Warga Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu, Lampung digegerkan dengan kejadian suami bacok wajah istri pakai cangkul. Akibatnya, sang istri mendapat luka serius di bagian wajah.
Kejadian ini membuat syok keluarga dan warga setempat. Terlebih, pelaku mengaku tak mengenal sang istri sejak beberapa hari sebelum kejadian. Bagaimana peristiwa mengerikan itu bisa terjadi? Simak laporannya berikut ini.
Suami Bacok Wajah Istri Pakai Cangkul, Disaksikan Ibu Kandung Pelaku
Pelaku AS (Sumber: Tribunnews.com/Polsek Pardasuka)
Peristiwa mengerikan itu terjadi pada hari Jumat (4/9/2020) malam waktu setempat. Pria berinisial AS (31) tega mencangkul wajah istrinya sendiri yang berinisial UR (27) tanpa alasan yang jelas.
Saat kejadian, korban tengah berada di dapur bersama mertua alias ibu kandung pelaku. Tanpa ada cekcok ataupun hal lain, pelaku tiba-tiba mendatangi korban sambil membawa sebuah cangkul dan langsung membacok bagian wajah korban menggunakan cangkul tersebut.
Sementara itu, ibu kandung pelaku yang menjadi saksi mata hingga saat ini belum dapat ditemui. Pasalnya, ia menderita trauma akibat melihat tindakan sadis tersebut dan tak mampu berkata-kata.
“Saksi yang melihat peristiwa tersebut adalah ibu kandung pelaku sendiri,” kata Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim sepeprti dikutip dari Kompas.com.
Suami Bacok Wajah Istri Pakai Cangkul, Tinggalkan Luka Robek dan Menganga
Ilustrasi cangkul (Sumber: Shutterstock)
Akibat ulah pelaku, sang istri mendapatkan luka serius di bagian wajah. Kulit wajahnya robek dan meninggalkan luka menganga.
Korban UR telah dilarikan ke R kini mendapat perawatan intensif di RSUD Abdoel Moeloek. Namun, pihak keluarga sempat kesulitan biaya mengingat luka yang dialami oleh UR cukup serius dan harus segera diambil tindakan operasi.
Camat Pardasuka Titik Puji Lestari membenarkan, keluarga saat ini tengah berunding mengenai bagaimana cara mendapatkan dana untuk biaya operasi UR yang terluka parah.
Pelaku Sempat Mengaku Tak Kenal Istri
Ilustrasi KDRT (Sumber: Shutterstock)
Kapolsek Pardasuka AKP Lukman mengatakan, hingga saat ini tim dari kepolisian masih menyelidiki motif pelaku melakukan penganiayaan.
Menurut laporan sejumlah saksi, kondisi AS memang sudah dalam keadaan tidak stabil. Pelaku mengalami perubahan perilaku seminggu sebelum kejadian.
Ia dilaporkan kerap melamun, tidak bisa diajak bicara, pendiam, dan bahkan mengaku tak lagi mengenali sosok istrinya.
Dugaan sementara, pelaku kemungkinan menderita gangguan jiwa karena sempat dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa, Pesawaran, Lampung siang hari sebelum kejadian.
“Siang hari sebelum kejadian, pelaku sempat diantar berobat oleh keluarga ke RSJ Kurungan Nyawa di Pesawaran,” lanjut Lukman.
Menunggu Hasil Observasi Tim dari RSJ, Pelaku Hanya Diisolasi
Ilustrasi KDRT (Sumber: Shutterstock)
Melihat kondisi kejiwaannya selama sepekan terakhir, petugas kepolisian memutuskan untuk membawa pelaku ke RSJ Lampung. David, Humas RSJ Lampung mengatakan AS akan diobservasi selama kurang lebih 14 hari.
Ia tak akan diberi obat agar dokter bisa menilai dan menetapkan status apakah pelaku benar-benar menderita gangguan jiwa atau tidak.
“Nanti di sini [RSJ] enggak dikasih obat, nanti sama dokter dilihat perilakunya,” kata David seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Selain diobservasi, AS juga akan menjalani serangkaian tes psikologi. Nantinya, setelah semua proses selesai, pihak RSJ akan merilis hasil visum et repertum psikiatrikum.
“Dari situ baru ketahuan bahwa pada saat melakukan tindak pidana itu apakah dalam kondisi gangguan jiwa atau tidak,” terang David.
Apabila terbukti AS mengalami gangguan jiwa, maka selanjutnya pihak RSJ akan menyerahkan kepada kepolisian. Pihak berwajib yang akan memutuskan apakah AS akan dirawat di RSJ atau dibawa pulang.
Lukman pun mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil observasi dari tim RSJ Lampung.
“Motifnya kami dalami, untuk sementara kita tunggu hasil observasi RSJ,” pungkas Lukman.
Kontak Pengaduan Apabila Mengalami KDRT
Sumber: Shutterstock
Terlepas dari kondisi kejiwaan AS, apa yang ia lakukan terhadap istrinya, UR adalah korban dari bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Apabila Anda atau orang-orang terdekat Anda mengalami KDRT, sebaiknya segera mencari bantuan dengan menghubungi kontak darurat yang ada di bawah ini:
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Jakarta, Nomor Whatsappp: 0813-8882-2669
- Komnas Perempuan, Nomor Telepon: 021-3903963
Bagaimanapun juga, KDRT adalah tindak kekerasan yang harus ditangani secara serius. Kita doakan semoga UR selamat dan kondisinya segera membaik. Bagi Parents yang mengetahui atau bahkan mengalami KDRT silahkan menghubungi kontak yang tertera di atas.
Baca juga:
Wajib Simpan! Kontak darurat pertolongan KDRT dan kekerasan seksual di seluruh Indonesia
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.