Kasus 13 santri dicabuli di Balikpapan oleh seorang oknum ustad telah menemukan titik terang. Dilansir dari RepublikNews, oknum ustad berinisial M resmi menyandang status tersangka setelah perkara penyidikan PPA Polda Kaltim digelar pada Jumat (14/7).
Sebanyak dua alat bukti tersangka telah dikantongi oleh penyidik, terang Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf. Bukti-bukti tersebut cukup untuk menetapkan pelaku pencabulan berkedok ulama sebagai tersangka.
“Iya, sudah (tersangka),” ujar Kombes Yusuf, Selasa (18/01)
Titik Terang Kasus Santri Dicabuli di Balikpapan
Kini, ulama yang terbongkar kedoknya itu langsung ditahan pada Selasa 18 Januari 2022, sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Yusuf Sutejo.
“Oknum berinisial M itu dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan.” ungkapnya lagi.
Dalam menjalankan aksinya, M memanfaatkan posisinya sebagai ulama di pondok pesantren di Balikpapan.
Artikel Terkait: Pencabulan Anak oleh Pengurus Gereja Akhirnya Terungkap, Begini Kesaksian Ayah Korban
Aksi Dilakukan di Beberapa Tempat dan Waktu
Tak hanya itu, oknum M juga diketahui melakukan aksi cabul di beberapa tempat dan beberapa waktu.
“Gak sekaligus, jadi satu-satu korban ini dibawa oleh pelaku,” terangnya.
Dari kasus korban santri dicabuli di Balikpapan ini, Yusuf mengatakan sampai saat ini pihaknya baru menerima laporan dari 4 orang.
“Iya baru 4 orang yang melapor, kami juga mengimbau kalau ada korban lainya segera melapor,” tambahnya. Pihak polisi sudah memeriksa beberapa saksi termasuk saksi korban.
Saat dikonfirmasi mengenai modus, Kombes Yusuf menerangkan korban diajak berkeliling ke luar pondok pesantren. Para santri diiming-imingi uang sebesar 20 ribu hingga 50 ribu rupiah baru kemudian mereka dicabuli.
Artikel terkait: Kejam! Bocah 7 tahun pengungsi dari Palu dicabuli 3 ABG di Makassar
Kronologi Terciumnya Kasus Pencabulan
Sebagaimana dikutip dari detik.com, Kepala UPTD PPA Kota Balikpapan Esti Santi Pratiwi mengungkap awal mula kasus pencabulan oleh inisial M yang terjadi di ponpes ini bisa tercium.
Salah seorang santri membuat pengakuan telah dicabuli oleh oknum ulama berinisial M kepada orang tuanya pada 4 Oktober 2021 lalu. Korban lalu datang ke kantor Esti dua hari setelahnya.
“Mereka kami asesmen. Kami ingin tahu ‘kan cerita sebenarnya. Waktu asesmen awal ada dua orang. Dia datang, kemudian kita antarkan untuk lapor ke Polda,” sambung Esti.
“Setelah itu, orangtuanya datang ke sana untuk menanyakan apa sebenarnya yang terjadi, dia melaporkan kepada orangtuanya, dia sudah tidak nyaman karena ada tindakan yang membuat dia tidak nyaman,” kata Esti.
Esti menjelaskan lebih lanjut, pada dasarnya korban melapor bahwa ia telah dicabuli dengan cara dicium dan diraba.
“(Perbuatan terlapor) kayak mencium, meraba gitu, seperti itu,” kata Esti.
Artikel Terkait: 6 Anak SD asal Kendari dicabuli mantan TNI, begini modus pelaku
Demikian kabar mengenai kasus 13 santri dicabuli di Balikpapan. Besar harapan kejadian serupa tak terulang kembali di kemudian hari.
****
Baca Juga:
Terkuak Kasus Pedofilia di Ambon, 5 Anak Jadi Korban Pencabulan
Heboh Ibu Tangkap Pelaku Pencabulan Anaknya, Ini 5 Faktanya!
Guru Ngaji Beristri Dua Tega Cabuli 10 Anak, Modus Beri Uang hingga Ancaman