Pemerkosaan siswi SMP di Bengkulu oleh 20 pelaku, LPA: "Itu suka sama suka."

Kasus pemerkosaan di Bengkulu, dilakukan oleh 20 pelaku kepada seorang siswi SMP. Tapi, LPA Bengkulu malah memberikan pernyataan yang tidak memihak korban.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sebuah kasus pemerkosaan di Bengkulu menarik perhatian warga. Korban tidak hanya diperkosa oleh satu orang, melainkan 20 orang. Kasus ini terjadi pada seorang murid SMP di Bengkulu Utara.

Siswi SMP diperkosa 20 orang, LPA bilang “suka sama suka”

Korban yang masih bersekolah di SMP ini, awalnya diajak salah satu pelaku ke sebuah areal perkebunan di dekat perbatasan Desa Baus dan Desa Kota Lekat. Di sana, teman-teman pelaku sudah menunggu. Korban yang masih belia dipaksa memenuhi nafsu bejat para pelaku.

Korban yang masih remaja, tidak berdaya seorang diri melawan kumpulan pria dewasa. Apalagi lokasi kejadian yang jauh dari permukiman warga, sehingga teriakan minta tolongnya tidak ada yang bisa mendengar.

Setelah para pelaku puas menganiaya dirinya, korban ditinggalkan begitu saja di pondok kebun. Dengan susah payah korban harus berjalan kaki ke desa terdekat, untuk meminta pertolongan.

Kartoyo, kepala desa tempat korban tinggal mendapat laporan warga adanya anak remaja yang terlihat pucat. Segera bergerak untuk menolong korban. Setelah diketahui korban telah dianiaya dan diperkosa, Kartoyo segera melapor ke polisi agar para pelaku segera ditangkap.

Polisi langsung bergerak cepat menangkap salah satu pelaku. Beberapa pelaku saat didatangi malah melarikan diri.

Ketika polisi sedang berupaya keras menangkap pelaku pemerkosaan siswi SMP ini. Lembaga Perlindungan Anak Bengkulu melayangkan surat pada Kapolres Bengkulu Utara.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Dalam surat tersebut, LPA menyatakan bahwa apa yang terjadi pada siswi SMP tersebut setelah diselidiki, bukanlah sebuah kasus pemerkosaan. Tetapi tindakan suka sama suka.

Hal ini berbanding terbalik dengan kasus Yuyun beberapa tahun lalu, yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan. LPA dengan gencar melayangkan tuntutan untuk menghukum pelaku. Itupun setelah kasus Yuyun menjadi viral di media sosial.

Artikel terkait: Jaksa tuai kecaman setelah bebaskan pelaku pemerkosa anak dengan dalih suka sama suka

Tanggapan warganet atas pernyataan LPA Bengkulu

Facebook Indonesia Feminis, mengecam pernyataan LPA Bengkulu. Yang menyatakan bahwa kejadian tersebut bukanlah pemerkosaan.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Postingan tersebut mendapatkan berbagai reaksi dari warganet.

Sebuah akun bernama Maria Suherman mengatakan, “Sudah terkenal gimana maksudnya ya? Bahkan PSK pun kalau pemaksaan itu namanya diperkosa. Suami istri pun kalau istri tidak bersedia dan dipaksa namanya juga perkosaan.”

Akun lain bernama Nina Nuradiati menimpali, “Sudah terkenal? Sudah saling kenal gitu maksudnya? Gak ngaruh, Pakde. Kalo salah satu gak setuju/ingin melakukan hubungan seksual, itu namanya pemerkosaan.”

Ardimo Harsa Wardhana pun ikut menanggapi, “Gini loh, definisi pemerkosaan itu ya kalo ada salah satu pihak yang ga setuju/pengen berhubungan seksual.”

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Nah, yang katanya hukuman kebiri buat melindungi, memang cuma pencitraan belaka. Penanganan perkosaan masih gini kan, victim blaming di mana-mana. Mau kayak apa hukumannya, pelaku bakal lolos,” seru seorang warganet bernama Bella Hoshi dengan geram.

Engga yakin gua perempuan 15 tahun setuju di-gangbang 20 orang. Yang dia engga bisa kenali dan setuju ditinggal sendirian setelah kejadian. Engga yakin,” tulis Anggi Dilimanto.

Kasus pemerkosaan di Bengkulu sudah sangat mengkhawatirkan

Laporan dari Yayasan PUPA menyebut, sepanjang tahun 2016 hingga tiga bulan pertama di tahun 2017. Terjadi 176 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Bengkulu. Dengan kasus pemerkosaan di Bengkulu sebanyak 115 kasus (86%) dan sisanya kasus pelecehan seksual.

Yayasan PUPA yang peduli pada perlindungan perempuan dan anak di Bengkulu. Juga mencatat bahwa 95% kasus pemerkosaan di Bengkulu, pelakunya memiliki hubungan dekat dengan korban. Sehari-harinya pelaku berinteraksi dengan korban, atau berada di lingkungan yang sama dengan korban.

Yang lebih mengenaskan lagi, 64% korban pemerkosaan di Bengkulu berusia di bawah 18 tahun. Yakni anak usia sekolah, dengan rentang usia 13-18 tahun. Sedangkan kebanyakan pelaku (64%) berusia 24-40 tahun.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Jadi, sudah seharusnya perlindungan perempuan dan anak-anak di Bengkulu lebih ditingkatkan. Mengingat bahwa kasus pemerkosaan di Bengkulu sudahlah sangat mengkhawatirkan.

 

Referensi: Harian Rakyat Bengkulu,  Liputan 6

Baca juga:

Apa Indonesia darurat gang rape? – Tanggapan netizen terhadap anak SMP diperkosa 21 pria

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Penulis

Fitriyani