TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Ramadan MomTAP
  • Event
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Ramadan MomTAPRamadan MomTAP
  • EventEvent
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Curiga, Ibu Lubangi Tembok Demi Buktikan Suami Perkosa Anaknya

Bacaan 4 menit
Curiga, Ibu Lubangi Tembok Demi Buktikan Suami Perkosa Anaknya

Lewat lubang di dinding kamar, sang ibu melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana suaminya memperkosa putrinya.

Seorang ibu bernama Yati di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan menjadi saksi kebejatan suami. Pasalnya, ia memergoki sang suami perkosa anaknya yang memiliki keterbelakangan mental.

Aksi bejat yang dilakukan oleh Usup (55) itu berhasil terungkap pada Sabtu (1/8/2020). Yati yang telah lama menaruh curiga sengaja melubangi dinding kamar putrinya untuk mencari tahu apa yang terjadi.

Ia pun kaget bukan kepalang ketika mengetahui kecurigaannya selama ini terbukti. Dengan mata kepalanya sendiri, ia menyaksikan sang suami perkosa anaknya.

Lubangi Tembok untuk Mengintai Suami Perkosa Anaknya

suami perkosa anaknya

Yati nekat melubangi dinding tembok kamar putrinya untuk mengintai perbuatan pelaku. Saat itu, sekitar pukul 09.00 pagi waktu setempat, suami dan putrinya sedang berada di dalam rumah.

Merasa aman karena Yati tak ada, Usup bergegas memasuki kamar putri tirinya dan segera menutup jendela. Ia kemudian memanggil gadis malang tersebut untuk masuk karena saat itu putri tirinya sedang berada di luar kamar.

Yati mendengar dan menyaksikan perbuatan pelaku memperkosa putrinya karena ia mengintai dari dinding tembok. Namun, ia belum bisa melakukan tindakan.

Ibu Ini Lapor Kepala Dusun Setelah Mengetahui Suami Perkosa Anaknya

suami perkosa anaknya

Lewat lubang di dinding kamar, Yati menyaksikan aksi biadab pelaku memerkosa anaknya. Ia melihat sang anak tidak berdaya ketika pelaku menjalankan aksi. Ia juga melihat, sesaat setelah selesai berbuat jahat, pelaku mengambil handuk berwarna biru dan bergegas menuju kamar mandi.

Saat itu, tanpa pikir panjang, Yati pun segera menemui Kepala Dusun (Kadus) setempat guna melaporkan peristiwa yang baru saja ia saksikan.

“Berdasarkan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi, benar adanya kejadian dugaan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh tersangka Usup yang merupakan bapak tiri korban,” kata Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Hendrawan, Senin (3/8/2020).

Baca juga: Tega! Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil karena Mirip Istrinya

Pelaku Mengakui Aksi Bejatnya

suami perkosa anaknya

Usai dilaporkan, polisi segera melakukan penyelidikan dengan menyatroni rumah pelaku. Petugas menyita barang bukti berupa handuk berwarna biru yang dipakai Usup dan pakaian yang dikenakan oleh korban saat kejadian.

Ketika diperiksa oleh petugas, Usup mengakui perbuatannya. Statusnya pun meningkat menjadi tersangka. Ia juga sempat dites kesehatan di Puskesmas setempat. Saat ini ia mendekam di sel penjara guna menjalani penyidikan.

“Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Pelaku kemudian dibawa ke Puskesmas untuk dicek kesehatannya dan setelah dinyatakan sehat langsung diamankan guna proses penyidikan,” jelasnya.

Perbuatan Bejat Ini Tidak Hanya Dilakukan Sekali

Perbuatan Usup ditengarai tidak hanya terjadi satu kali. Pasalnya, Yati, sang ibu telah menaruh curiga sejak lama.

Sayangnya, kecurigaan tersebut baru menemukan bukti setelah dirinya nekat melakukan pengintaian melalui lubang tembok kamar. Dugaan ini juga diakui oleh pihak kepolisian. Kapolsek Iptu Hendrawan mengatakan saksi telah menaruh curiga sejak lama namun belum menemukan bukti.

“Diduga memang bukan aksi pertama, karena sudah lama dicurigai oleh saksi yang merupakan ibu dari korban,” ujarnya.

Ancaman Hukuman Bagi Pelaku

Curiga, Ibu Lubangi Tembok Demi Buktikan Suami Perkosa Anaknya

Kasus ibu yang melaporkan suami perkosa anaknya adalah tindakan kriminal yang bisa dipidanakan. Terlebih untuk kasus Usup dimana korbannya masih berusia di bawah umur.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, tersangka bisa dijerat dengan Pasal 76 D.

Pasal tersebut berbunyi: “Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.”

Usup harus bersiap-siap karena jika terbukti bersalah, ia akan mendekam maksimal hingga lima belas tahun di penjara dan denda maksimal lima miliar rupiah. Selain itu, jika pelaku merupakan orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik, atau tenaga kependidikan maka ancaman pidananya akan ditambah sepertiganya.

Ini sesuai dengan ancaman pidana terhadap kasus pencabulan yang tertulis dalam pasal 81. Berikut bunyinya:

(1) Setiap orang yang melangggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

(2) Ketentuan pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku pula bagi Setiap Orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

Cerita mitra kami
Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik

(3) Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Orang Tua, Wali, pengasuh Anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

***

Demikian informasi kasus ibu yang melaporkan suami perkosa anaknya. Semoga tidak ada lagi pelecehan seksual yang terjadi pada anak di bawah umur.

Baca juga:

Miris, Ibu Membiarkan Putrinya Diperkosa Putranya Selama 4 Tahun

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Ruhaeni Intan

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Curiga, Ibu Lubangi Tembok Demi Buktikan Suami Perkosa Anaknya
Bagikan:
  • Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
    Cerita mitra kami

    Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!

  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
    Cerita mitra kami

    Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!

  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti