Selalu Kecup Kening dan Rajin Video Call, Begini Isi Perjanjian Pranikah Lesty Kejora!

Terkuak isi perjanjian pranikah Lesty Kejora dan Rizky Billar. Seberapa pentingnya membuat surat perjanjian pranikah dan bagaimana cara membuatnya?

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Pernikahan antara Rizky Billar serta Lesty Kejora akan segera diselenggarakan. Rangkaian pernikahan tersebut sudah digelar pada akhir pekan kemarin. Sebelum resmi menikah, keduanya ternyata sudah memiliki surat kesepakatan dimana surat perjanjian pranikah Lesty Kejora ini sudah ditulis oleh Rizky Billar. Ini terlihat ketika acara Cinta Abadi Leslar di ANTV.

Artikel terkait: Pentingnya Membuat Perjanjian Pra Nikah, Parents Harus Tahu!

Isi Surat Perjanjian Pranikah Lesty Kejora dan Rizky Billar

Isi surat perjanjian pranikah tersebut antara lain:

Surat Perjanjian

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Lesty Kejora

Nama: Rizky Billar

Dengan ini menyatakan bahwa kami berjanji akan saling terbuka setelah menikah. Bentuk keterbukaan itu antara lain saling memberitahukan pin ATM, password handphone dan password media sosial.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Demikian surat perjanjian ini kami buat dalam keadaan sehat, jasmani dan rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Bilamana kami melanggar perjanjian ini, kami bersedia menerima hukuman sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku yang melibatkan saksi-saksi.

Artikel terkait: Putrinya Mau Dilamar, Perasaan Ayah Lesti Kejora Campur Aduk

Syarat Pribadi dalam Surat Perjanjian Pranikah Lesty Kejora dan Rizky Billar

Setelah membaca isi surat tersebut, Vega Darwanti juga menanyakan apakah Lesty Kejora menyepakati surat perjanjian tersebut.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Dedek sepakat?” tanya Vega seperti yang dilansir detik.com.

“Istri kan harus nurut sama suami jadi dedek akan belajar jadi istri yang baik. Insya Allah dedek sepakat atas apa yang kakak buat,” jawab Lesty Kejora.

Pasangan ini juga membuat syarat masing-masing yang harus masuk di dalam surat perjanjian pranikah. Berikut ini surat perjanjian dari Lesti untuk Rizky Billar.

“Ketika sudah menikah nanti harus selalu video call dedek. Kalau kita deketan gimana?” Tanya Billar ketika membaca syarat dari Lesty Kejora.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Ya video call juga,” jawab Lesty Kejora.

“Setiap month anniversary harus beliin dedek mawar. Ketiga, meskipun nantinya sama-sama sibuk maka harus ada waktu berdua,” tutur Rizky Billar ketika dirinya membacakan syarat dari Lesty Kejora. Tidak hanya Lesty, Billar juga membuat syarat dalam surat perjanjian untuk calon istri.

“Selalu kecup kening sebelum kerja. Kedua, jangan ada guling di antara kita. Jangankan guling, debu-debu aja gak ada kak,” ucap Lesti saat membaca syarat dari Rizky Billar. Tidak lama kemudian, mereka juga menandatangani surat perjanjian tersebut.

Artikel terkait: Siap Dipersunting Rizky Billar, Intip Transformasi Lesti Kejora Dulu Hingga Kini

Apa itu Perjanjian Pra Nikah?

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Melansir dari finoo.id, Perjanjian Pra Nikah adalah kontrak atau perjanjian yang dibuat sebelum berlangsungnya pernikahan dan bertujuan melindungi hak dan kewajiban pasangan suami istri setelah menikah. Perjanjian Pra Nikah di Indonesia sudah dilindungi secara hukum dan diatur pada Pasal 29 Ayat 1 UU No. 1 Tahun 1974.

“Pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan, kedua belah pihak atas persetujuan bersama bisa mengajukan perjanjian tertulis yang disahkan oleh pegawai Pencatat perkawinan setelah mana isinya berlaku juga terhadap pihak ketiga tersangkut.”

Ini artinya hukum sudah mengakui sahnya perjanjian pra nikah yang melindungi antar pasangan suami dan istri. Banyak pro dan kontra tentang perjanjian pra nikah ini mulai dari anggapan mengharapkan perceraian atau rasa saling tidak percaya satu sama lain. Padahal, tujuannya adalah mempermudah pasangan dalam mengelola harta atau asset dan hutang yang dimiliki.

Cara Membuat Perjanjian Pra Nikah

Inilah beberapa cara membuat perjanjian pra nikah:

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

1. Membuat Daftar Keinginan Bersama Pasangan

Anda dan pasangan bisa menuliskan semua hal yang ingin diatur dalam kehidupan rumah tangga kalian, termasuk hutang, asset, cicilan dan hal lain apapun dalam rumah tangga karena perjanjian pra nikah bersifat bebas namun terikat kontrak dan disahkan oleh notaris.

2. Masih Bingung? Bawa ke Konsultan Hukum

Jika anda dan pasangan masih bingung ingin menulis apa dalam perjanjian pra nikah, maka datang ke konsultan hukum untuk mendapatkan bantuan konselor.

3. Sahkan ke Notaris

Bawa saja ke notaris untuk disahkan dan memiliki hukum yang kuat. Notaris akan menyusun kalimat sesuai dengan yang telah dituliskan dalam format Perjanjian Pra Nikah. Anda dan pasangan juga masih bisa mengubahnya jika berubah pikiran sebelum disahkan menjadi akta.

4. Bawa ke KUA atau Capil

Kemudian bawa perjanjian tersebut ke Lembaga Catatan Sipil atau KUA untuk didaftarkan sebelum ijab qabul. Karena membutuhkan waktu, maka buatlah perjanjian pra nikah minimal dua bulan sebelum pernikahan diselenggarakan.

Itulah isi perjanjian pranikah Lesty Kejora dan cara membuat perjanjian pranikah pada umumnya. Semoga bermanfaat.

 

Baca Juga: 

id.theasianparent.com/perjanjian-pra-nikah

id.theasianparent.com/tes-kesehatan-pra-nikah

id.theasianparent.com/maraknya-nikah-siri-seberapa-penting-status-pernikahan