Tren menikah muda karena takut zina masih banyak diperbincangkan. Alasan menghindari zina banyak dipakai untuk melanggengkan praktik menikah muda, meskipun pihak yang menikah belum dewasa secara mental maupun fisik.
Dalam hal ini, Quraish Shihab memberikan penjelasan soal apa yang seharusnya dilakukan.
Artikel Terkait: 10 Artis yang Menikah Muda, Aaliyah Massaid hingga Faby Marcelia
Usia Menikah dalam Islam Menurut Pandangan Quraish Shihab
Dalam tayangan Video YouTube di Kanal Najwa Shihab berjudul ‘Menikah Muda karena Takut Berzina?’ Najwa Shihab dan Quraish Shihab membahas hal ini.
Di awal video Najwa bertanya kepada sang ayah mengenai tren nikah muda yang banyak terjadi di masyarakat Indonesia.
“Kalau menurut undang-undang yang sekarang, kan, patokannya usia menikah itu laki-laki dan perempuan harus berusia 19 tahun. Kalau dalam Islam ada panutan tidak berapa usia menikah yang seharusnya?” tanya Najwa.
“Sepanjang yang Abi tahu itu tidak ada. Itu diserahkan dalam kondisi masyarakat masing-masing. Apalagi kita tahu, dalam literatur agama itu mengatakan, usia menopause berbeda-beda, usia haid itu berbeda-beda. Jadi wajar kalau dikembalikan pada kondisi masing-masing.
Namun tidak ada ketetapan pasti dari agama, tentang usia minimal maupun usia maksimal. Karena pernikahan itu bukan hanya dari faktor biologis, tapi ada juga faktor-faktor lain,” tutur Quraish Shihab.
“Tapi adakah panduan tentang kapan sebaiknya seseorang menikah, situasi tertentu mungkin?” tanya Najwa.
“Dalam Al-Qur’an, ada nasihat kepada anak-anak muda yang mau menikah. Hendaknya mereka menahan diri sampai mereka punya kemampuan untuk menikah. Jadi ada garis besar (dalam ayat ini) tentang kemampuan untuk menikah.”
Quraish Shihab juga menegaskan bahwa kemampuan untuk menikah ini harus dimiliki oleh laki-laki dan perempuan sebelum mereka memutuskan untuk menikah. Jadi, bukan salah satu pihak saja.
Artikel terkait: Ulama: “Anak perempuan 14 tahun harusnya sudah boleh menikah,” Parents setuju?
Fungsi Perkawinan dalam Islam Tidak Hanya untuk Memenuhi Kebutuhan Biologis
Lebih lanjut, penulis buku ‘Pengantin Al-Qur’an’ ini mengatakan tolak ukur kemampuan seseorang untuk menikah bergantung pada apakah dia mampu memenuhi fungsi perkawinan atau tidak.
“Di setiap negara ada yang namanya fungsi perkawinan. Kalau seseorang belum mampu memenuhi fungsi-fungsi itu, hendaknya dia jangan menikah. Dan itu bukan hanya fungsi biologis,” papar Quraish Shihab.
Kemudian ayah 5 orang anak ini menuturkan, mengenai 4 fungsi perkawinan yang harus dipenuhi oleh seseorang jika ingin menikah.
“Ada fungsi pendidikan, ada fungsi agama, ada fungsi ekonomi, ada fungsi cinta kasih. Di Indonesia ini kita punya kearifan lokal kita ada dinamai ‘4 harus sama, dan 1 berbeda’ kalau mau kawin.”
Yang pertama sama-sama hidup, jangan anggap pasangan Anda mati. Hidup itu ditandai oleh gerak, tahu, dan rasa. Kalau sama-sama hidup harus gerak sama, perasaan sama, harus pengetahuan sama, artinya tidak menyembunyikan rahasia.”
“Kemudian, sama-sama manusia. Tidak ada perbedaan kemanusiaan antara perempuan dan lelaki. Yang ketiga, sama-sama dewasa. Nah ini yang perlu kita garis bawahi, kalau belum dewasa, janganlah menikah,” tegas Ulama yang terkenal dengan Tafsir Al Misbahnya ini.
“Dan kedewasaan itu tidak hanya ditentukan oleh usia. Alangkah banyaknya orang yang (umurnya) sudah 30-40 tahun tapi belum dewasa. Jadi kita tidak tentukan umur di sini, tapi kedewasaan. Yang keempat, adalah sama-sama cinta. Yang beda cuma satu, yakni (beda jenis kelamin) laki-laki dan perempuan.”
“Di sini kita menggarisbawahi kedewasaan. Kedewasaan itulah yang melahirkan kemampuan untuk melaksanakan fungsi-fungsi perkawinan.”
Artikel terkait: Tak cukup cinta! Ini syarat pasangan yang ingin menikah tahun 2020
Menikah Muda karena Takut Zina Sama Saja Seperti Orang yang Mencoba Mengobati Penyakit dengan Penyakit
Saat Najwa mengatakan banyak orang yang ingin menikah muda karena alasan takut zina, Quraish Shihab dengan tegas menyatakan bahwa hal itu seperti orang mencoba mengobati penyakit dengan penyakit.
“Kita harusnya mengobati penyakit dengan sesuatu yang mengobati penyakit tersebut. Menikah karena takut zina, itu bisa mengakibatkan penyakit yang bisa lebih parah dari perzinahan. (Dampaknya) akan lahir anak-anak yang tak terdidik, itu sangat berbahaya!”
“Akan lahir perceraian, yang bisa memengaruhi masa depan masing-masing (suami dan istri). Anak akan terlantar, ya, kan?”
Lebih lanjut, Quraish Shihab mengatakan saat kita dihadapkan pada dua hal yang bisa memberi keburukan, kita harus mencari hal yang paling ringan dampak buruknya.
Dia juga memberikan penjelasan mengenai apa yang harus dilakukan orang tua saat takut anaknya terjerumus zina.
“Yang takut anaknya berzina, itu bagus, tapi jangan suruh anaknya menikah cepat kalau belum mampu bertanggung jawab. Didik dia dengan baik, laksanakan fungsi-fungsi keluarga terhadap anak. (Yakni) pendidikan, pemeliharaan, fungsi agama, itu yang membentengi dia dari perzinahan walaupun dia belum menikah.”
Artikel terkait: Menikah atau Punya Rumah Dulu, Pertimbangkan dengan Matang
Pernikahan adalah Tanda Kebesaran Tuhan
Kemudian, Quraish Shihab juga menegaskan bahwa pernikahan adalah salah satu tanda kebesaran Tuhan.
“Perkawinan itu adalah tanda kebesaran Tuhan. Allah dalam surat Ar Rum itu menyebutkan banyak tandanya, soal perkawinan itu disebutnya sebagai tanda kebesaran Tuhan sebelum menyebut penciptaan alam raya. Bukti keesaan Tuhan dan kuasa Tuhan ada di situ.”
“Bagaimana bisa dua orang yang belum saling mengenal, kemudian terjalin hubungan yang begitu intim. Hubungan yang menjadikan masing-masing bersedia menampakkan apa yang dirahasiakan dari kedua orang tuanya. Apa yang terjadi ini, Allah yang mengaturnya.”
“Apa yang terjadi, sehingga terjalin cinta kasih yang begitu mendalam antara suami istri. Ini bukan manusia yang mengatur. Apa yang menjadikan seorang suami atau istri bersedia berkorban untuk pasangannya. Itu sebabnya Al-Qur’an menyebut pernikahan adalah mitsaqan halidza, perjanjian yang sangat kukuh.”
“Apa yang kukuh? Diikat oleh cinta, diikat oleh amanat, diikat oleh kasih sayang. Kalau cinta putus, masih ada rahmat (kasih sayang), kalau rahmat putus, masih ada amanat. (Ikatan ini) sangat kuat, nah itulah tanda kebesaran Allah dibuktikan dalam perkawinan. Sedangkan kalau menikah muda, itu tidak terbukti. Sehingga tidak sejalan dengan tujuan perkawinan yang dikehendaki oleh Islam.”
“Tapi yang sudah usia menikah, dan sudah mampu, segera menikah. Jangan terlalu pilih-pilih,” pungkas Quraish Shihab.
Artikel Terkait: Pesan Melody Prima untuk Pasangan yang Ingin Menikah Muda: Harus Tahu Visi Pasangan
Itulah dia pembahasan mengenai argumen menikah muda karena takut zina dalam pandangan Quraish Shihab.
Sejatinya, pernikahan harus didasarkan pada kemampuan individu untuk memikul tanggung jawab sebagai suami dan istri, bukan sekadar mencari pelampiasan kebutuhan biologis saja.
***
Baca juga:
Perlu Diketahui Calon Pengantin, Ini 9 Tahapan Kehidupan Setelah Menikah