Saat gempa di Palu dan Donggala terjadi, banyak korban yang mengungsi ke Makassar dan sekitarnya. Hal ini untuk melindungi mereka dari masalah pasca bencana. Namun, tidak akan ada yang menyangka bahwa di tempat mengungsi, terjadi tragedi lain terjadi. Seorang anak dicabuli oleh 3 orang remaja di Makassar.
Parahnya, korban merupakan korban gempa Palu yang dikirim ke Makassar oleh orangtuanya untuk tinggal bersama kerabat yang tinggal di sana.
Anak dicabuli di Makassar adalah korban gempa Palu yang sedang mengungsi
Anak dicabuli oleh tiga orang remaja masih duduk di kelas 1 SD.
Anak berinisial SH itu baru berusia 7 tahun, ia dititipkan oleh kedua orangtuanya kepada kerabat mereka di Sudiang, Biringkanaya, Makassar setelah gempa Palu terjadi. Pada hari Selasa, 16 Oktober 2018 lalu, SH bertemu dengan 3 remaja yang mengaku sedang mencari alamat.
SH diminta untuk mengantarkan 3 pemuda tersebut ke alamat yang mereka cari. Dalam perjalanan mencari rumah, SH dibawa ke sebuah rumah kosong. Di sanalah SH dicabuli dengan paksa oleh 3 orang tadi. Setelah melaksanakan aksi bejatnya, para pelaku mengantarkan korban ke rumah pamannya yang berinisial H.
SH menangis memeluk pamannya sambil menceritakan apa yang terjadi pada dirinya. Marah atas peristiwa yang menimpa keponakannya, sang paman langsung meminta bantuan warga untuk menangkap para pelaku.
Salah seorang pelaku berinisial IN yang masih berada di dekat lokasi segera diamankan warga, dan dibawa ke Polsek Biringkanaya untuk melaporkan kasus anak dicabuli ini. Sementara dua pelaku lainnya berhasil kabur dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Anak dicabuli mengalami trauma
Akibat peristiwa ini, SH mengalami trauma mendalam. Hasil visum di rumah sakit menunjukkan bahwa SH tidak hanya dicabuli, tapi juga diperkosa. Karena pihak rumah sakit mendapati selaput dara SH telah robek.
SH kini dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Makassar.
Kasus yang awalnya ditangani oleh Polsek Biringkanaya ini, telah dilimpahkan ke Polrestabes Makassar. Pihak Polres menghubungi orangtua SH yang berada di Palu untuk keperluan penyelidikan.
Setelah pihak Polres Makassar melakukan penyelidikan, pelaku yang awalnya diduga 3 orang, ternyata hanya satu yang melakukan tindak pencabulan. Yakni IN yang berusia 14 tahun. IN kini berada dalam pengamanan Mapolrestabes Makassar.
IN dijerat pasal 81 junto pasal 76 d, atau pasal 82 junto 76 e UU RI No 17 2016 tentang penetapan Perpu No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman pidana kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 16 tahun.
Artikel terkait: Pemerkosaan siswi SMP di Bengkulu oleh 20 pelaku
Pelajaran dari kasus anak dicabuli di Makassar
Anak dicabuli menjadi trauma dan takut bertemu orang asing.
Semakin ke sini, kita makin sering mendengar kasus pelecehan, siswi diperkosa oleh guru atau orang yang dekat dengannya. Tentu saja hal ini membuat kita sebagai orangtua menjadi ketakutan.
Lalu bagaimanakah seharusnya kita mencegah anak supaya tidak menjadi korban?
Anda bisa melakukan tindak preventif dengan cara berikut:
- Ajarkan anak cara membela diri, seperti berteriak kencang jika ada orang asing mendekat.
- Ajarkan anak mengenali sentuhan yang dibolehkan dan yang tak dibolehkan
- Jangan pernah pergi sendirian ke toilet di tempat umum
- Saat memasukkan anak ke sekolah atau daycare, pastikan Anda tahu sistem keamanan seperti apa yang mereka terapkan
- Lindungi anak dari konten-konten pornografi yang banyak tersebar di internet.
Semoga anak kita terhindar dari tragedi serupa
Baca juga:
Gadis Kecil ini Ungkap Kekerasan Seksual yang Terjadi Padanya Lewat Gambar
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.