TAP top app download banner
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan Produk
Keranjang
Masuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
    • Keluarga
    • Doa Islami
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Event

Kisruh Hak Asuh Anak Vanessa Angel, Ini Aturan Perwalian Anak Secara Hukum

Bacaan 4 menit
Kisruh Hak Asuh Anak Vanessa Angel, Ini Aturan Perwalian Anak Secara Hukum

Sempat bersitegang, kedua pihak pun sepakat untuk membicarakannya secara kekeluargaan. Simak kisahnya!

Kabar mengenai perwalian anak almarhum Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel, yakni Gala Sky terlihat sudah menemui titik terang. Di sidang pertama, rupanya ayah Bibi Ardiansyah, yakni H Faisal mencabut permohonan.

Setelahnya, kedua pihak keluarga pun memutuskan akan mendiskusikan mengenai hal ini secara kekeluargaan. Ya, kedua belah pihak memang sama-sama ingin menjadi wali dari si kecil Gala Sky yang baru saja ditinggal kedua orangtuanya.

Pihak H Faisal menuturkan ingin mengajukan perwalian agar bisa mengurus segala bentuk keperluan, terkait dokumen atau administrasi yang berkaitan dengan Gala. Di sisi lain, Doddy Sudrajat dari pihak Vanessa bersikukuh menjadi wali agar kelak tidak dicap sebagai kakek yang tak baik.

Vanessa angel dan anaknya

“Hasil persidangan tadi bahwa permohonan perwalian yang diajukan oleh pemohon dicabut tujuannya hanya untuk kepentingan Gala,” ujar Tegar, kuasa hukum Doddy Sudrajat, melansir dari Suara.com.

“Kami sepakat soal pencabutan permohonan hak asuh dan perwalian untuk Gala demi kebaikannya. Sudah didiskusikan oleh kedua belah pihak. Ya sudah ya doain aja buat Gala,” ujar Doddy Sudrajat.

Lalu, sebenarnya bagaimana ketentuan mengenai perwalian anak melihat dari sisi hukum?

Artikel Terkait: 7 Momen Bibi Ardiansyah Urus Gala Sky, Kenangan Indah Ayah dengan Anak

Mengenai Perwalian Anak: Kewajiban Wali dan Ketentuannya Secara Umum

Kisruh Hak Asuh Gala Sky, Ini Aturan Perwalian Anak Secara Hukum

Melansir Balai Peninggalan Harta Kemenkumham daerah Jakarta, perwalian adalah pengawasan  terhadap anak di bawah umur yang tidak berada di bawah kekuasaan orangtua serta pengurusan benda atau kekayaan anak sebagaimana di atur undang-undang. Ditetapkan bahwa seseorang masih terkategori anak, saat usianya belum mencapai 18 tahun.

Hal ini sesuai dengan isi Pasal 50 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang membahas tentang Pokok Perkawinan, yang berbunyi:

“Anak yang belum mencapai umur 18 atau belum pernah melangsungkan perkawinan, yang tidak berada di bawah kekuasaan orang tua, berada di bawah kekuasaan wali. Perwalian itu mengenai pribadi anak yang bersangkutan maupun harta bendanya.”

Ada pun beberapa sebab perwalian anak dibawah umur terjadi karena :

  • Salah satu maupun kedua orangtua telah meninggal dunia
  • Orangtua mengalami perceraian
  • Pencabutan dari kekuasaan orang tua.

Kewajiban Seorang Wali

Kisruh Hak Asuh Gala Sky, Ini Aturan Perwalian Anak Secara Hukum

Gala Sky dan Kakek Neneknya.

Pada kasus Gala Sky, kedua orangtuanya meninggal dunia sehingga ia membutuhkan wali sebelum akhirnya bisa menentukan berbagai keputusan maupun pilihannya sendiri.

Untuk bisa menjadi seorang wali pun tidak bisa sembarangan, karena ada beragam hal yang harus diketahui.

Berbagai hal yang harus dilakukan atau kewajiban yang harus dilaksanakan seorang wali adalah sebagai berikut:

  • Mengurus dan mengelola kekayaan anak yang ada di bawah perwalian
  • Bertanggung jawab atas hal yang ditimbulkan karena pengurusan
  • Mendidik anak sesuai dengan kepemilikan harta dan mewakili anak dalam berbagai perkara perdata
  • Mengadakan pencatatan dan inventarisasi kekayaan anak
  • Mengadakan pertanggung jawaban pada akhir tugasnya sebagai seorang wali.

Dalam prosesnya, ada banyak kemungkinan wali melakukan hal-hal yang tak seharunya. Mulai dari tidak familiar pada hal yang berkaitan dengan hukum hingga risiko kekayaan anak dimanfaatkan oleh wali.

Karenanya, peran Badan Penegak Hukum sendiri menjadi wali pengawas yang memiliki peran mengawasi wali, ayah/ibu anak yang masih ada, hingga pengawasan pada harta peninggalan, berkaitan dengan hal-hal yang berpotensi bertentangan dengan hukum.

Artikel Terkait: Vanessa Angel Meninggal, Suami Setia Mendampingi Hingga Maut Menjemput 

Perwalian Anak Bisa Dicabut Bila Lalai

Kisruh Hak Asuh Gala Sky, Ini Aturan Perwalian Anak Secara Hukum

Menjadi seorang wali bukanlah hal yang sudah pasti akan terus bisa dilakukan hingga anak dewasa. Faktanya, kapan pun perwalian anak bisa terlepas.

Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Pasal 52, wali bisa dicabut dari kekuasaan bila terbukti melanggar isi Pasal 49 yang berbunyi:

“Wali sangat melalaikan kewajibannya terhadap anak perwalian tersebut; dan wali berkelakuan buruk sebagai walinya. Jika memang terdapat bukti akan adanya pelanggaran tadi, maka pengadilan berhak untuk menunjuk wali lain, sebagaimana tertulis dalam Pasal 53 ayat (2) undang-undang ini.”

Lalu, Pasal 54 pun menyatakan, “Wali yang telah menyebabkan kerugian pada harta benda anak yang berada di bawah kekuasannya, atas tuntutan anak atau keluarga anak tersebut dengan keutusan pengadilan, yang bersangkutan dapat diwajibkan untuk mengganti kerugian tersebut.”

Artikel Terkait: Viral Video Detik-detik Gala Sky Diselamatkan saat Kecelakaan dan Kondisinya Saat Ini

Itulah kabar terkini terkait dengan perwalian anak pada kasus Gala Sky serta berbagai hal yang menjadi syarat hukum mengenai hal tersebut. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat, ya.

****

Cerita mitra kami
Memberikan Sogokan untuk Anak, Boleh atau Tidak, Ya?
Memberikan Sogokan untuk Anak, Boleh atau Tidak, Ya?
Serunya theAsianparent on the Go 2025 di Bekasi, Banyak Talk Show Bermanfaat!
Serunya theAsianparent on the Go 2025 di Bekasi, Banyak Talk Show Bermanfaat!
MY BABY dan theAsianparent Indonesia Meriahkan Hari Ibu Lewat Acara Spesial 'Mari Rayakan Ibu'
MY BABY dan theAsianparent Indonesia Meriahkan Hari Ibu Lewat Acara Spesial 'Mari Rayakan Ibu'
Bangga jadi Bunda, Apresiasi Peran Penting untuk Keluarga
Bangga jadi Bunda, Apresiasi Peran Penting untuk Keluarga

Baca Juga:

Vanessa Angel Meninggal bersama Suami, Sehidup Semati Hingga Ajal Menjemput

Pesan Vanessa Angel dan Bibi untuk Gala, 7 Bulan Sebelum Kematian

8 Potret Gala Sky Anak Vanessa Angel, Pintar Gaya Sampai Bikin Gemas!

 

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

nisya

Diedit oleh:

Fitriyani

  • Halaman Depan
  • /
  • Keluarga
  • /
  • Kisruh Hak Asuh Anak Vanessa Angel, Ini Aturan Perwalian Anak Secara Hukum
Bagikan:
  • Niat Puasa Qadha, Ketentuan dan Tata Caranya yang Benar

    Niat Puasa Qadha, Ketentuan dan Tata Caranya yang Benar

  • 100 Ayat Alkitab tentang Kasih yang Tulus dan Tanpa Batas

    100 Ayat Alkitab tentang Kasih yang Tulus dan Tanpa Batas

  • Sering Diucapkan saat Ada Figur Publik Meninggal, Ini Arti Rest in Peace

    Sering Diucapkan saat Ada Figur Publik Meninggal, Ini Arti Rest in Peace

  • Niat Puasa Qadha, Ketentuan dan Tata Caranya yang Benar

    Niat Puasa Qadha, Ketentuan dan Tata Caranya yang Benar

  • 100 Ayat Alkitab tentang Kasih yang Tulus dan Tanpa Batas

    100 Ayat Alkitab tentang Kasih yang Tulus dan Tanpa Batas

  • Sering Diucapkan saat Ada Figur Publik Meninggal, Ini Arti Rest in Peace

    Sering Diucapkan saat Ada Figur Publik Meninggal, Ini Arti Rest in Peace

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
  • Tumbuh Kembang
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Home
  • TAP Komuniti
  • Beriklan Dengan Kami
  • Hubungi Kami
  • Jadilah Kontributor Kami
  • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Vietnam flag Vietnam
© Copyright theAsianparent 2025. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti