Kasus suntik filler payudara yang memakan korban kembali terjadi. Terbaru, polisi menangkap seorang transpuan bernama Rwinay Rudi atau Windi alias ER yang telah lakukan praktik suntik filler payudara kepada seorang wanita asal Jakarta Barat hingga meninggal dunia berinisial RCD (34).
Diketahui korban meninggal dunia beberapa jam usai menjalani suntik filler payudara oleh ER. Tentunya kasus ini akan jadi pelajaran berharga bagi para perempuan yang menginginkan suntik filler payudara agar melakukannya di tempat-tempat legal dan dilakukan oleh tenaga medis yang bersertifikat.
Berikut ini sejumlah fakta filler payudara ilegal yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Artikel Terkait: 6 Permak Wajah yang Tren karena Maraknya Demam Selfie
Fakta-Fakta Suntik Filler Payudara Sebabkan Korban Meninggal Dunia
1. Malpraktik sejak Tahun 2004
Diketahui pelaku ER yang kini ditetapkan sebagai tersangka telah membuka praktik salon kecantikan sejak 2004. Melansir dari situs Detik, ER juga telah melakukan malpraktik tersebut sejak tahun 2004. Namun, baru kali ini praktik yang dilakukannya memakan korban jiwa.
“Kalau dari keterangan memang dia sudah melakukan praktik cukup lama dari tahun 2004, dia sudah melakukan dan yang kita tahu ini Windi,” kata Kapolsek Tamansari Kompol Rohman Yongky, kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).
Artikel Terkait: Kenali Jenis Perawatan Injeksi untuk Mengatasi Permasalahan Kulit Bunda
2. Praktik Ilegal
Polisi menyebut yang dilakukan oleh pelaku ER yakni menyuntikkan filler payudara ke pasien adalah ilegal. Ia tidak memiliki izin usaha dan bukan dokter bersertifikat untuk melakukan praktik tersebut.
“Dia bukan dokter dan dia juga tidak ada sertifikasi khusus untuk melakukan kegiatan tersebut. Kalau bahasa kita sih ilegal, tidak memiliki izin,” lanjut polisi.
3. Korban Meninggal Dunia
Korban janjian dengan pelaku di hotel tempatnya menginap yakni di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, untuk melakukan filler payudara pada Sabtu (19/02/2022). Usai menjalani filler, korban RCD ditemukan meninggal dunia di hari yang sama.
Sebelum meninggal dunia, RCD sempat menghubungi ER melalui pesan singkat yang berisi bahwa ia mengeluh adanya cairan yang keluar dari hasil filler payudara yang dilakoninya dan membuat RCD kedinginan.
Artikel Terkait: 5 Rekomendasi Dehumidifier Agar Udara di dalam Rumah Lebih Sehat
4. Membayar Rp3,5 Juta untuk Suntik Filler Payudara
Melansir dari CNN, korban membayar uang sebesar Rp3,5 juta untuk melakukan praktik ilegal tersebut. Diketahui bahwa ini bukan pertama kalinya korban melakukan filler ilegal.
Itulah 4 fakta kasus suntik filler payudara ilegal yang menyebabkan seseorang meninggal dunia. Semoga tak ada lagi korban lain yang mengalami hal serupa. Pastikan juga untuk melakukan filler payudara di tempat-tempat legal serta bersertifikat.
Baca Juga:
Jadi Korban Filler Payudara Ilegal, Ini Cerita Selebgram Monica Indah
6 cara menghilangkan garis senyum yang bikin wajah tampak tua