Beberapa waktu lalu beredar video TikTok yang jadi viral tentang pernikahan tuna wicara. Beda dengan ijab kabul normal pada umumnya yang perkataannya diucapkan langsung oleh mempelai laki-laki, calon pengantin ini mengucapkan ijab kabul dengan bahasa isyarat.
Artikel terkait: Akad Nikah bahasa Arab, termasuk Bacaan dan Doanya
Pernikahan Pengantin Tuna Wicara yang Viral di TikTok
Sumber TikTok @amrimjs
Dalam video yang berdurasi 49 detik itu, terlihat pengantin perempuan yang duduk di hadapan pengantin laki-laki yang juga duduk bersila. Dengan menggunakan bahasa isyarat, pengantin laki-laki mengucapkan ijab kabul dengan lancar. Ia juga terlihat memakai alat bantu dengar.
Momen pernikahan tuna wicara tersebut ini menjadi viral setelah diunggah di TikTok oleh akun @amrimjs. Video tersebut sudah mendapatkan lebih dari 1,4 juta views dan di-like lebih dari 142 ribu kali.
Sumber TikTok @amrimjs
“Jodoh & pertemuan adalah ketentuan Allah.. semoga kekal hingga Syurga..,” caption yang ditulis di video TikTok tersebut.
Dilansir dari Ohmymedia, acara pernikahan tersebut digelar di sebuah masjid yang berada di Selangor, Malaysia. Itulah mengapa kedua pengantin terlihat mengenakan busana khas Melayu bernuansa putih.
Artikel terkait: 4 Bacaan Wajib Akad Nikah yang Perlu Diketahui Umat Islam, Catat Yuk!
Tata Cara Ijab Kabul dalam Pernikahan Tuna Wicara
Seperti diketahui, Ijab qobul merupakan bacaan akad nikah dan salah satu rukun nikah yang wajib dilakukan semua calon pengantin. Ini menjadi syarat mutlak agar pernikahan sah di mata agama.
Ijab adalah perkataan wali pengantin perempuan kepada pengantin laki-laki, sedangkan kabul adalah ucapan pengantin laki-laki. Dilansir dari KonsultasiSyariah.com, salah satu syarat dari akad nikah adalah ijab qobul yang harus dilakukan dengan perkataan yang jelas.
Lalu, bagaimana jika orang bisu akan melakukan ijab qobul? Menurut Bincang Syariah, ada tiga cara yang bisa dilakukan untuk para penyandang disabilitas tuna wicara.
Sumber: iStock
Artikel terkait: Dibaca Sambil Mengecup Kening Istri, 5 Doa Penuh Makna Setelah Akad Nikah
Pertama, menggunakan bahasa isyarat yang jelas dan dapat dimengerti oleh orang lain. Kedua, mewakilkan akad nikah pada walinya. Jadi, jika seseorang yang bisu tidak mampu melakukan akad nikah dengan menggunakan bahasa isyarat yang dapat dimengerti, maka dia boleh mewakilkan akad nikahnya kepada walinya.
Lalu, cara ketiga adalah menggunakan bahasa tulisan. Jika bahasa isyaratnya tidak dapat dimengerti dan tidak ada yang mewakilkan pada walinya, maka orang bisu ini boleh melakukan akad nikah dengan menggunakan bahasa tulisan. Ini karena bahasa tulisan disamakan dengan bahasa lisan.
Dalam kitab I’anatut Thalibin, Syaikh Abu Bakar Syatha menyebutkan, “Dihukumi sah nikahnya seorang penyandang disabilitas rungu dengan menggunakan bahasa isyarat yang tidak hanya bisa dipahami oleh orang yang pandai saja. Begitu juga dihukumi sah dengan menggunakan tulisannya tanpa ada perbedaan di kalangan para ulama sesuai dengan kitab al-Majmu.”
Sebenarnya kaum tuna wicara banyak di sekitar kita, tetapi mungkin pernikahan mereka tidak pernah terekspos sehingga tidak banyak orang yang tahu bagaimana tata cara menikah pada orang bisu. Semoga pasangan dari Malaysia ini langgeng hingga kakek-nenek, ya!
Baca juga:
5 Klinik Terapi Wicara untuk anak ABK di Surabaya, ini alamat dan nama dokternya!
Kisah Ketangguhan Mami Ubii: Aku Bangga Punya Anak Berkebutuhan Khusus
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.