Kabar tak mengenakkan ini datang dari Singapura, dimana seorang perempuan asal Indonesia yang bekerja sebagai asisten rumah tangga mengalami ancaman kekerasan setelah memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan pacarnya.
Miah MD Shahin, pria berusia 30 tahun asal Bangladesh tidak terima diputuskan oleh pacarnya yang merupakan ibu dari satu orang anak, dan mengancam akan menyebarkan video saat mereka berhubungan intim ke media sosial facebook.
Di pengadilan diketahui bahwa keduanya berpacaran sejak Februari 2016, mereka sering bertemu di hotel untuk berhubungan intim. Miah merekam aktivitas mereka di ranjang tanpa seijin dari korban menggunakan kamera ponsel.
Kemudian pada 5 Desember 2016 korban yang tidak disebutkan namanya itu memilih putus dari Miah. Namun Miah tidak terima, ia mengancam akan menyebarkan video mereka berhubungan intim jika korban tetap meminta putus.
Jaksa Umum Kong Kuek Foo menjelaskan bahwa Miah sebelumnya membantu korban membuat sebuah akun facebook sehingga Miah memiliki akses untuk membuka dan mengubah kata sandi dari akun facebook korban.
Korban telah meminta kata sandi akun facebook-nya pada Miah, namun Miah tidak mau memberitahu. Ketika korban tidak bersedia menemui Miah pada tahun baru 2017, Miah masuk ke akun facebook korban dan mulai menyebarkan video tak senonoh mereka ke teman dan keluarga korban.
Korban mengetahui perbuatan Miah setelah ia menerima telepon dari keluarganya yang mengatakan bahwa mereka menerima kiriman video berisi adegan dirinya berhubungan intim dengan Miah. Menurut korban, setidaknya 25 orang telah menerima video tersebut. Hal ini membuat keluarga korban di Indonesia sangat marah padanya.
Korban merasa takut Miah akan menyebarkan lebih banyak video memalukan itu, dia merasa tersinggung dan terzalimi. Pada 6 Januari korban melapor ke polisi dan Miah ditangkap.
Miah mengaku bahwa dia marah pada korban karena memutuskan hubungan dengannya. Dia menyebarkan video mereka berhubungan intim karena ingin membuat korban malu. Miah menghadapi ancaman dua tahun penjara dan juga denda atas perbuatannya.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita agar selalu menjaga privasi dari akun media sosial agar tidak disalahgunakan oleh orang lain. Gantilah kata sandi secara berkala untuk menghindari akun Anda terkena pembajakan.
Anda juga harus segera melapor ke polisi jika mengalami kekerasan dalam pacaran atau dalam rumah tangga sebelum menjadi terlalu jauh. Anda berhak untuk bebas dari hubungan yang membuat Anda menderita secara fisik maupun batin.
Baca juga:
Heboh Beredar Video Permainan Tak Senonoh 4 Murid SMP, Apa yang Harus Kita Lakukan?
Kabar yang tidak mengenakkan datang dari negara tetangga, Singapura. Seorang perempuan asal Indonesia yang bekerja sebagai asisten rumah tangga mengalami ancaman kekerasan setelah memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan pacarnya. Kisah tak mengenakkan ini membuat banyak warga netizen yang ikut geram dengan aoa yang dilakukan oleh pacarnya. Mari simak ulasan Video tak senonoh di facebook berikut.
Korban Meminta Putus, Video Tak Senonoh Disebar
Miah MD Shahin, seorang pria yang berusia 30 tahun dan berasal dari Bangladesh tidak terima ketika diputuskan oleh pacarnya yang merupakan seorang ibu rumah tangga. Ia bahkan mengancam untuk menyebarkan video saat mereka berhubungan intim ke media sosial di facebook. Pada saat proses pengadilan, diketahui jika keduanya sudah berpacara sejak Februari 2016 dan sering bertemu di hotel untuk berhubungan intim.
Miah pun merekam aktivitas mereka di ranjang tanpa adanya ijin dari korban dengan menggunakan kamera ponsel. Selanjutnya pada 5 Desember 2016 korban yang tidak disebutkan namanya ini memilih putus dari Miah. Namun Miah tidak terima sehingga ia mengancam akan menyebarkan video mereka yang sedang berhubungan intim jika korban tetap meminta untuk putus.
Dikenai Hukuman 2 Tahun Penjara Beserta Denda
Jaksa yang menangani kasus ini menjelaskan jika sebelumnya Miah membantu korban untuk membuat akun Facebook sehingga memiliki akses untuk membuka dan mengubah kata sandinya. Korban telah meminta kata sandi di akun facebooknya, namun Miah tidak mau. Hingga akhirnya Miah mengunggah video tak senonoh di facebook.
Korban mengetahui jika Miah yang telah mengunggah video tak senonoh tersebut. Korban pun dimarahi oleh kedua orang tuanya. Miah mengaku bahwa ia marah pada korban karena memutuskan hubungan dengannya. Oleh karenanya ia menyebarkan video tak senonoh dalam akun facebooknya. Akibat perbuatannya ini Miah dihukum dua tahun penjara dan didenda atas perbuatannya.
Dari kasus ini, Anda bisa mengambil beberapa pelajaran penting. Bahwa penting untuk selalu menjaga privasi dari akun media sosial agar tidak disalahgunakan oleh orang lain. Apabila dirasa perlu, gantlah kata sandi secara berkala untuk menghindari akun Anda terkena pembajakan. Anda juga harus tegas untuk melaporkan kepada polisi apabila mengalami kekerasan dalam pacran atau dalam rumah tangga sebelum terjadi lebih jauh.
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.