Meningkatnya kasus COVID-19 di Negeri Jiran membuat pemerintah setempat berlakukan status lockdown. Pembatasan terhadap kerumunan menjadi hal serius yang diperhatikan pihak Pemerintahan Malasyia melalui Movement Control Order Malasyia. Hal ini menjadi persoalan pula untuk penyanyi asal Malaysia, Siti Nurhaliza. Diketahui Siti Nurhaliza melanggar Protokol Kesehatan.
Salah satu diva pop tersebut harus membayar denda senilai RM2.400 atau sekitar Rp34,6 juta karena dianggap melanggar protokol kesehatan COVID-19. Pasalnya, pelantun lagu ‘Cinda’ itu mengadakan upacara keagamaan benama ‘tahnik’ yakni proses memberikan kurma yang terlebih dulu dikunyah ke dalam mulut bayi, serta untuk mendoakan kelahiran bayi keduanya.
Bayi yang lahir bulan April lalu dan diberi nama Muhammad Afwa. Menurut pihak kepolisian Selangor, pihaknya telah melakukan penyelidikan usai mendapatkan laporan terkait upacara keagamaan yang dilakukan oleh Siti Nurhaliza.
Fakta Siti Nurhaliza Melanggar Protokol Kesehatan COVID-19
Beriku ini beberapa fakta terkait denda dan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Siti Nurhaliza.
1. Siti Nurhaliza Dianggap Melanggar Tindakan Pencegahan COVID-19
Melansir dari kanal Liputan6.com, penyanyi asal Malasyia yang juga terkenal di negara Indonesia pada era 90an, dianggap melanggar tindakan pencegahan COVID-19 yang berada di bawah Movement Control Order Malasyia.
Sepeti yang banyak diberitakan bahwa kasus COVID-19 di negara Malasyia sedang mengalami peningkatan. Dampaknya negara tersebut mengumumkan status lockdown.
2. Beberapa Tamu Undangan Melanggar Aturan Perjalanan Saat Lockdown
Seperti yang dikutip dari Channel News Asia, selain mengundang kerumunan, pelanggaran lain yang dilakukan adalah perjalanan antarwilayah bagian Malasyia.
Diketahui beberapa orang yang terkenal hadir juga melanggar aturan itu dengan melintasi batas hanya untuk menghadiri acara yang diadakan Siti. Padahal Malasyia berstatus lockdown.
3. Tamu yang Datang Terkena Denda, Termasuk Menteri dan Selebritas
Beberapa orang penting hadir di acara Siti Nurhaliza, di antaranya ada menteri agama Malaysia yakni Zulkifli Mohammad Al-Bakri serta selebritas Azhar Idrus dan Don Daniyal. Mereka dikenakan denda sebesar RM2.000 atau sekitar Rp28 juta.
Hal tersebut pun diungkapkan oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.
“Saya tidak peduli jika menteri atau perdana menteri yang melanggar hukum, jika memang terbukti, maka mereka diganjar hukuman denda,” kata Yassin.
4. Klarifikasi Siti Nurhaliza dan Keluarga yang Dianggap Melanggar Protokol Kesehatan
Terkait kejadian tersebut, Siti dan keluarga pun membuat klafikasi dan menjelaskan bahwa beberapa tamu termasuk menteri agama hanya datang sebentar memberikan doa lalu pergi kembali. Bahkan, acara yang diadakan tersebut dibuat menjadi tiga sesi untuk menghindari kerumunan.
5. Kekecewaan Warganet
Berita dan kabar tentang acara yang digelar Siti Nurhaliza pun sudah tersebar di sana, bahkan pemberitaan mengenai pelanggaran protokol kesehatan dan pemberlakukan denda menarik perhatian warganet Malasyia. Warga merasa kecewa.
Sebab, seakan-akan para petinggi, politis, dan selebritas bisa dibiarkan saja melanggar aturan dan hanya dikenakan hukuman dan denda yang ringan.
6. Siti Nurhaliza Mengunggah Foto Acara
Dalam kesempatan tersebut, diketahui bahwa Siti Nurhaliza mengunggah foto acara tahnik anak keduannya di akun Instagram pribadinya. Melalui foto tersebut, terlihat anak kedua Siti, Muhammad Afwa, menjalani rangkaian akikah dan uapacara tahnik.
“Alhamdulillah, majlis aqiqah, maulid, dan tahnik telah berlangsung penuh sederhana tetapi memberi arti yang besar buat kami sekeluarga. Alhamdulillah, rezeki anaknda Muhammad Afwa, kerana telah mendapat doa-doa dan juga ditahnik oleh YBhg. Datuk Dr. Zulkifli Mohamad al-Bakri, Ustaz Don Daniyal, Ustaz Azhar Idrus dan Ustaz Iqbal serta imam masjid Bukit Mulia. @drzulkifli.albakri @ddaniyaldbiyajid @uaioriginal @ustaziqbalzain,” tulis Siti Nurhaliza.
Parents, itulah fakta mengenai Siti Nurhaliza melanggar protokol kesehatan ketika kasus COVID-19 Malasyia yang kian melonjak dan status lockdown yang diberlakukan. Semoga tidak ada lagi pihak lain yang melanggar prokes agar pandemi COVID-19 segera berakhir.
Baca juga:
Menawarkan Adegan Panas, Ini 15 Film Dewasa di Netflix untuk Ditonton Bareng Pasangan
Mengalami Pelecehan Seksual, Anak Chef Gordon Ramsay Depresi hingga Masuk RSJ
6 Artis Ngidam Mewah saat Hamil, Ada yang Ingin Mobil Rp7,6 Miliar!
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.