X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
  • Hidrasi Keluarga
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
    • Korea Update
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Aku Hamil
    • Tips Kehamilan
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Project Sidekicks
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Usia Sekolah
    • Praremaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Videos
    • Kata Pakar Parenting
    • Plesiran Ramah Anak
    • Pilihan Parents
    • Kisah Keluarga
    • Kesehatan
    • Kehamilan
    • Event
    • Tumbuh Kembang
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP

Menteri Ketenagakerjaan Umumkan Upah Minimum (UMP) 2021 Resmi Tak Naik

Bacaan 4 menit
Menteri Ketenagakerjaan Umumkan Upah Minimum (UMP) 2021 Resmi Tak NaikMenteri Ketenagakerjaan Umumkan Upah Minimum (UMP) 2021 Resmi Tak Naik

Menaker mengungkapkan alasan karena pertumbuhan ekonomi yang negatif, begini kata Serikat pekerja.

Memasuki kuartal ketiga 2020, keputusan mengenai Upah Minimum 2021 pun dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fuziyah. Dalam putusannya, UMP 2021 ini resmi tidak naik.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada Masa Pandemi COVID-19.

Sebenarnya apakah alasan atas putusan tersebut dan bagaimana respon para pekerja terhadap kondisi ini?

Artikel Terkait : Merencanakan Tabungan Pendidikan dengan Penghasilan UMR; Mungkinkah?

UMP 2021 Resmi Tidak Naik

UMP 2021

Berdasarkan keputusan Menteri Ketenagakerjaan, UMP pada 2021 nanti tidak akan dinaikkan.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, ada alasan penting atas keputusan yang dibuat. Tertulis bahwasanya Pandemi Corona telah memberikan dampak signifikan pada perekonomian dan kemampuan perusahaan untuk memenuhi hak pekerja dan buruh, termasuk untuk membayar upah.

Untuk memberikan perlindungan serta keberlangsungan usaha, diperlukan adanya penyesuaian mengenai upah minimum. Di situasi pemulihan ekonomi masa pandemi ini pun keputusan tersebut akhirnya dibuat, Parents.

Berkaitan dengan hal itu, Menteri Ida Fauziyah meminta para gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minumum 2021 nanti. Dengan kata lain, ia menegaskan bahwa Upah Minimum 2021 akan sama dengan 2020.

Selain itu, Ida pun meminta pada para gubernur untuk melaksanakan penetapan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam surat edaran juga disebutkan bahwasanya Upah Minimum Provinsi 2021 harus diumumkan pada 31 Oktober 2020 nanti.

“Jadi nilai upah minimum 2021 sama dengan nilai upah minimum 2020. Tidak ada kenaikan dan di SE tidak ada kata kenaikan,” tegas Dinar Titus Jogaswitani.

Artikel Terkait : “Saya kaget melihat betapa banyaknya pekerjaan istri di rumah,” pengakuan seorang suami

Buruh Meminta Upah Minimum Tetap Naik

UMP 2021

Para buruh meminta agar UMP tetap dinaikkan sesuai dengan standar yang berlaku.

Beberapa waktu lalu digelar sejumlah aksi bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wapres Ma’ruf Amin. Dala PM aksi yang menolan UU Cipta Kerja pun massa meminta agar upah minimum 2021 bisa naik.

Dilansir dari Liputan 6, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga mengatakan bahwa Perserikatan menolak permintaan kalangan pengusaha yang memohon agar upah minimum 2021 tidak naik.

Kenaikan yang ideal bagi para pekerja ialah sebesar 8 persen yang didasarkan pada kenaikan upah rata-rata selama 3 tahun terakhir, Parents.

Artikel Terkait : Demi pekerjaan, para wanita di negara ini dipaksa jalani operasi angkat rahim

UMP yang Tidak Naik Bukanlah Solusi

UMP 2021

Menurut perwakilan serikat, tidak naiknya UMP bukan solusi untuk memperbaiki kondisi ekonomi.

Menurut Iqbal, UMP 2021 yang tidak naik bukanlah solusi. Justru, akan membuat situasi menjadi lebih keruh, karena para buruh masih memperjuangkan penolakan UU Cipta Kerja.

Seiring dengan penolakan Omnibus Law, massa juga akan menyuarakan upah minimum agar naik. Aksi yang akan dilakukan pun bisa semakin besar di berbagai daerah di Indonesia.

Iqbal pun menuturkan bahwa alasan upah tak naik karena ekonomi minus tidaklah tepat. Ia membandingkan dengan contoh kasus krisis yang pernah terjadi beberapa tahun ke belakang.

“Sebagai contoh, di DKI Jakarta, kenaikan upah minimum dari tahun 1998 ke 1999 tetap naik sekitar 16 persen, padahal pertumbuhan ekonomi tahun 1998 minus 17,49 persen. Begitu juga dengan upah minimum tahun 1999 ke 2000, upah minimum tetap naik sekitar 23,8 persen, padahal pertumbuhan ekonomi tahun 1999 minus 0,29 persen,” ujar Said Iqbal.

Menurutnya, UMP yang tak naik bisa menekan daya beli masyarakat. Hal ini tentunya bisa berimbas pada dampak negatif bagi perekonomian karena salah satu faktor pendorongnya ialah tingkat konsumsi, Parents.

Ia pun berharap agar kenaikan upah bisa dilakukan secara proporsional karena tak semua perusahaan benar-benar kesulitan atau sampai pailit akibat pandemi virus ini.

Dirinya juga memberi saran bahwa perusahaan yang masih mampu hendaknya menaikkan upah. Lalu, bagi perusahaan yang tidak mampu sebaiknya undang-undang menyediakan solusi penangguhan upah.

Cerita mitra kami
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura

Artikel Terkait : Pekerja Anak di Indonesia Masih Banyak di Bawah Umur, Ini Videonya!

Itulah keputusan UMP 2021 yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan. Kita tunggu saja keberlanjutan dari putusan dan kondisi ini, Parents. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat.

Baca Juga :

Jangan Panik, Ini 6 Tips Mengatur Keuangan Keluarga dengan Gaji Kecil

 

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Anisyah Kusumawati

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Menteri Ketenagakerjaan Umumkan Upah Minimum (UMP) 2021 Resmi Tak Naik
Bagikan:
  • Presiden Jokowi Teken Peraturan Gaji Ke-13, Simak Rincian Besarannya

    Presiden Jokowi Teken Peraturan Gaji Ke-13, Simak Rincian Besarannya

  • Kapan waktu yang tepat cara sopan untuk minta kenaikan gaji?

    Kapan waktu yang tepat cara sopan untuk minta kenaikan gaji?

  • Dulu Tajir! Kini 11 Seleb Ini Jatuh Miskin, Ada yang Rela Bertani di Dusun

    Dulu Tajir! Kini 11 Seleb Ini Jatuh Miskin, Ada yang Rela Bertani di Dusun

  • Beli Sperma via Online, Ibu Ini Sukses Lahirkan 'Bayi Online' Pertamanya

    Beli Sperma via Online, Ibu Ini Sukses Lahirkan 'Bayi Online' Pertamanya

app info
get app banner
  • Presiden Jokowi Teken Peraturan Gaji Ke-13, Simak Rincian Besarannya

    Presiden Jokowi Teken Peraturan Gaji Ke-13, Simak Rincian Besarannya

  • Kapan waktu yang tepat cara sopan untuk minta kenaikan gaji?

    Kapan waktu yang tepat cara sopan untuk minta kenaikan gaji?

  • Dulu Tajir! Kini 11 Seleb Ini Jatuh Miskin, Ada yang Rela Bertani di Dusun

    Dulu Tajir! Kini 11 Seleb Ini Jatuh Miskin, Ada yang Rela Bertani di Dusun

  • Beli Sperma via Online, Ibu Ini Sukses Lahirkan 'Bayi Online' Pertamanya

    Beli Sperma via Online, Ibu Ini Sukses Lahirkan 'Bayi Online' Pertamanya

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2022. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.