TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
  • Event
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
  • EventEvent
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Menteri Ketenagakerjaan Umumkan Upah Minimum (UMP) 2021 Resmi Tak Naik

Bacaan 4 menit
Menteri Ketenagakerjaan Umumkan Upah Minimum (UMP) 2021 Resmi Tak Naik

Menaker mengungkapkan alasan karena pertumbuhan ekonomi yang negatif, begini kata Serikat pekerja.

Memasuki kuartal ketiga 2020, keputusan mengenai Upah Minimum 2021 pun dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fuziyah. Dalam putusannya, UMP 2021 ini resmi tidak naik.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada Masa Pandemi COVID-19.

Sebenarnya apakah alasan atas putusan tersebut dan bagaimana respon para pekerja terhadap kondisi ini?

Artikel Terkait : Merencanakan Tabungan Pendidikan dengan Penghasilan UMR; Mungkinkah?

UMP 2021 Resmi Tidak Naik

UMP 2021

Berdasarkan keputusan Menteri Ketenagakerjaan, UMP pada 2021 nanti tidak akan dinaikkan.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, ada alasan penting atas keputusan yang dibuat. Tertulis bahwasanya Pandemi Corona telah memberikan dampak signifikan pada perekonomian dan kemampuan perusahaan untuk memenuhi hak pekerja dan buruh, termasuk untuk membayar upah.

Untuk memberikan perlindungan serta keberlangsungan usaha, diperlukan adanya penyesuaian mengenai upah minimum. Di situasi pemulihan ekonomi masa pandemi ini pun keputusan tersebut akhirnya dibuat, Parents.

Berkaitan dengan hal itu, Menteri Ida Fauziyah meminta para gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minumum 2021 nanti. Dengan kata lain, ia menegaskan bahwa Upah Minimum 2021 akan sama dengan 2020.

Selain itu, Ida pun meminta pada para gubernur untuk melaksanakan penetapan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam surat edaran juga disebutkan bahwasanya Upah Minimum Provinsi 2021 harus diumumkan pada 31 Oktober 2020 nanti.

“Jadi nilai upah minimum 2021 sama dengan nilai upah minimum 2020. Tidak ada kenaikan dan di SE tidak ada kata kenaikan,” tegas Dinar Titus Jogaswitani.

Artikel Terkait : “Saya kaget melihat betapa banyaknya pekerjaan istri di rumah,” pengakuan seorang suami

Buruh Meminta Upah Minimum Tetap Naik

UMP 2021

Para buruh meminta agar UMP tetap dinaikkan sesuai dengan standar yang berlaku.

Beberapa waktu lalu digelar sejumlah aksi bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wapres Ma’ruf Amin. Dala PM aksi yang menolan UU Cipta Kerja pun massa meminta agar upah minimum 2021 bisa naik.

Dilansir dari Liputan 6, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga mengatakan bahwa Perserikatan menolak permintaan kalangan pengusaha yang memohon agar upah minimum 2021 tidak naik.

Kenaikan yang ideal bagi para pekerja ialah sebesar 8 persen yang didasarkan pada kenaikan upah rata-rata selama 3 tahun terakhir, Parents.

Artikel Terkait : Demi pekerjaan, para wanita di negara ini dipaksa jalani operasi angkat rahim

UMP yang Tidak Naik Bukanlah Solusi

UMP 2021

Menurut perwakilan serikat, tidak naiknya UMP bukan solusi untuk memperbaiki kondisi ekonomi.

Menurut Iqbal, UMP 2021 yang tidak naik bukanlah solusi. Justru, akan membuat situasi menjadi lebih keruh, karena para buruh masih memperjuangkan penolakan UU Cipta Kerja.

Seiring dengan penolakan Omnibus Law, massa juga akan menyuarakan upah minimum agar naik. Aksi yang akan dilakukan pun bisa semakin besar di berbagai daerah di Indonesia.

Iqbal pun menuturkan bahwa alasan upah tak naik karena ekonomi minus tidaklah tepat. Ia membandingkan dengan contoh kasus krisis yang pernah terjadi beberapa tahun ke belakang.

“Sebagai contoh, di DKI Jakarta, kenaikan upah minimum dari tahun 1998 ke 1999 tetap naik sekitar 16 persen, padahal pertumbuhan ekonomi tahun 1998 minus 17,49 persen. Begitu juga dengan upah minimum tahun 1999 ke 2000, upah minimum tetap naik sekitar 23,8 persen, padahal pertumbuhan ekonomi tahun 1999 minus 0,29 persen,” ujar Said Iqbal.

Menurutnya, UMP yang tak naik bisa menekan daya beli masyarakat. Hal ini tentunya bisa berimbas pada dampak negatif bagi perekonomian karena salah satu faktor pendorongnya ialah tingkat konsumsi, Parents.

Ia pun berharap agar kenaikan upah bisa dilakukan secara proporsional karena tak semua perusahaan benar-benar kesulitan atau sampai pailit akibat pandemi virus ini.

Dirinya juga memberi saran bahwa perusahaan yang masih mampu hendaknya menaikkan upah. Lalu, bagi perusahaan yang tidak mampu sebaiknya undang-undang menyediakan solusi penangguhan upah.

Cerita mitra kami
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun

Artikel Terkait : Pekerja Anak di Indonesia Masih Banyak di Bawah Umur, Ini Videonya!

Itulah keputusan UMP 2021 yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan. Kita tunggu saja keberlanjutan dari putusan dan kondisi ini, Parents. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat.

Baca Juga :

Jangan Panik, Ini 6 Tips Mengatur Keuangan Keluarga dengan Gaji Kecil

 

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

nisya

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Menteri Ketenagakerjaan Umumkan Upah Minimum (UMP) 2021 Resmi Tak Naik
Bagikan:
  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

    Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

    Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti