Ibadah haji di Indonesia termasuk salah satu yang masif di dunia. Sejak pandemi Corona-19 melanda pada tahun 2020, sudah dua periode Indonesia tidak mengirimkan jamaah haji ke tanah suci Mekkah. Pada pemberangkatan 2019, jumlah jamaah haji Indonesia ditetapkan sebanyak 221.000 orang yang terdiri dari kuota haji reguler sebanyak 204.000 orang, dan 17.000 orang dari kuota haji khusus.
Ada perubahan biaya haji 2022 dibandingkan di tahun 2018-2020, namun besarannya tidak terlalu jauh. Pada tanggal 13 April 2022, pemerintah melalui kementerian agama mensahkan biaya haji 2022 terbaru. Seperti apa penjelasan lengkapnya? Yuk Cek perubahan biaya haji 2022
Biaya Haji 2022 yang Berubah dan Rencana Pemberangkatan Jamaah
Dikenakan Sebesar 40 jutaan rupiah
Dilansir dari website Kemenag, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jamaah periode 2022 rata-rata ditetapkan di angka Rp 39.886.009,-. Dana tersebut mencakup tiket pesawat, sebagian akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan pembuatan visa.
Menurut penjelasan menteri agama, BPIH merupakan satu dari komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen BPIH lainnya ialah biaya protokel kesehatan sebesar Rp 808.618,80 per jamaah. Lalu komponen ketiga yaitu biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji sebesar Rp41.053.216,24,-. Total BPIH yang ditetapkan periode 2022 sejumlah Rp81.747.844,04 per jemaah.
Ada Kenaikan Biaya dari Tahun 2020
Pada periode 2020, Bipih ditetapkan di angka Rp 35.235.602. Artinya, ada kenaikan sekitar 4 juta rupiah. Angka Bipih tersebut tidak berubah sejak tahun 2018. Meski ada perubahan harga, bagi jamaah lunas tunda 1441 H/2020 M tidak dikenakan tambahan biaya dari selisih Bipih 2020 dengan 2022. Penambahan biaya dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah haji tahun 2020dari hasil pengelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI.
Pertambahan biaya ini akan diselaraskan dengan peningkatan pelayanan saat di tanah suci, salah satunya volume makan jamaah haji dari yang sebelumnya dua kali sehari menjadi tiga kali sehari. Diharapkan pelayanan tersebut diikuti saat kegiatan di Arafah dan Mina.
Artikel terkait: 5 Cara Siapkan Dana Ibadah Haji, Ini Hal yang Perlu Parents Perhatikan
100.000-an Jamaah akan Terbang ke Tanah Suci
Bagi umat muslim, khususnya di Indonesia, menunaikan ibadah haji harus bersiap dengan daftar tunggu pemberangkatan yang bisa mencapai tahunan. Terlebih para orang tua yang sangat menantikan waktu kapan giliran berangkat haji.
Di tahun 2022 ini, Kementerian Agama berencana memberangkatkan sekitar 100.000-an jamaah ke Arab Saudi. Jumlah ini masih bisa bertambah dan pemerintah terus melakukan koordinasi dengan pihak Arab Saudi untuk memberikan tambahan kuota haji.
Jamaah haji tahun 2020 yang keberangkatannya tertunda karena COVID-19, pemerintah telah memastikan dapat menunaikan perjalananannya di tahun ini. Diperkirakan ada 110.500 jamaah haji yang akan berangkat, terdiri dari 101.660 jamaah haji reguler dan 8.840 orang sisanya dari haji khusus.
Pihak Arab Saudi tahun ini membuka kuota sebanyak 1 juta jamaah haji dalam dan luar negeri. Arab Saudi menambahkan syarat vaksinasi COVID-19 dan usia di bawah 65 tahun untuk jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji, seperti dituliskan Aljazeera. Angka ini masih di bawah normal mengingat sebelum pandemi, Arab Saudi membuka pintu bagi 2,5 juta jamaah dari seluruh dunia.
Adanya kepastian keberangkatan haji setelah tertunda dua tahun membawa angin segar bagi calon jamaah. Apakah orang terdekat Parents ada yang akan melaksanakan ibadah haji tahun ini? Semoga penantian panjang ini berbuah manis dan bisa melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan haji dengan lancar dan sehat.
Artikel terkait: 8 Rangkaian Ibadah Haji yang Penuh Makna, Diawali Ihram dan Diakhiri Tawaf Wada’
Baca juga:
Informasi Lengkap Mudik Gratis 2022, Mulai Rute Hingga Cara Mendaftar