Beredar viral video pegawai Starbucks intip payudara pelanggan melalui kamera CCTV. Video berdurasi 13 detik tersebut diambil dari video Instagram Story milik tersangka pegawai kedai kopi tersebut.
Pelecehan seksual ada berbagai bentuk, termasuk hal yang dilakukan oleh pegawai Starbucks yang ada di dalam video tersebut. Merekam dan menyebarkannya, yaitu mengunggah di media sosial, bisa terjerat oleh UU ITE.
Artikel terkait: Karyawan BPJS yang Jadi Korban Pelecehan Bosnya Malah Di-PHK
Viral Video Pegawai Starbucks Intip Payudara Pelanggan Lewat CCTV
Dalam video yang dibagikan oleh akun @LisaAbet di Twitter tersebut, tampak seorang pegawai yang bekerja di back office sedang duduk di depan layar monitor dan membuka rekaman CCTV.
Ia memindah-mindahkan kamera dan menzoom-nya hingga terlihatlah payudara pelanggan perempuan yang sedang duduk.
Baik pegawai beserta orang yang mengambil video itu tertawa-tawa sembari melakukan hal yang bisa dibilang sebagai pelecehan seksual tersebut.
Video tersebut telah dibagikan sebanyak 15 ribu kali dan beredar di berbagai media sosial. Sontak, setelah diunggah pada pukul 18.05 hari Rabu (1/7) netizen pun memburu kolom replies.
“Kalau benar ini dishare di Insta Story, artinya pelaku bangga dan senang dengan perbuatannya. And that’s sick. Ga ada ‘tapi’ apapun yang bisa membuat perbuatan ini jadi benar atau bisa dimaklumi,” tulis akun @bern_stern.
“Pake aset perusahaan (CCTV) buat kepentingan pribadi tuh apa ya namanya? Asset misappropriation? Fraud bukannya ya? Ini karyawannya ga ditraining dulu sebelumnya apa gimana sih? Asli jadi mikir seribu kali kalau mau ke Starbucks kalau karyawannya masih begini @SbuxIndonesia,” balas @vrmelitist.
Rupanya Starbucks cukup bergerak cepat untuk merespon keluhan yang ditujukan kepada akun Twitter official-nya di thread tersebut.
“Mohon maaf atas peristiwa yang terjadi dan beredar di media sosial. Saat ini kamu telah menginvestigasi dan menindak tegas karyawan yang bersangkutan. Sekali lagi kami mohon maaf dan kami akan memastikan agar kejadian ini tidak terulang kembali,” tulisnya.
Klarifikasi Resmi dari Starbucks Indonesia
Tak berapa lama kemudian, Starbucks mengeluarkan klarifikasi di akun Instagram resminya. Unggahan tersebut mendapat pujian dari warganet lantaran respon Starbucks yang cepat dalam menangani masalah video viral pegawainya.
“Starbucks Indonesia merasa sangat tidak nyaman setelah mengetahui adanya insiden di dalam area gerai kami yang harus disikapi secara serius. Perilaku tersebut di luar norma-norma yang sangat kami junjung, di mana kami menerapkan standar yang tinggi agar setiap pelanggan di seluruh gerai merasa nyaman dan aman. Kami telah menindaklanjuti dan memastikan hal ini tidak akan terulang kembali. Perilaku tersebut tidak dapat ditoleransi dan kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama Starbucks Indonesia.” Tertulis di dalam foto tersebut klarifikasi dari Starbucks.
Andreas Siahaan, Senior General Manager Corporate PR and Comunications PT Sari Coffee Indonesia pun sudah menegaskan bahwa kedua karyawan yang terlibat dalam kasus ini sudah dipecat.
Tidak hanya kehilangan pekerjaan, rupanya kasus ini juga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara. Dua orang pelaku sudah diamankan oleh polisi.
“Iya ini kita sudah amankan dua orang yang diduga ya, merekam dan kemudian men-zoom-nya,” ujar Kas at Reskrim Polda Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono, seperti dikutip dari Detik News.
Kedua pelaku berinisial K dan D sudah ditangkap pada Kamis, 2 Juni 2020 malam hari. Saat ini keduanya masih diperiksa di Polres.
Artikel terkait: Cara Mendeteksi Anak Mengalami Pelecehan Seksual, Catat ya!
Pelecehan yang Dilakukan Pegawai Starbucks Dapat Menimbulkan Dampak Psikologis Pada Korban
Terkait kasus ini, Nuzulia Rahma Tristinarum, psikolog klinis dari Pro Help Center angkat bicara.
Seperti dilansir dari Detik Health, menurut Rahma kasus ini sudah bisa digolongkan sebagai pelecehan. Ia pun menjelaskan dampak psikologis yang bisa saja dialami oleh korban.
“Pelecehan dapat menimbulkan trauma di kemudian hari. Bentuk gangguannya bisa bermacam-macam. Bisa dalam bentuk pikiran yang selalu muncul, mimpi buruk, perasaan tidak berharga, dan lainnya. Bentuknya bisa berbeda-beda antara orang yang satu dan lainnya,” ungkap Rahma.
Komnas Perempuan Indonesia menemukan bahwa setidaknya dalam satu hari ada 35 perempuan Indonesia yang menjadi korban pelecehan seksual. Dikutip dari Klik Dokter, jumlah ini diperkirakan akan meningkat setiap tahunnya.
Reaksi psikologis yang umum dialami oleh korban pelecehan seksual adalah gangguan kecemasan yang berlebih, depresi, trauma, hingga histeria. Korban diharapkan untuk meminta bantuan kepada ahli seperti psikolog atau psikiater untuk mencegah dampak jangka panjang.
Parents, kasus pegawai Starbucks yang intip payudara pelanggan ini menjadi alarm juga untuk kita sebagai orangtua agar menjaga anak kita dari berbagai bentuk pelecehan seksual. Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali, ya.