Seorang remaja meninggal setelah akad nikah. Ia diduga bunuh diri karena dipaksa orangtuanya menikah dengan lelaki yang usianya terpaut jauh dengannya. Saat ini remaja perempuan tersebut masih duduk di bangku SMP.
Kasus Remaja Meningga setelah Akad Nikah
Remaja perempuan berinisial AN (18) masih duduk di kelas 9 di SMP Kecamatan Arjasa kelas 9. Ia merupakan warga Dusun Parse, Desa Kolo-kolo Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep. Pada Selasa (25/5/2021), sekitar pukul 07.15 waktu setempat, ia menikah siri dengan seorang pria dari Desa Batu Tali, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.
“Setelah dinikahkan siri sekitar pukul 07.00 WIB, siangnya ditemukan meninggal dunia dengan mulut berbusa,” ujar salah seorang warga yang tak ingin menyebutkan namanya dan masih tinggal satu desa dengan korban, Jumat (28/5/2021), melansir Tribun News.
Ditemukan dengan Mulut Berbusa
Usai akad nikah, sekitar enam jam kemudian yakni sekitar pukul 13.30 WIB, tubuhnya ditemukan terkulai dengan kondisi tubuh membiru dan mulut berbusa. Keluarga pun segera membawanya ke Puskesmas terdekat, yaitu Puskesmas Arjasa. Tapi sayang, nyawa siswi SMP tersebut sudah tak bisa diselamatkan lagi.
Setelah itu tersiar kabar bahwa NA memang sengaja bunuh diri karena tak ingin dinikahkan dan masih berusia di bawah umur.
Spekulasi ini tersiar karena menurut para tetangga, di tahun 2020 NA juga sempat diminta keluarganya untuk menikah. Tapi ia menolak dengan alasan masih ingin sekolah.
“Tahun 2020 lalu juga sempat mau dinikahkan secara siri, namun anak perempuan itu menolak karena masih ingin sekolah,” ujar warga itu lagi.
Bukan Bunuh Diri, Tapi Sakit Lambung
Kepada Tribun News, Arli (32), kakak ipar AN, membenarkan adik iparnya meninggal beberapa jam setelah pernikahannya di Puskesmas Arjasa. Tapi ia membantah kepergian NA disebabkan bunuh diri.
Menurut Arli, AN meninggal karena sakit lambung yang sudah lama dideritanya.
“AN memiliki riwayat penyakit lambung karena sering terlambat makan. Selain itu, makanannya sering yang pedas dan instan seperti mie,” kata Arli.
Soal rumor yang menyebutkan mulut AN berbusa dan tubuhnya membiru saat ditemukan, ia juga membantah.
Kata Arli, saat ditemukan kondisi AN memang sudah kritis. Ditambah, perjalanan menuju Puskesmas pun mengalami kendala karena keluarga Arli tidak ada yang memiliki mobil. Belum lagi akses jalan menuju Puskesmas sulit karena berada di pelosok.
“Butuh 15 menit untuk sampai ke Puskesmas. Di perjalanan, AN sudah kritis sehingga sampai Puskesmas hanya sempat diberi oksigen kemudian meninggal,” terang Arli.
Kepala Kepolisian Sektor Kangean Iptu Agus Sugito pun mengatakan hal yang sama saat dikonfirmasi. Ia mengatakan, AN meninggal saat masih dalam perawatan medis di Puskesmas.
“Itu sakit, dibawa ke Puskesmas, dan dalam perawatan MD (meninggal dunia) karena mulut berbusa setelah dinikahkan. Namun keluarga (AN) tidak melapor,” jelas Agus kepada awak media.
Tetangga yang Menyebarkan Rumor Bunuh Diri
Beberapa saat setelah AN dinyatakan meninggal dunia, tersiar kabar bahwa dirinya bunuh diri karena menolak dinikahkan. Namun ternyata informasi itu hanya rumor belaka. Menurut keluarga suaminya, isu tersebut sengaja disebarkan oleh salah seorang oknum yang memang tidak suka dengan keluarga tersebut. Dan saat ini orang tersebut sedang dalam pengejaran polisi.
“Tidak benar jika AN diracun atau bunuh diri. Penyebar informasi itu kami minta agar memberikan klarifikasi kepada kami dan masyarakat,” kata Arli melansir Kompas, Minggu (30/5/2021).
Pada Jumat (28/5/2021) lalu Kompas menghubungi Kepala Sub Bagian Humas Polres Sumenep AKP Widiarti melalui sambungan telepon.
Widiarti mengatakan, informasi yang menyebut AN meninggal karena bunuh diri memang benar bohong. Ia mengatakan, si penyebar informasi yang berinisial HN merupakan tetangga suami korban dan berprofesi sebagai guru swasta.
“Masih kami cari pelaku penyebar hoaks itu. Pelaku bisa dijerat dengan undang-undang informasi dan transaksi elektronik,” terang Widiarti, Jumat (28/5/2021).
“Kami menerima fitnah yang sangat kejam. Kami sudah kehilangan anggota keluarga kemudian difitnah dengan drama racun dan pernikahan di bawah umur,” kata Arli kepada Kompas melalui sambungan telepon.
Pengejaran Penyebar Berita Bohong Masih Dikejar
Berdasarkan keterangan Widiarti, HN menyebarkan berita bohong tersebut melalui akun media sosialnya. Setelah dicari oleh keluarga, ia pergi dari rumahnya. Sejauh ini polisi sudah mengetahui keberadaan HN, yakni kabur ke Desa Kalikatak, Kecamatan Kangayan, sebuah desa yang berada di ujung timur pulau Kangean.
“Postingan di akun media sosial yang disebarkan HN sudah dihapus. Tapi HN tetap kami cari karena sudah membuat resah keluarga almarhum dan masyarakat,” kata Widiarti.
Tidak banyak yang dituntut dari Arli dan keluarganya dari HN. Ia hanya meminta agar HN melakukan klarifikasi di balai desa dengan disaksikan aparat desa, aparat kepolisian, dan seluruh masyarakat. Pasalnya, masyarakat sudah telanjur percaya dengan informasi yang disebarkannya.
“Kami tidak menuntut dia minta maaf kepada keluarga kami. Tapi kami minta HN ini memberikan klarifikasi kepada masyarakat di kantor desa,” ujar Arli.
***
Itulah berita mengenai remaja meninggal setelah akad nikah, dan ternyata memang bukan bunuh diri melainkan karena kondisi kesehatannya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
Baca juga:
Ulama: "Anak perempuan 14 tahun harusnya sudah boleh menikah," Parents setuju?
Viral WO Promosikan Nikah Muda, Ini Bahaya Kesehatan Fisik dan Mental Bagi Anak
Jangan Mau Direndahkan, 8 Cara Menghadapi Catcalling yang Sering Dialami Remaja Perempuan!
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.