Segelintir oknum juru parkir memanfaatkan ramainya hari lebaran dengan memberi tarif parkir mahal seperti yang terjadi di Kawasan Pasar Andir, Kota Bandung. Hal tersebut dilaporkan seorang warganet pada akun @infobandungkota.
Seperti biasanya, momen seperti lebaran mengundang banyak pendatang dan membuat beberapa oknum memanfaatkan situasi tersebut sebagai ladang mengeruk uang lebih banyak.
Tarif Parkir Mahal, Warga Protes
Melansir dari Instagram @infobandungkota, nampak selembar karcis parkir yang tertulis tarif sebesar Rp 20.000,-. Harga tersebut jelas tak wajar dan ilegal sebab sang juru parkir sendiri menuliskannya di kolom nomor kendaraan.
“Terima laporan dari sobat Bandung, tarif parkir di Kawasan Pasar Andir Bandung ditagih sebesar Rp 20.000. Di foto jelas tertera jika ikuti sesuai aturan perwal 66 tahun 2021, tarif parkir di kawasan penyangga kota untuk mobil Rp 6.000 dan motor Rp 3.000.” tulisnya.
Foto yang menjadi viral tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Dinas Perhubungan Kota Bandung melalui kolom komentar.
“Izin menambahkan juga, kami akan meninjau langsung ke lokasi apakah tiket tersebut dikeluarkan oleh jukir resmi atau bukan,”
“Perlu diketahui juga, bahwa sesuai Perwal No. 66 tahun 2021 untuk tarif parkir di kawasan penyangga kota, untuk kendaraan roda 4 itu hanya Rp 4.000/jam dan roda 2 hanya Rp 2.000/jam. Tarif Rp 6.000/jam itu kendaraan jenis bus/truk,” lanjutnya.
“Dan untuk wargi Bandung, dimohon untuk membayar sesuai yang sudah tercantum pada tiket resminya, bukan yang dari hasil tulisan tangan jukirnya. Hatur nuhun.”
Artikel terkait: Tarif Dasar Listrik Naik, Ini Cara Agar Tetap Dapat Subsidi
Juru Parkir Dipecat
Dilansir dari Detikcom, kabar tarif parkir yang mendadak mahal ini akhirnya ditindak oleh Dishub Kota Bandung dan telah memecat sang juru parkir.
“Sudah kami tindak lanjuti. Jukir yang di sana (Pasar Andir) sudah dikeluarkan, satu orang,” terang Yogi Mamesa, Kepala UPT Parkir Dishub Kota Bandung pada Rabu (4/5).
Kemudian Yogi pun menjelaskan juga kronologi aksi getok tarif tersebut. Menurutnya, sang juru parkir bekerja sama dengan oknum organisasi masyarakat dan oknum warga setempat untuk pengelolaan parkir di kawasannya.
Lanjut Kepala UPT Parkir Dishub Kota Bandung tersebut menuturkan jika mereka sudah merazia para oknum di sekitaran kawasan Pasar Andir.
“Itu kejadiannya menjelang hari raya, jurkirnya kerjasama sama oknum ormas dan oknum warga di sana, sehingga malah jadi parkir liar. Tapi sudah langsung kita razia, khawatir dampaknya nanti malah melebar, karcis yang dia (jukir) pegang langsung kita tarik, terus orangnya juga sudah kita keluarkan,” tuturnya dikutip dari Detikcom.
Warganet Pernah Alami Hal Serupa
Pada kolom Instagram @infobandungkota sejumlah warganet mengaku pernah mengalami hal serupa dan tarifnya lebih mahal seperti yang dituturkan beberapa akun berikut ini:
“Alun-alun Bandung Rp 50 ribu, tapi tidak diberi karcis.”
“Saya juga korban waktu jumatan di Alun-alun ditagih tarif Rp 30 ribu.”
“Saya juga begitu, coba ditawar. Kaget, udah lama tidak ke Bandung parkir di situ dekat Masjid Agung biasanya Rp 5 ribu jadi Rp 30 ribu dan tidak jelas.”
Semoga kejadian seperti ini tak terulang lagi dan Dishub bisa memberantas oknum-oknum nakal ini ya, Parents.
Baca juga:
id.theasianparent.com/driver-ojol-kena-tipu
35 Tempat Wisata di Bandung Terbaru, Cocok untuk Liburan Keluarga
Tips Liburan ke Bandung Bersama Anak, Anti Repot dan Nyaman di Jalan