Kisah pengantin cilik, anak 11 tahun terpaksa menikah dengan pria 41 tahun

Mereka menikah diam-diam, tanpa persetujuan istri pertama dan kedua sang Imam.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Selama bertahun-tahun, banyak lembaga yang berusaha melarang terjadinya pernikahan usia dini di Malaysia. Namun, hal tersebut sering menemui kegagalan, karena pernikahan dini dianggap sah oleh syariat agama Islam yang diyakini penduduk setempat.

Akan tetapi, sebuah foto pernikahan antara pria berusia 41 tahun dengan pengantin cilik berusia 11 tahun memicu amarah pada banyak warga Malaysia, juga warganet dari berbagai dunia.

Pria paruh baya bernama Che Abdul Karim Che Hamid ini, sebelumnya telah memiliki dua orang istri, istri pertamanya memiliki anak berusia 16 tahun. Dan anak-anak dari istri keduanya berusia di bawah 12 tahun. Kedua istrinya tersebut mencari nafkah dengan berdagang, dan saling menjaga hubungan baik.

Che Hamid berprofesi sebagai guru mengaji, sehingga sering dipanggil Imam. Dan istri ketiganya yang berusia 11 tahun itu dulunya adalah teman mengaji putri sulungnya yang berusia 16 tahun.

Istri ketiganya berasal dari keluarga berkewarganegaraan Thailand, dan orangtua anak itu bekerja sebegai penyadap karet dan beberapa kali menjual hasil sadapannya ke sang Imam. Setelah mereka setuju, anak bungsu mereka yang berusia 11 tahun resmi menjadi istri Che Hamid pada 18 Juni 2018 lalu.

Pernikahan anak di Malaysia. Sumber foto: Syed Azmi

Istri pertama dan kedua mendesak untuk bercerai, sang Imam bergeming

Ketika ditanya mengapa bersedia menikah dengan orang yang lebih tua darinya, gadis itu mengatakan bahwa dia mencintai sang suami.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Karena kami baru menikah dua minggu lalu, kami belum tidur bersama. Suamiku berjanji, kami akan tinggal bersama lima tahun lagi,” paparnya.

Che Hamid mengatakan pada media setempat, bahwa dia tidak akan ragu mengambil jalur hukum pada orang-orang yang menganggap pernikahannya adalah hal yang salah. Dia juga mengatakan, tujuannya menikahi gadis di bawah umur tersebut adalah untuk menolong keluarganya, dan memberinya kehidupan yang lebih baik.

Meskipun istri pertama dan istri keduanya mendesak agar Che Hamid membatalkan pernikahan tersebut, namun ia bergeming.

“Saya suka padanya, dan saya sudah membuat kesepakatan dengan orangtuanya. Kami memang sudah menikah, tapi dia akan tinggal bersamaku setelah usianya 16 tahun,” kata sang Imam.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Kedua orangtua si anak pasrah dengan keputusan sang Imam

Pernikahan anak usia dini di Malaysia menuai banyak pro kontra. Sumber: Syed Azmi

Aktivis sosial di Malaysia bernama Syed Azmi mengatakan, ada banyak masalah dalam pernikahan ketiga Che Hamid. Salah satunya, pernikahan ini dilakukan tanpa persetujuan kedua istri pertama. Dan posisi anak yang masih berusia 11 tahun yang masih sangat rentan dalam masalah kejiwaan dan emosional.

Sementara orangtua anak tersebut, menyerahkan urusan ini sepenuhnya pada Che Hamid. Meski awalnya mereka sendiri kaget dengan keinginan Che Hamid memperistri anak bungsu mereka.

“Kami ini hanyalah orang miskin, biarkan menantu kami saja yang mengurusnya,” kata ayah anak tersebut.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Istri kedua Che Hamid bahkan mengatakan, bahwa sebenarnya dia marah bukan karena suaminya menikah lagi. Tapi karena istri barunya masih anak-anak, dan menikah secara diam-diam di Thailand.

Artikel terkait: Berhasil hindari pernikahan dini, Sanita kini perjuangkan hak perempuan muda di Indonesia

Saatnya mengakhiri pernikahan usia dini

Pernikahan usia dini harus diputus mata rantainya.

Bahkan di Indonesia, pernikahan usia dini masih sering terjadi. Terutama di daerah terpencil, di mana anak perempuan tidak memiliki suara dalam menentukan masa depannya. Berikut adalah hal yang bisa dilakukan untuk mengakhiri pernikahan usia dini.

  • Berdayakan anak perempuan agar bisa memilih masa depannya sendiri
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak buruk pernikahan usia dini pada anak-anak.
  • Menyediakan fasilitas untuk anak perempuan, termasuk pendidikan berkualitas, layanan kesehatan, juga perlindungan untuk anak-anak.
  • Kebijakan yang melarang dan mencegah terjadinya pernikahan usia dini, dari tingkat pemerintahan nasional, hingga ke aparat desa dan RT RW.
  • Memberikan hal pada anak perempuan untuk sekolah tanpa memaksanya untuk menikah.

Perubahan tidak akan terjadi dalam satu malam, tapi bila semua orang bekerjasama mencegah pernikahan anak ini terjadi, maka setidaknya bisa dicegah. Dan mengurangi angka pernikahan anak di Indonesia.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

 

Disadur dari artikel Rosanna Chio di theAsianparent Singapura

Baca juga:

Pernikahan Anak Usia 3 Tahun Digelar di Thailand

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Penulis

Fitriyani