Ibu bekerja seringkali menghadapi masalah ketika di kantor, gelisah karena meninggalkan anak di rumah, bingung siapa yang bisa dipercaya untuk dititipkan anak. Ada pula yang tidak nyaman karena harus memompa ASI di toilet sebab tak disediakan ruang laktasi. Karena itulah, pemerintah melihat pentingnya kehadiran ruang menyusui dan daycare di tempat kerja.
Erick Thohir Menghimbau Perusahaan agar Sediakan Ruang Menyusui dan Daycare bagi Karyawan
Melalui akun media sosial pribadinya, Menteri BUMN Erick Thohir mengabarkan bahwa ia telah menandatangani surat edaran untuk perusahaan BUMN. Dimana poin utamanya ialah untuk memerhatikan kesejahteraan karyawan, salah satunya dengan menyediakan ruang menyusui dan daycare.
“Saya telah menandatangani Surat Edaran Menteri tentang Employee Well-Being untuk perusahaan-perusahaan BUMN. Mental Health menjadi salah satu perhatian kami, karena ini merupakan hal yang penting namun masih sering dipandang sebelah mata. Tidak hanya itu, kami juga mendorong perusahaan BUMN untuk menyediakan fasilitas penunjang bagi ibu yang bekerja, seperti ruang laktasi dan daycare,” papar Erick Thohir melalui kolom caption.
Erick Thohir berharap kebijakan ini bisa menciptakan lingkungan kerja yang lebih seimbang antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.
“Dengan kebijakan ini, saya mendorong untuk terciptanya lingkungan kerja yang mendukung keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi. Saya yakin, dengan terpenuhinya kebutuhan dan kepuasan kerja karyawan, akan berpengaruh langsung terhadap kinerja perusahaan,” pungkasnya.
Artikel terkait: Cuti Ayah 2 Bulan Hingga Daycare Gratis untuk Working Parents, Ini Contoh Perusahaan Ramah Keluarga
Pentingnya Ruang Laktasi dan Daycare di Kantor untuk Ibu Bekerja
Apa yang dilakukan oleh Erick Thohir disambut baik oleh para karyawan perempuan yang telah menjadi ibu. Hal inipun disambut baik oleh para ibu bekerja yang sering menghadapi dilema ingin mencari nafkah untuk anak namun tak tega meninggalkan anak.
Salah satunya ibu Sarah Risda Nafisah lewat akunnya @sarahnfsh yang berkomentar positif di unggahan Erick Thohir tersebut.
“Bapak makasih yah. Bagi saya yg sudah pernah menikmati indahnya menyusui 2 kali, ruang laktasi sangat penting, Pak. Kedua terkait daycare, semoga seluruh BUMN dimanapun bisa menyiapkan ini. Demi kesehatan mental seorang ibu yang sering insecure meninggalkan anaknya bekerja.”
Ibu lain dengan nama akun @andifitrianis juga menimpali, “Bapaak BIG THANKS. Semoga daycarenya nggak cuma daerah Jakarta dan sekitarnya Pak. Sehat dan sukses selalu Pak Erick. Aamiin Allahumma Aamiin.”
Pentingnya Daycare di tempat Kerja
Mungkin di Indonesia, adanya daycare belum umum tersedia di perkantoran. Anggapan bahwa daycare hanya jadi tempat penitipan anak adalah salah. Karena daycare merupakan tempat anak belajar sambil bermain, mendapatkan ilmu bersosialisasi dengan teman sebaya, hingga mendapatkan makanan bergizi.
Adanya fasilitas daycare di tempat kerja sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 5 tahun 2015, tentang instruksi bagi perusahaan BUMN dan swasta untuk menyediakan daycare. Hal ini dikonfirmasi sendiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise di tahun 2019 silam.
Beberapa perusahaan swasta di Indonesia sudah menyediakan daycare di kantor, sayangnya hal ini belum merata. Harapannya dengan surat edaran dari Menteri Erick Thohir ini, lebih banyak lagi kantor swasta dan BUMN menyediakan fasilitas daycare dan ruang laktasi bagi para ibu bekerja.
Baca juga:
Kelebihan dan Kekurangan Daycare yang Perlu Parents Tahu!
Peduli Karyawan, Lina Rosita Dewi Inisiasi Pembangunan Daycare Gratis di Pabrik
Perlu daycare? Inilah 12 pilihan tempat penitipan anak di Jakarta
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.