Resepsi Berujung Maut, 2 Hari Menikah Pengantin Pria Meninggal akibat COVID-19

Nekat menggelar pesta pernikahan, pengantin pria meninggal dan puluhan tamu tertular virus Corona.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Pandemi tak menyurutkan niat sebagian orang untuk tetap mengikat janji suci pernikahan. Namun apa jadinya menikah tanpa menghiraukan protokol kesehatan? Di India, pengantin pria meninggal setelah menikah akibat Covid-19.

Kabar meninggalnya seorang pengantin pria asal India menjadi perbincangan warganet. Pasalnya, pria malang itu menghembuskan napas terakhir hanya berselang 2 hari setelah hari bahagianya.

Sakit Sebelum Hari H

Berita tertulis yang telah dirilis CNN.com menyatakan, pengantin pria tersebut sakit sebelum perhetalan pernikahannya pada 15 Juni. Menurut Surendra Kumar, pejabat distrik di Paliganj, dan kondisinya ketika itu memang semakin memburuk.

“Dia telah melakukan perjalanan dari Gurgaon, di negara bagian utara Haryana, untuk melangsungkan pernikahan,” kata Kumar kepada CNN. Jarak antara kedua kota lebih dari 1.000 kilometer (621 mil) melalui jalan darat.

Keluarga sempat sempat membawanya ke dokter setempat. Meski telah diberikan obat, tetapi dokter tidak menunjukkan gejalanya kepada pemerintah daerah dan ia tidak dites untuk mengetahui apakah telah terpapar virus corona.  Kumar mengatakan, “Keluarga itu tidak memberitahu siapapun tentang kesehatannya yang buruk,” katanya. 

Setelah pernikahan, kondisi pria tersebut semakin memburuk hingga keluarga membawanya ke rumah sakit terdekat. Tetapi dalam perjalanan ia pingsan dan dinyatakan meninggal saat tiba di rumah sakit.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Pengantin pria meninggal setelah menikah, 95 Orang Lainnya Positif Corona

Dilansir dari kompas.com, begitu pemerintah setempat diberi tahu soal kejadian itu, pemeriksaan terhadap kerabat dekat pengantin segera dilakukan.

Sebanyak 400 tamu diuji setelah pernikahan, yang berlangsung di Paliganj, di negara bagian Bihar, kata Kishore Chaudhary, kepala petugas medis di Patna. 

Hasilnya, seperti diberitakan India Today Selasa (30/6/2020), 15 orang yang hadir dalam upacara pada 15 Juni lalu dinyatakan positif Covid-19.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Mereka yang dites positif telah dibawa ke pusat perawatan setempat, Chaudhary mengatakan kepada CNN pada hari Kamis.

Pemerintah Patna langsung melakukan tracing. Hingga Senin (29/6/2020), 80 orang lainnya akhirnya terkonfirmasi virus Corona, sehingga total kasusnya mencapai 95 orang.

Keluarga Mendapatkan Denda

Pemerintah Patna menyatakan, telah terjadi pelanggaran masif yang dilakukan keluarga mempelai. Upacara penikahan tetap dilaksanakan padahal korban sudah menunjukkan gejala.

Acara pernikahan juga tersebut melanggar aturan soal social distancing dan juga larangan menggelar pertemuan lebih dari 50 orang.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Akibatnya, pihak keluarga diwajibkan membiayai fasilitas karantina dan medis sejumlah 6.800 poundsterling (Rp 120,5 juta).

Pengadilan distrik juga menyatakan, segala pengeluaran lain di masa mendatang bakal ditanggung pihak pengantin sebagai hukuman.

Artikel terkait: Sedih! Baru berusia 30 jam, bayi ini positif terinfeksi virus corona dari sang ibu

Pemerintah Tetapkan Aturan Nikah Saat Pandemi

Melangsungkan pernikahan selama pandemi tentu saja masih bisa dilakukan. Asalkan tetap memerhatikan protokol kesehatan. Jika melangga dan abai, tentu saja akan berisiki dan bisa berakibat fatal sebagaimana kejadian di India.

Di Indonesia sendiri, pemerintah sudah mengeluarkan protokol kesehatan bagi mereka yang hendak menggelar hajatan selama pandemi. Hal ini dilakukan demi menjamin rasa aman sekaligus tetap mendukung pelaksanaan layanan nikah.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Panduan layanan pernikahan di masa new normal telah diterbitkan oleh Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Berikut ini beberapa poin penting soal menikah di masa new normal yang wajib diketahui:

  • Layanan nikah di KUA dilakukan pada hari dan jam kerja
  • Selain datang langsung ke KUA, daftar nikah dapat dilakukan secara online melalui simkah.kemenag.co.id
  • Pendaftaran, pemeriksaan, dan pelaksanaan akad nikah dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan
  • Akad nikah bisa dilakukan di KUA maupun luar KUA
  • Pernikahan di KUA atau di rumah dihadiri maksimal 10 orang
  • Pernikahan yang dilangsungkan di fasilitas umum atau gedung pertemuan dapat dihadiri maksimal 30 orang

Tips Aman Menikah Saat Pandemi

Selain memperhatikan hal-hal di atas, pernikahan di masa new normal juga tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan sebagaimana berlaku di tempat umum. Di antaranya ialah menjaga jarak dan tetap menggunakan masker.

Sayangnya, masih banyak yang lalai memerhatikan dan melakukan social distancing ini. Padahal menjaga dan menghindari kontak fisik dengan orang lain sebisa mungkin dihindari. Apalagi dalam sebuah perhelatan di mana ada banyak orang.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Contoh kontak fisik yang sering diabaikan ialah salaman dan mencium pipi bisa berdampak buruk

Penggunaan masker juga wajib dilakukan, apalagi ketika dalam suasana akan bertemu orang banyak. Jangan menyepelekan dan menerapkan prinsip yang keliru, ‘Ah masa udah capek-capek dandan ditutup pake masker!’

Hal terakhir yang tak boleh dilupakan adalah tetap menjaga kebersihan dengan cuci tangan sesering mungkin ketika berada di luar rumah. Jika di tempat acara tidak tersedia wastafel serta sabun, lebih baik selalu sediakan hand sanitizer.

Begitulah kronologi pengantin pria meninggal setelah menikah akibat Covid-19. Semoga kejadian di India tersebut menjadikan kita lebih waspada, ya.

Baca juga:

Sedang Dilakukan Uji Klinis, Segini Kisaran Harga Vaksin Corona

Penulis

Titin Hatma