Gaduh Petisi Canggu, Satpol PP: Tingkat Kebisingan Telah Capai 85 Desibel

Pariwisata membuat masyarakat sekitar justru kesulitan beristirahat.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Belakangan muncul sebuah petisi dengan judul “End Extreme Noise in Canggu” atau 'Basmi Polusi Suara di Canggu' di Change.org yang tengah menjadi perhatian beberapa minggu terakhir. Hingga kini, petisi Canggu tersebut telah ditandatangani 7.356 orang.

Dibuatnya petisi ini merupakan bentuk keberatan sebagian masyarakat dengan gangguan suara bising dari bar maupun klub malam yang ada di Canggu, Bali. Menurut mereka, gangguan suara tersebut terkadang berlangsung sampai pukul 4 pagi.

Petisi yang digagas oleh P Dian itu ditujukan di antaranya kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

Isi Petisi Canggu

Dalam petisi tersebut, P Dian yang mengaku mewakili penduduk Bali utamanya di Canggu menyebut bahwa penduduk sekitar tidak bisa beristirahat. Hal ini dikarenakan setiap malamnya suara musik dari bar atau klub malam tersebut begitu menggelegar hingga membuat kaca jendela dan pintu bergetar.

"Supaya Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu ketahui, di area Canggu, hampir setiap malam dalam seminggu, setiap minggu, setiap bulan, sebelum maupun kini setelah pandemi, TIDAK DIMUNGKINKAN manusia beristirahat tidur di malam hari, di jam-jam normal seperti di atas jam 10," tulis P. Dian, selaku pembuat petisi itu.

Menurutnya, Bali yang begitu terkenal karena kedamaian, keindahan, dan budayanya yang memenangkan pulau Bali sebagai pulau nomor 1 di dunia kini terasa dirusak. Hal itu disebabkan kemunculan bar, beach club, dan night club yang amat marak.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Apalagi ada beberapa tempat hiburan malam yang berdekatan dengan Pura suci di Bali. Kondisi kian diperparah dengan perilaku turis asing atau bule yang bikin onar karena mabuk sepulang dari party di bar atau club di Canggu.

Sebenarnya ada aturan mengenai jam operasional bar yang berlaku. Aturan tersebut bisa memberikan penalti hingga pencabutan izin operasional bagi yang melanggar. Namun, peringatan yang disampaikan Satpol PP setempat rupanya tidak diindahkan oleh pelaku-pelaku industri hiburan malam ini.

Wisatawan Merasakan Hal yang Sama

Lebih lanjut, dalam petisi tersebut P Dian juga menyebut kebisingan itu menimbulkan penderitaan bagi ribuan orang. Tidak hanya warga Bali, ekspatriat serta wisatawan mancanegara dan domestik juga merasakan hal yang sama.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Oleh karena itu, tidak sedikit yang akhirnya angkat kaki meninggalkan Canggu karena kebisingan tersebut. Ia pun menyayangkan situasi yang disebutnya mengorbankan kesucian Bali demi wisatawan murahan yang datang hanya untuk berhura-hura.

Tidak hanya menimbulkan polusi suara, beberapa tempat hiburan malam di bali begitu berdekatan dengan daerah pantai, sehingga bisa mengakibatkan masalah lingkungan, seperti sisa sampah pesta di beach klub berserakan di laut hingga mengotori laut.

Artikel terkait: Lagi-lagi Demi Viral di Medsos, Bule Ini Memanjat Pohon Sakral di Bali

Respon Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung turun ke lapangan untuk mengetes kebisingan suara sejumlah tempat hiburan malam di Canggu tersebut.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Kasatpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi mengungkapkan, dari hasil survei didapat, rata-rata tingkat kebisingan melebihi standar yakni mencapai 85 Desibel. Padahal sesuai Pergub Nomor 16 Tahun 2016 tentang Baku Tingkat Kebisingan, standar kebisingan tempat rekreasi adalah 70 Desibel. 

"Itu survei kawan-kawan di lapangan sampai 85 (Desibel) bahkan, ada 82, 84 bervariasi. Kita menyadari bahwa masyarakat pengusaha belum tentu tahu. Jadi kita akan sosialisasi supaya diketahui bersama," kata dia.

Berikutnya, tingkat kebisingan dari satu tempat hiburan malam tidak boleh melebihi standar yakni 70 Desibel. 

"Hasil keputusan rapat kalo lebih dari 70 Desibel tentu kita ingatkan, tapi sebelum melakukan penegakan harus kita lakukan sosialisasi kepada pengusaha supaya ada kesepakatan yang sama, komitmen yang sama menjadikan Pergub itu dasar ketentuan di lapangan," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, daerah Canggu merupakan kawasan wisata sehingga tidak bisa terhindar dari kebisingan. Kendati demikian, pemerintah maupun pengusaha harus tetap memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang di kawasan tersebut. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel terkait: 7 Wisata Kuliner Rekomendasi di Bali yang Perlu Parents Kunjungi

Menparekraf Terbang ke Bali

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Manparekraf) Sandiaga Uno pun juga menanggapi petisi mengenai polusi suara di Canggu tersebut dan merencanakan untuk terbang ke Bali pada Jumat 16 September 2022.

"Agendanya besok, kami mau bicara sama para pelaku di sana. Ini yang perlu kita jaga bersama agar kesepakatan ini dipatuhi, agar kenyamanan wisatawan, dan masyarakat setempat, kearifan budaya lokalnya tetap dijaga," kata Sandiaga.

Pria yang akrab disapa Sandi ini mengaku telah menerima laporan mengenai gangguan kebisingan dari sejumlah pemilik hotel di Canggu, bahkan sejak 1,5 tahun lalu.

Kala itu, Kemenparekraf sudah menurunkan tim demi mengatasi masalah tersebut. Namun, hanya bisa ditertibkan sementara karena saat itu kegiatan wisata belum terlalu padat dan kunjungan wisata belum banyak.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sandiaga menambahkan, modernisasi tetap boleh dilakukan, termasuk dalam hal pariwisata. Namun, akar-akar kearifan lokal budaya idealnya tetap dijaga. Termasuk, peraturan perundangan-undangan yang berlaku di tempat dan wajib dipatuhi oleh semua pihak. 

"Sehingga harapan bapak presiden untuk lebih menarik kunjungan dari wisatawan berkualitas yang memberikan nilai tambah ekonomi, membuka peluang usaha, berinvestasi dan menciptakan lapangan kerja itu bisa kita wujudkan," pungkasnya.

Semoga cerita ini bisa segera menemukan jalan terbaik untuk pelaku wisata dan masyarakat sekitar.

Baca juga:

id.theasianparent.com/muncul-petisi-online-bina-ukm-yang-tumbuh-jangan-dibunuh

id.theasianparent.com/cara-membuat-petisi

id.theasianparent.com/petisi-lampu-merah-cibubur