Ayahnya Kesandung Kasus Korupsi, Zaskia Sungkar: "Papa Nggak Akan Melakukannya"

Setelah lama diam, Zaskia Sungkar akhirnya bicara. Pembelaan Zaskia Sungkar ini untuk mengklarifikasi isu miring yang banyak menyudutkan ayahnya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Zaskia Sungkar, anak pertama Mark Sungkar, melakukan pembelaan kepada sang ayah menyoal kasus korupsi yang menjerat ayahnya. Pembelaan Zaskia Sungkar ini dilakukannya untuk memberikan klarifikasi pada banyaknya berita miring mengenai kasus tersebut.

Sebelumnya, nama Mark Sungkar banyak disebut-sebut oleh media massa sebagai terduga pembuat laporan keuangan fiktif dalam kegiatan Pelatnas Asian Games 2018 Bandung, Jawa Barat. Uang yang digelapkan sejumlah hampir 400 juta. Saat itu ia masih menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI).

Soal Kasus Korupsi Mark Sungkar, Ini Pembelaan Zaskia Sungkar

Klarifikasi Keluarga Sungkar

Mendengar nama ayahnya semakin santer disebut-sebut media sebagai terduga kasus korupsi Zaskia Sungkar geram. Ia dan keluarganya yang sebelumnya berusaha tidak memberikan komentar, akhirnya angkat bicara.

Melalui kanal YouTube The Sungkars Family “Tanggapan Kita Tentang Papa”, 10 Maret 2021, ia bersama adiknya, Shireen Sungkar, dan kuasa hukum sang ayah dr. Fahri Bachmid, SH., M.H., ia memberikan tanggapan dan klarifikasi.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Kita sebenarnya enggak pernah kepikiran untuk klarifikasi atau apapun, karena menurut aku ini masalah hukum, kita juga enggak mau salah. Kita sebagai anak juga tahu, Papa kita seperti apa. Insha Allah enggak akan kekurangan uang dari anaknya,” kata Shireen mengawali.

Artikel terkait: Cerita Shireen Sungkar Mengalami Kista Dermoid Setelah Melahirkan Anak Pertama

Uang Tuntutan Sudah Lama Dikembalikan

“Kita shocknya, 300 juta? Ma’aaaaafff banget. Uang segitu bukan sesuatu hal yang susah untuk dicari buat kita secara halal. Kenapa harus ambil yang haram,” kata Zaskia yang masih tidak percaya perihal tuntutan yang didakwakan kepada ayahnya.

Dan lagi, menurut cerita Zaskia, uang tersebut –uang yang dianggap uang milik negara- sudah dikembalikan Mark Sungkar sejak awal, yakni sekitar 1,5 tahun lalu.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Padahal dari 1,5 tahun, hampir 2 tahun, yang lalu udah kita kembalikan, yang dianggap itu adalah uang negara. Padahal itu adalah haknya papa dan para atlet.”

Sebelum mengembalikan, Mark sempat bersikeras bahwa uang tersebut memang haknya dan juga para atlet. Namun Shireen waktu itu menyarankan agar tetap mengembalikan.

“Abis itu berhenti, dan aku kira udah selesai. Papa itu orangnya enggak mau nyusahin anak-anak, engga mau ngebebanin anak-anak. Jadi kayak yang pusing-pusing itu kita enggak dikasih tahu,” cerita Shireen.

Mengembalikan Uang Bukan karena Merasa Bersalah, Tapi…

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Udahlah, Pa, (jika itu) hak Papa nanti tagih aja di akherat. Susah amat!” kata Zaskia sambil mengulangi perkataan Shireen.

Yang membuat Zaskia semakin sedih, media tidak pernah memberitakan mengenai pengembalian uang tersebut.

Uang tersebut dikembalikan langsung setelah penyidik memintanya. Hal itu, kata Fahri Bachmid, dilakukan Mark bukan karena ia mengaku bersalah, melainkan merasa bertanggung jawab sebagai pemimpin acara.

“Pak Mark telah menyerahkan sesuai permintaan penyidik saat itu. Tepat waktu, tanpa tawar-tawar! Beliau meyakini proses pengembalian keuangan negara bukan bagian dari pengakuan kesalahannya, tapi bagian dari tanggung jawab sebagai insan warga negara, kooperatif, tunduk kepada badan hukum dan keadilan,” terang Fahri.

Artikel terkait: Begini Ciri Ayah yang Pintar Kelola Keuangan Keluarga, Suami Termasuk?

Shireen Sudah Melarang Mark Kerjakan Proyek Ini Sejak Awal

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Dari awal pria 73 tahun itu turut serta dalam kegiatan ini, Shireen sudah tidak setuju. Ia meminta sang ayah untuk beraktivitas di rumah saja dan mundur lantaran sudah tua. Namun Mark begitu menggebu-gebu.

“Papa tuh capek loh. Papa yang ngediriin, Papa yang ikutan pelatihan di mana-mana, Papa yang keluar biaya, dan Papa yang diutangin 500 juta,” terang Shireen.

“Diutangin 500 juta, terus Papa dituduh korupsi 300 juta. Kan kasian banget!” katanya lagi.

Mark Sungkar Sangat Bertanggung Jawab dan Kooperatif

Sebagai kuasa hukum, Fahri Bachmid sangat menyayangkan masalah ini sampa dihadapi kliennya. Ia mengatakan bahwa tidak ada yang salah dengan apa yang dilakukan Mark. Justru ia menganggap, Mark dianggap bermasalah karena tiga poin penting berikut ini:

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Pertama, sangat menghargai proses hukum dan kooperatif. Kedua, mengedepankan kepentingan bangsa. Misalnya, saat negara belum memberikan apa-apa, dari mulai insentif, bantuan, atau Inasgoc belum menurunkan anggaran, ia mau mengeluarkan uang pribadinya.

“Andaikan mau mengikuti prosedur penganggaran yang diatur oleh negara, kegiatan itu tidak bakalan jadi. Itu pasti!” kata Fahri Bachmid.

Ketiga, Mark membatalkan semua urusan pribadi dan pekerjaannya yang lain demi bisa mengedapankan proses peradilan. Hal-hal inilah yang dianggap pengacaranya bahwa Mark adalah orang yang bertanggung jawab dan punya dedikasi.

Artikel terkait: Curahan hati istri kepada suami tentang tanggung jawab mengurus anak

Harapan untuk Sang Ayah

“Di awal pasti kaget, di awal pasti sedih. Cuma balik lagi, yang penting kita yang lebih tahu Papa kita seperti apa. kita anaknya, kita tahu betul. Insha Allah, Papa enggak akan melakukan hal itu, dan beliau itu benar-benar orang yang paling anti dengan hal tersebut,” kata Shireen mengungkapkan perasaannya menyoal kasus sang ayah.

“Jadi sebagai anak kita akan terus men-support walaupun sekarang mungkin semua orang lagi melihatnya sepihak aja. Tapi yang namanya kebenaran pasti akan terungkap. Insha Allah apapun yang terjadi pada Papa, kita sebagai anak akan terus mendoakan dan men-support papa sampai benar-benar Papa bisa memperjuangkan haknya,” katanya lagi.

Kasus korupsi yang menjerat Mar Sungkar diurus oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Mark didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Tipikor subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Tipikor, lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Tipikor.

Baca juga:

Apakah Anda Mendidik Anak Menjadi Calon Koruptor?

Cerita Parenting Shireen Sungkar: Adam Suka Cemburu dengan Hawwa

Ini cara Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar ajarkan anaknya berpuasa