Screening COVID-19 pada Ibu Hamil, Kapan Harus Dilakukan dan Bagaimana Prosedurnya?

Seberapa penting screening COVID-19 bagi ibu hamil? Lalu, kapan sebaiknya dilakukan dan bagaimana caranya? Mari simak penjelasannya, Bun

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Meskipun kita sudah memasuki era new-normal, tetapi angka pertumbuhan pasien COVID-19 di Indonesia masih tinggi. Hal ini membuat banyak orang lengah, padahal Virus Corona bisa menyerang siapa saja, termasuk ibu hamil. Oleh karena itu, screening COVID-19 pada ibu hamil sebaiknya dilakukan sebagai langkah antisipasi.

Lalu, kapan screening tersebut harus dilakukan dan bagaimana prosedurnya? Pada dasarnya setiap rumah sakit memiliki protokol yang berbeda-beda mengenai screening COVID-19 pada ibu yang sedang hamil.

Menurut dr. Nina Martini Somad, Sp.OG, Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Primaya Hospital Bekasi Timur, belum ada standar tertentu waktu pelaksanaan screening COVID-19 bagi ibu hamil.

“Namun, biasanya ibu hamil akan melakukan screening COVID-19 pada awal semester atau akhir semester kehamilan,” ujarnya, seperti dilansir dari Republika.

Screening COVID-19 pada Ibu Hamil yang Akan Melakukan Persalinan

Ilustrasi screening COVID-19 pada ibu hamil.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Mengutip dari Republika, khusus ibu hamil yang akan melakukan persalinan, ia bisa melakukan screening COVID-19 pada minggu ke 38 kehamilan. Hal ini untuk memastikan kondisi kesehatan ibu dan bayi di dalam kandungan jelang waktu persalinan.

Sementara untuk pasien Sectio Caesarea (SC) atau dikenal dengan operasi caesar, screening COVID-19 dapat dilakukan satu minggu sebelum hari H pelaksanaan operasi. Tujuannya, untuk mencegah penularan COVID-19 bagi sang bayi dan para tenaga medis saat pelaksanaan operasi caesar.

Akan tetapi, bagi ibu hamil yang akan melakukan persalinan normal, terdapat beberapa kondisi pelaksanaan screening COVID-19. Setiap pasien akan diarahkan untuk melakukan screening menjelang pembukaan kehamilan untuk memastikan risiko terpapar virus pada sang ibu hamil.

Artikel Terkait: Persalinan saat pandemi COVID-19, ini yang perlu Bunda persiapkan

Bagaimana Jika Hasil Screening Menunjukkan Ibu Hamil Suspek COVID-19?

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Setelah dilakukan screening COVID-19, jika hasilnya sang ibu terindikasi suspek, maka proses persalinan akan dilakukan sesuai standar persalinan COVID-19. Selain itu, ibu hamil yang berencana melakukan persalinan normal juga akan diarahkan untuk melakukan persalinan dengan metode operasi caesar untuk mengurangi paparan virus.

Hal ini dilakukan karena persalinan normal lebih berisiko menularkan virus, dibandingkan persalinan secara caesar.

“Risiko proses kehamilan normal pada sang ibu yang terindikasi COVID-19 lebih besar, karena sang ibu akan mengejan saat persalinan dan droplet dapat dengan mudah tersebar, baik ke sang bayi maupun tenaga medis lainnya,” kata dokter Nina.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Akan tetapi, ini tidak berlaku jika jarak antara pelaksanaan screening COVID-19 berdekatan atau bertepatan dengan pembukaan lengkap (pembukaan 10). Hal ini dikarenakan sang ibu harus melakukan persalinan normal saat itu juga dan tidak memungkinkan melakukan persalinan operasi caesar.

Solusinya, sang ibu akan melakukan persalinan di ruang persalinan normal khusus pasien COVID-19 dan proses persalinan normal akan dilaksanakan sesuai protokol yang berlaku.

“Biasanya, sang ibu yang terindikasi COVID-19 akan diberikan tirai atau sekat standar medis di tengah badan untuk memisahkan bagian atas dan bagian bawah badan sang ibu. Sehingga, risiko penyebaran droplet sang ibu saat mengejan dapat diminimalkan ke bayi yang baru lahir atau kepada tenaga medis,” ungkapnya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel Terkait: Melahirkan saat dinyatakan positif COVID-19, seorang ibu, “Aku merasa kesepian”

Inisiasi Menyusui Dini pada Ibu yang Terindikasi COVID-19

Pada umumnya, dokter atau bidan akan menganjurkan ibu untuk melakukan Inisiasi Menyusui Dini (IMD) sesaat setelah bayi dilahirkan. Namun jika ibu terindikasi COVID-19, proses IMD tidak dapat dilakukan untuk menghindari paparan COVID-19 melalui droplet sang ibu kepada bayi yang baru lahir.

Sebelum dapat menyusui bayi, ibu hamil yang terindikasi COVID-19 dari hasil screening tersebut harus tetap melakukan pemeriksaan swab. Tes swab dapat dilakukan sebelum atau sesudah persalinan, tergantung dari kondisi waktu hari H persalinan sang ibu.

Sementara itu, bayi dari ibu yang terindikasi COVID-19 akan dipisahkan dengan bayi lainnya untuk dilakukan peninjauan kesehatan lebih lanjut.

Maka dari itu, jika saat ini Bunda sedang hamil, ada baiknya berkonsultasi dengan dokter mengenai screening COVID-19 ini. Selain itu, cari tahu dan pelajari kebijakan dari rumah sakit tempat Bunda akan melakukan persalinan kelak.

Dengan melakukan screening COVID-19 pada ibu hamil, diharapkan Parents dapat melakukan persiapan lebih matang sebelum persalinan.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Baca Juga:

Melakukan program hamil saat pandemi Corona, amankah?