Pernikahan dini di Lombok, Nusa Tenggara Barat menggegerkan warganet selama beberapa hari terakhir. Video pernikahan tersebut tersebar luas di media sosial dan memunculkan pro kontra dari berbagai kalangan.
Apalagi, kedua remaja yang masih duduk di bangku SMP itu dinikahkan orang tua hanya karena kedapatan terlambat pulang usai bermain. Bagaimana kronologi kasus tersebut? Seperti apa dampak pernikahan dini bagi anak-anak? Simak laporan lengkapnya berikut ini.
Heboh Pernikahan Dini di Lombok, Remaja SMP Dinikahkan Hanya Karena Terlambat Pulang
Sepasang remaja asal Lombok, Nusa Tenggara Barat yang masing-masing berusia 15 tahun dan 12 tahun belakangan menjadi buah bibir di kalangan warganet lantaran menikah dini. Pernikahan tersebut berlangsung di Desa Pengenjek, Kecamatan Tonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Dusun Montong Praje, Desa Pengenjek, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, Ehsan membenarkan adanya pernikahan tersebut. Ia juga mengatakan, pernikahan dini antara 2 remaja SMP itu terjadi atas dasar permintaan orang tua mempelai perempuan.
“Tapi orang tua [mempelai perempuan] memaksa kedua mempelai untuk menikah,” terang Ehsan seperti dikutip dari Suara.com.
Rupanya, duduk perkara permasalahan tersebut berawal saat keduanya pergi berwisata pada hari Rabu (9/9/2020).
Menurut pengakuan mempelai pria, ia pergi mengantarkan sang kekasih pulang sekitar pukul 19.30 WITA. Namun, orang tua mempelai perempuan menganggap keduanya pulang sudah larut malam.
Ia kemudian dipaksa untuk menikahi pacarnya yang masih belia karena dinilai telah melanggar adat.
“Jalan-jalan ke [wisata] Abangan. Saya antar pulang ke rumah bapaknya. Terus dipaksa nikah,” ujarnya.
Baca juga: Menikah di usia dini, gadis malang ini tewas di tangan suaminya
Heboh Pernikahan Dini di Lombok, Rela Putus Sekolah Demi Menikah
Nasib keduanya kini di ambang pilu. Pasalnya, setelah menikah, baik mempelai pria maupun perempuan dikabarkan putus sekolah. Rahimin, orang tua mempelai pria sempat kaget ketika diminta untuk menikahkan putranya dengan gadis belia. Namun, ia mengaku tak dapat berbuat banyak.
“Saya hanya bisa diam. Kaget awalnya. Masak anak saya nikah, kan masih kecil. Kita sudah minta untuk dipisah. Tapi katanya kalau tidak nikah sekarang, anaknya [mempelai perempuan] bakal dicap buruk di kampung halamannya,” ucap Rahimin.
Alhasil, keduanya kemudian dinikahkan dengan mahar sebesar Rp 2 juta dan memberikan uang pisuka, salah satu adat suku Sasak, sebesar Rp 4 juta.
“Saya hanya kasih segitu. Cuma Rp 6 juta. Untuk mas kawin dan pisuka,” lanjutnya.
Kini, sang mempelai pria yang masih berusia 15 tahun memutuskan untuk bekerja dengan menjual perabotan rumah tangga. Sementara itu, istrinya yang berusia 12 tahun merasa malu untuk kembali melanjutkan sekolah.
Heboh Pernikahan Dini di Lombok, Video Ijab Kabul Tersebar di Media Sosial
Kabar pernikahan dini antara sepasang remaja SMP di Lombok, Nusa Tenggara Barat itu heboh lantaran video ijab kabul mereka tersebar luas di media sosial. Salah satu videonya diunggah di kanal YouTube Aforisme TV dengan judul “Pernikahan Dini, Tamat SD Nikah” pada hari Senin (14/9/2020).
Dalam video berdurasi 6 menit 47 detik itu, keduanya tampak melangsungkan akad nikah di sebuah ruangan kecil lengkap dengan baju pernikahan. Mempelai pria tampak mengenakan jas yang kebesaran, sementara pengantin perempuan memakai baju pengantin warna oranye.
Rahimin mengatakan, ia sempat menolak permintaan besannya untuk menikahkan kedua anak mereka. Namun, orang tua mempelai perempuan terus memaksa karena alasan adat.
“Karena adat sih katanya. Kalau bawa gadis sampai malam harus dinikahi. Kita sempat larang untuk menikah dan mau pisahkan. Tapi, orang tua [mempelai perempuan] tetap ngotot mau menikahkan mereka,” ungkapnya.
Baca juga: Viral! Selebgram ini dianggap promosikan pernikahan dini, apa dampaknya?
Bahaya Pernikahan Dini Bagi Kesehatan Remaja dan Anak-anak
Pernikahan dini adalah masalah serius di Indonesia. Pemerintah telah berupaya membatasi usia nikah dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 7 ayat 1 yang menyebutkan bahwa ketentuan minimal usia 19 tahun untuk laki-laki dan 16 tahun untuk perempuan.
Sayangnya, dalam prakteknya, peraturan ini seringkali tak dapat mencegah pernikahan dini yang masih terus terjadi di Indonesia. Padahal, pernikahan dini berdampak buruk bagi kesehatan laki-laki dan perempuan.
Sebagai contoh, apabila perempuan yang masih di bawah umur kemudian hamil, maka akan muncul resiko seperti:
1. Tekanan Darah Tinggi
Hamil di usia muda membuat resiko tekanan darah tinggi meningkat. Penyakit ini dapat membahayakan nyawa janin dan ibu yang mengandung. Pertumbuhan bayi dalam kandungan terganggu, nyawa ibu juga terancam.
2. Anemia
Anemia disebabkan karena kekurangan zat besi. Perempuan yang hamil di usia sangat muda rentan terkena penyakit ini. Fatalnya, anemia pada ibu hamil mengakibatkan bayi lahir prematur dan juga mengganggu tumbuh kembang bayi.
3. Bayi Lahir Prematur
Bayi yang lahir secara prematur berisiko menderita gangguan sistem pernapasan, pencernaan, penglihatan, kognitif, dan lain-lain. Ini karena bayi prematur memiliki berat badan lahir rendah. Mereka belum siap untuk dilahirkan sehingga menimbulkan banyak resiko.
4. Ibu Meninggal Saat Melahirkan
Dampak terburuk dari hamil di usia muda adalah nyawa ibu yang terancam melayang. Dikutip dari National Health Service, perempuan yang hamil di bawah usia 18 tahun lebih beresiko menghadapi kematian. Pasalnya, tubuh mereka belum siap untuk melahirkan seorang bayi.
***
Parents, semoga kasus pernikahan dini di atas bisa menjadi pelajaran bagi kita semua. Apapun masalah yang menimpa anak-anak kita, pernikahan dini bukan jalan keluar. Hal ini justru bisa menempatkan mereka dalam posisi bahaya.
Yuk jaga anak-anak kita dan cegah pernikahan dini pada anak-anak dan remaja. Masa depan mereka masih panjang bukan?
Baca juga:
Berhasil Hindari Pernikahan Dini, Sanita Kini Perjuangkan Hak Perempuan Muda di Indonesia