tak Unggah Foto Korban Kecelakaan!

Bacaan 4 menit
Selain Bisa Dipenjara, Ini 5 Alasan Sebaiknya Tak Unggah Foto Korban Kecelakaan!

Mengunggah foto korban kecelakaan bukan hanya menyakiti keluarga korban tapi juga tak menghormati korbannya.

Hingga hari ini masih banyak masyarakat yang awam soal etika mengunggah foto korban kecelakaan. Sering kali orang sengaja melipir, bukan untuk menolong, tapi malah untuk mendokumentasikan korban kecelakaan dan kondisi di sekitarnya.

Parahnya lagi kalau foto atau video itu kemudian diunggah ke media sosial.

Beberapa hari lalu, lewat postingan di akun Instagram resminya, Humas Polda Jawa Timur, @humaspoldajatim, kembali mensosialisasikan soal aturan mengunggah foto atau video korban kecelakaan. Dengan harapan masyarakat tahu bahwa selain bisa terancam hukuman pidana, hal itu juga bisa melukai perasaan korban maupun keluarganya. 

5 Alasan Bijak untuk Tidak Unggah Korban Kecelekaan di Media Sosial

1. Unggah Foto Korban Kecelakaan Dapat Dikenai Hukuman Pidana

unggah korban kecelakaan

Sumber: Pexels

Masih dalam unggahan yang sama, Humas Polda Jawa Timur mensosialisasikan larangan mengunggah ataupun membagikan foto atau video korban kecelakaan. Dijelaskan pula bahwa kegiatan tersebut termasuk pelanggaran hukum karena melanggar Undang-Undang ITE. Sehingga pelakunya bisa dikenai hukuman pidana.

Berikut isi keterangan yang diunggah oleh @humaspoldajatim:

“Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diakses Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun”.

Tak hanya pengunggahnya saja, pelaku penyebarluasannya juga ikut terancam pidana penjara paling lama 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 43 UU ITE.

2. Tidak Menghormati Privasi Korban dan Perasaan Keluarga

Membagikan foto korban kecelakaan di media sosial sama artinya tidak menghargai privasi korban maupun keluarganya. Sekalipun korbannya meninggal dunia.

Kebanyakan orang mungkin hanya merasa simpati atas apa yang terjadi pada korban. Tapi lupa untuk berempati terhadap keluarga korban. Sehingga hal ini perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk mengunggah ataupun membagikan foto-foto tersebut.

Artikel Terkait: Dinda Kanya Dewi Alami Kecelakaan, Mobilnya Ringsek Parah dan Pelaku Kabur!

3. Tidak Ada Gunanya karena Foto Korban Bukan Bahan Tontonan

Selain Bisa Dipenjara, Ini 5 Alasan Sebaiknya Tak Unggah Foto Korban Kecelakaan!

Sumber: Pexels

Untuk menunjukkan rasa berduka, tak sedikit orang yang mengunggah foto korban kecelakaan ke media sosial disertai dengan keterangan yang menggambarkan rasa kehilangan. Uniknya, ada yang beranggapan bahwa itu adalah bentuk penghormatan terakhir untuk korban.

Padahal kalau kita lebih cermat, hal tersebut sebenarnya sama sekali tidak bermanfaat. Unggahan di media sosial tidak bisa mengembalikan keadaan seperti sedia kala. Dan foto-foto itu sebenarnya bukan bahan tontotnan yang “seru”. Justru keluarga korban yang melihatnya bisa saja merasa semakin terpukul.

4. Foto Korban Bisa Disalahgunakan

Alasan lain tidak mengunggah foto korban kecelakaan adalah untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Misalnya, digunakan untuk menyebarkan informasi palsu alias hoax, menipu orang lain, dan lain sebagainya. Jadi jangan sampai aktivitas memposting foto korban ke media sosial justru merugikan orang lain apalagi keluarga yang ditinggalkan ya, Parents!

Artikel Terkait: Atalia Kenang Foto Manasik Haji Eril Masa Kecil dan Tulis Pesan Haru

5. Unggah Foto Korban Kecelakaan Bisa Sebabkan Trauma pada Orang Lain

unggah korban kecelakaan

Sumber: Pexels

Seorang psikolog menjelaskan bahwa hanya dengan melihat foto korban kecelakaan saja, seseorang sudah bisa merasakan takut berlebihan bahkan trauma. Terutama untuk orang-orang yang memiliki kondisi psikologis yang rentan atau kurang stabil.

Bisa juga karena punya riwayat masalah yang serupa. Melihat foto atau videonya saja sudah bisa membuka luka lama yang pernah dialami.

Parents itulah sederet informasi soal menyebarkan foto atau video korban kecelekaan. Selain tidak etis, ternyata mengunggah dan/atau menyebarluaskan foto atau video tersebut juga bisa terancam hukuman pidana yang tak main-main.

Dengan begitu, semoga artikel ini bisa menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial dan berbagi informasi ya, Parents!

 

Baca Juga:

Cerita mitra kami
Rahasia Bunda Tetap Bisa Memenuhi Kebutuhan Rumah Tangga Saat Sibuk Melanda
Rahasia Bunda Tetap Bisa Memenuhi Kebutuhan Rumah Tangga Saat Sibuk Melanda
ERHA Ultimate Luncurkan Atopy and Skin Disease Center untuk Eksim dan Semua Penyakit Kulit
ERHA Ultimate Luncurkan Atopy and Skin Disease Center untuk Eksim dan Semua Penyakit Kulit
Stroller Inovatif dan Ramah Lingkungan dengan Kain Daur Ulang Kini Tersedia di Babyshop Indonesia
Stroller Inovatif dan Ramah Lingkungan dengan Kain Daur Ulang Kini Tersedia di Babyshop Indonesia
11 Tips Make Up Natural, Tampil Penuh Pesona Tanpa Harus Menor
11 Tips Make Up Natural, Tampil Penuh Pesona Tanpa Harus Menor

Kisah Haru Balita Korban Kecelakaan Cibubur, Dilempar Ibu dari Motor

Kecelakaan Kereta Bintaro, Pengendara Tewas Akibat Nekat Menerobos Palang Pintu

Marak Terjadi Kecelakaan, Bagaimana Hukum Kereta Api Menabrak Orang?

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Ayu Yuni Afifah

  • Halaman Depan
  • /
  • Gaya Hidup
  • /
  • Selain Bisa Dipenjara, Ini 5 Alasan Sebaiknya Tak Unggah Foto Korban Kecelakaan!
Bagikan:
  • Menjajal Imagispace 2023, Instalasi Seni yang Tampilkan Keindahan Alam Indonesia

    Menjajal Imagispace 2023, Instalasi Seni yang Tampilkan Keindahan Alam Indonesia

  • Sumbu Filosofi Yogyakarta Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO, Ini Faktanya

    Sumbu Filosofi Yogyakarta Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO, Ini Faktanya

  • 8 Artis Live di Tiktok Sambil Jualan, Panci Presto Hingga Baju Gamis

    8 Artis Live di Tiktok Sambil Jualan, Panci Presto Hingga Baju Gamis

  • Menjajal Imagispace 2023, Instalasi Seni yang Tampilkan Keindahan Alam Indonesia

    Menjajal Imagispace 2023, Instalasi Seni yang Tampilkan Keindahan Alam Indonesia

  • Sumbu Filosofi Yogyakarta Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO, Ini Faktanya

    Sumbu Filosofi Yogyakarta Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO, Ini Faktanya

  • 8 Artis Live di Tiktok Sambil Jualan, Panci Presto Hingga Baju Gamis

    8 Artis Live di Tiktok Sambil Jualan, Panci Presto Hingga Baju Gamis

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti