Sering Bagi-bagi iPhone, Bos PS Store Putra Siregar Tersandung Kasus Ponsel Ilegal

Dikabarkan terkena kasus ponsel ilegal, Putra Siregar merasa dirinya dijebak.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Bagi Parents yang rajin update keseharian selebriti di media sosial, mungkin sering melihat unggahan giveaway di akun Instagram mereka. Nah, PS Store adalah salah satu toko ponsel yang sering menghadiahi iPhone untuk warganet melalui skema giveaway tadi. Namun, kini pemilik PS Store Putra Siregar tersandung ponsel ilegal.

Kasus ponsel ilegal yang menjerat Putra Siregar mendadak viral lantaran unggahan di akun Instagram Bea Cukai DKI Jakarta @bckanwiljakarta. Melalui unggahannya, Kantor Wilayah Bea Cukai DKI Jakarta telah melakukan penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas hasil penyidikan tindak pidana kepabeanan.

Lebih lanjut mereka menyatakan, tersangka berinisial PS telah diserahkan beserta barang bukti, antara lain 190 handphone bekas berbagai merek dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp.61.300.000,00.

Dilansir dari CNN Indonesia, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Bea Cukai Kanwil Jakarta Ricky Mohamad Hanafie membenarkan adanya penangkapan tersangka PS tersebut. Ia kemudian mengonfirmasi tersangka adalah Putra Siregar yang merupakan pemilik dari PS Store.

Menurut Ricky, penyitaan sudah dilakukan sejak tahun 2017.

Sepak Terjang PS Store

PS Store merupakan toko online penyedia berbagai merek ponsel yang menawarkan harga miring. Harganya bahkan jauh lebih murah dari produk serupa yang dijual toko resmi. Tagline andalan mereka: ‘HP Pejabat Harga Merakyat’.

PS Store kerap mengadakan giveaway dengan hadiah berupa iPhone yang akan dibagikan secara cuma-cuma kepada warganet. Tak ketinggalan, sejumlah artis dan influencer pun diajak bekerjasama dalam bentuk endorsement. Di antaranya Baim Wong, Raffi Ahmad, Atta Halilintar, dan masih banyak lagi.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sebagai penyedia ponsel, PS Store memiliki banyak cabang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Pemanfaatan saluran media sosial oleh PS Store nampaknya membuat penjualannya kian laris manis.

Hingga saat berita ini merebak, PS Store tetap beroperasi seperti biasanya.

Artikel Terkait: Penelitian: Hati-hati, terlalu sering main gadget bisa merusak otak anak

Klarifikasi Putra Siregar

Putra Siregar merupakan pengusaha sukses asal Batam. Ia juga dikenal sebagai YouTuber yang memiliki kedekatan dengan banyak artis. Ramainya pembicaraan atas dirinya akhirnya membuat ia angkat bicara.

Dilansir dari Kompas.com, melalui keterangan tertulis yang disampaikan Putra Siregar yang diterima Rabu (29/7) dini hari, ia menjelaskan bahwa kejadian penangkapan terhadap dirinya terjadi 3 tahun lalu yaitu pada tahun 2017.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Menurut pengakuan Putra, saat itu dirinya masih bergabung dalam satu perusahaan. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut perusahaan yang dimaksud.

“Aku dijebak, aku disuruh beli barang oleh kawan aku sendiri, orangnya aku kenal banget, tapi begitu aku sampai, ternyata dia datang bersama petugas Bea Cukai, aku dijebak,” papar Putra.

Berdasarkan penuturannya, pada malam hari di tahun 2017 ia ditelepon oleh temannya yang berinisial J untuk membeli barang miliknya dan barang tersebut merupakan barang ilegal.

J terus memaksa, hingga Putra menyarankan supaya ponsel tersebut diantar saja dulu ke toko di Condet, Jakarta Timur dikarenakan hari sudah malam. Saat itu, di toko hanya ada karyawan bernama Hatta dan Lewis. Sementara Putra tidak berada di lokasi.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Merasa Dijebak

Tak disangka, ternyata J dan R datang ke toko Putra bersama petugas Bea Cukai. Sejumlah petugas langsung menggeledah toko dan menyita sejumlah ponsel lainnya. Mereka juga menyita sejumlah uang tanpa berita acara penyitaan dan penggeledahan.

Putra Siregar tentu merasa kaget atas kejadian tersebut dan menduga kuat saat itu ia dijebak. Menurutnya, kecurigaan tersebut bukan tanpa alasan, karena J dan R yang menawarinya ponsel ilegal ternyata tidak diproses hukum.

“Tidak sedikit pu saya lari dari kewajiban denda atau pajak kepada negara. Saya mau bayar, tapi bagaimana bayarnya? Kami selama ini taat bayar pajak ke negara,” ujar Putra, mengutip dari Kompas.com.

Hingga akhirnya, pihak Putra membayar kerugian negara sebesar Rp 500 juta, padahal jumlahnya hanya Rp 63 juta. Putra merasa apa yang dialaminya merupakan pembunuhan karakter.

Foto dirinya terpampang melalui unggahan Instagram Bea Cukai DKI Jakarta. Meskipun belakangan unggahan foto tersebut telah dihapus.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Saya yang hanya masalah pabean, foto saya ditampilkan jelas-jelas, ini pembunuhan karakter,” pungkasnya.

Berita Putra Siregar tersandung ponsel ilegal dianggap sebagai masalah persaingan bisnis semata.

Artikel Terkait: Keasyikan main hp saat BAB, anak 6 tahun tersangkut di dudukan toilet selama 1 jam!

Mengenal Ciri Ponsel Ilegal

Terlepas dari kasus yang menimpa pengusaha Putra Siregar, Parents perlu waspada, nih, dengan maraknya ponsel ilegal. Jangan sampai produk yang selama ini Parents gunakan ternyata palsu.

Cara paling mudah mengidentifikasi ponsel resmi atau ilegal adalah dari harganya. Ponsel ilegal biasanya dibanderol dengan harga yang sangat murah. Bahkah, boleh dibilang murahnya nggak masuk akal!

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Selain itu, Parents bisa mengenalinya dari ciri berikut ini.

  • Ponsel ilegal tidak memiliki garansi resmi. Biasanya garansi resmi dapat dikenali dari adanya stiker yang tertera pada dus kemasan, misalnya garansi dari Erajaya ditandai dengan label TAM (PT Teletama Artha Mandiri). Keberadaan garansi ini akan menjamin keaslian produk. Jika sewaktu-waktu terjadi kendala, ponsel bisa dibawa ke pusat servis di mana pun sesuai merek perangkat.
  • Memiliki nomor IMEI yang merupakan nomor identitas ponsel. Nomor ini terdiri dari 15 digit dan biasanya tertera pada dus kemasan atau bagian punggung telepon seluler. Setelah mengetahui nomor IMEI dari ponsel, kunjungi imei.kemenperin.go.id untuk memeriksanya. Masukkan nomor IMEI ponsel (jika punya 2 nomor IMEI bisa pilih salah satu) di kotak yang tersedia. Jika nomor yang dimasukkan terdaftar, maka akan muncul pemberitahuan, “IMEI terdaftar di database Kemenperin.” Sebaliknya jika tidak terdaftar, akan muncul tulisan, “IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin.”

Berdasarkan peraturan pemerintah, per tahun 2020 ini, ponsel ilegal yang tidak terdaftar akan diblokir.

Meskipun harga yang ditawarkan sangat murah, menggunakan ponsel ilegal sangat tidak dianjurkan, ya. Risiko kerusakan adalah yang paling umum dijumpai. Menangani kerusakannya pun tidak semudah ponsel resmi.

Demikianlah kabar mengenai Putra Siregar tersandung ponsel ilegal. Semoga kasusnya bisa segera diatasi dengan baik tanpa ada yang merasa dirugikan.

Baca Juga :

Waspada! Ini 5 dampak buruk yang terjadi jika Bunda main HP saat menyusui

Penulis

Titin Hatma