7 Pedoman Pembelajaran Sekolah Tatap Muka 2021 agar Tetap Aman

Agar si kecil tetap aman, ketahui beragam protokol kesehatan dan persiapan untuk ia bisa bersekolah Januari 2021 nanti.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sudah sekitar dua semester lamanya sebagian besar kegiatan belajar mengajar di sekolah diterapkan secara online. Namun, belum lama ini izin mengenai pembelajaran tatap muka pun sudah dikeluarkan. Berdasarkan keputusan, pembelajaran ini akan dimulai Januari tahun depan, pedoman pembelajaran sekolah tatap muka 2021 telah disiapkan.

Nadiem Makarim, selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengungkapkan bahwa pembukaan kembali sekolah secara tatap muka akan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Keputusan dan proses pembelajaran ini akan mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.

Keputusan ini pun sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sejumlah kementerian, Parents.

“Jadi bulan Januari 2021, daerah dan sekolah sampai sekarang kalau siap tatap muka, ingin tatap muka, segera tingkatkan kesiapan untuk melaksanakan ini,” ujar Nadiem dalam konferensi pers daring, mengutip dari akun YouTube Kemendikbud RI.

Akan tetapi, keputuan dan kebijakan ini akan mulai diberlakukan di sejumlah daerah yang masuk dalam kategori zona kuning dan zona hijau saja.

Artikel Terkait : Waspada Zoom Fatigue, Kondisi Kelelahan Anak Akibat Terlalu Lama Sekolah Online

7 Pedoman Pembelajaran Sekolah Tatap Muka 2021

Agar tetap aman dan nyaman, berikut ini merupakan protokol kesehatan saat memulai pmebelajaran tatap muka di sekolah.

Dalam hal ini, pemerintah tetap mengutamakan kesehatan para murid serta segenap staf sekolah, sehingga pedoman pun diinformasikan. Ada sejumlah hal yang dimuat dalam pedoman protokol kesehatan ini.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Beberapa aturan tersebut antara lain:

1. Kondisi Kelas

Beberapa hal yang diatur terkait kondisi kelas, yakni:

  1. Mengatur jarak antar peserta didik minimal 1,5 meter.
  2. Jumlah maksimal peserta didik:
  • Jenjang PAUD terdiri atas 5 dari standar 18 peserta didik
  • Jenjang SD dan SMP terdiri atas 8 dari standar 36 peserta didik
  • Lalu, jenjang SLB terdiri atas 5 dari standar 8 peserta didik

2. Jadwal Pembelajaran

Kita semua tentu tak berharap sekolah menjadi klaster selanjutnya dalam penyebaran COVID-19. Oleh karena itu, jadwal pembelajaran pun diatur sedemikian rupa.

Sekolah perlu menerapkan sistem bergiliran atau shifting untuk menghindari terjadi kerumunan. Aturan ini akan ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan.

Artikel Terkait : 5 Rekomendasi Tempat Kursus Online agar Anak Lebih Aktif Belajar di Rumah

3. Perilaku Wajib

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Selain kedua hal di atas, setiap peserta didik wajib melakukan beberapa hal yang disebut perilaku wajib. Di samping berpakaian rapi seperti pada umumnya, selama menjalani pembelajaran tatap muka di sekolah siswa diwajibkan untuk melakukan beberapa hal berikut ini:

  • Menggunakan masker kain tiga lapis, atau masker medis sekali pakai.
  • Rutin mencuci tangan dengan sabun serta air mengalir atau hand sanitizer.
  • Memiliki kesadaran untuk tidak berdekatan dengan peserta didik lainnya dan guru.
  • Menerapkan etika batuk dan bersin.

4. Kondisi Medis Warga Satuan Pendidikan

Tak hanya peserta didik saja yang diperhatikan kesehatan dan keselamatannya, staff lainnya pun wajib menaati beberapa syarat. Berikut ini beberapa hal yang juga perlu diterapkan oleh warga satuan pendidikan yang terlibat:

  • Sehat atau dalam kondisi terkontrol jika mengidap komorbid.
  • Tidak memiliki gejala COVID-19, termasuk pada salah satu anggota keluarga yang serumah.

Artikel Terkait : 12 Pilihan Aplikasi Belajar Online Gratis untuk Anak Selama SFH

5. Kondisi Kantin

Kantin bisa menjadi salah satu tempat berkerumun selain di ruang kelas. Dalam hal ini, beberapa peraturan harus tetap ditaati.

Makan di kantin masih diperbolehkan, syaratnya anak hanya menggunakan peralatan makan pribadi dan tetap menjaga jarak.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

6. Kegiatan Olahraga dan Ekstrakurikuler

Selain kegiatan belajar mengajar, kegiatan ekstrakurikuler masih diperbolehkan, Parents. Beberapa aturan yang wajib ditaati yakni menggunakan peralatan pribadi dan menjaga jarak minimal 1,5 meter.

Artikel Terkait : Tak Sampai 2 Juta Rupiah, Ini 7 Rekomendasi Smartphone Canggih untuk Sekolah Online Anak

7. Kegiatan Selain Pembelajaran

Selain itu, kegiatan di luar pembelajaran masih tetap diizinkan. Tentu saja, syarat utamanya tetap memerhatikan protokol kesehatan.

Nah, Parents, itulah berbagai protokol mengenai pembelajaran yang akan dilangsungkan pada tahun ajaran mendatang. Semoga kondisi pandemi ini lekas berakhir, sehingga aktivitas pun bisa berjalan normal seperti sediakala.

Peserta didik diizinkan untuk melakukan kegiatan selain pembelajaran. Akan tetapi, hal ini harus diberlakukan dengan protokol kesehatan.

Semoga informasi seputar pedoman pembelajaran sekolah tatap muka 2021 bisa bermanfaat untuk Parents.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Baca Juga : 

Hasil Survei Menyatakan Ibu Lebih Terbebani Selama Anak Belajar Online, Parents Setuju?

Gawat! Sebanyak 463 Juta Anak Tidak Dapat Akses Sekolah Virtual selama Pandemi

Pola Asuh Anak saat Pandemi yang Penting untuk Parents Terapkan, Seperti Apa?

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Penulis

nisya