Media sosial dihebohkan dengan seorang pasien meninggal di Dukcapil. Mirisnya, mendiang meninggal saat tengah mengurus KTP elektronik untuk kepentingan berobat. Kasus ini pun menjadi sorotan.
Kronologi Pasien Meninggal di Dukcapil
Adalah Amiluddin (46), seorang pria yang sedang mengurus perekaman e-KTP di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bulukumba, Sulawesi Selatan. Rupanya, Amiluddin belum memiliki BPJS Kesehatan untuknya berobat.
Sumber:: Simpo
Sebelumnya, Amiluddin terpaksa keluar ketika sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Dg Radja. Diketahui, Amiluddin memiliki penyumbatan cairan di usus sehingga harus dioperasi.
Nahas, warga Lingkungan Barang, Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, ini meregang nyawa sebelum KTP itu selesai. Dalam video yang beredar, sejak awal Amiluddin memang terlihat lemas.
Ketika datang ke kantor, Amiluddin sudah terlihat lesu. Pihak Dukcapil memberikan prioritas karena Amiluddin dalam kondisi sakit. Terlihat korban yang lemah mengikuti seluruh tahapan perekaman dipandu keluarga dan petugas terkait.
Namun, kondisi Amiluddin rupanya semakin memburuk. Korban dinyatakan meninggal saat masih berada di lokasi.
“Sebenarnya sudah pernah dirawat di rumah sakit, karena diberikan waktu oleh dokter untuk persiapan operasi. Tapi tidak punya KTP, makanya saya bawa ke Capil untuk bantu,” tutur ipar almarhum, Suryaningsih mengutip laman Tribun.
Kala itu, sebenarnya pihak rumah sakit telah menawarkan surat keterangan tidak mampu dari Pemerintah Setempat. Namun, keluarga menolak dan meminta keluar paksa dari rumah sakit.
Amiluddin bersikeras melakukan semua prosesnya secara mandiri. Ini artinya, pasien harus mengurus KTP elektronik terlebih dahulu yang mana perekaman tidak dapat diwakili.
Artikel terkait: Viral Aksi Remaja Adu Kucing dan Ular, Pelaku Akui Hanya Iseng
Klarifikasi Dukcapil Atas Tudingan Pemaksaan
Lebih lanjut, Kadisdukcapil Bulukumba Andi Mulyati mengklarifikasi narasi tudingan pemaksaan melakukan perekaman e-KTP seperti yang viral di media sosial. Ia menegaskan tak ada unsur pemaksaan sama sekali karena sudah tugas Dukcapil untuk mencetak atau menerbitkan KTP.
“Yang paksa siapa sebenarnya ya mungkin pengguna KTP. Bisa BPJS atau RS dan itu bukan domain saya,” ungkap Nur mengutip laman Detik. Bahkam, kala itu keluarga Amiluddin telah menghubungi Dukcapil untuk mengurus KTP.
Sehingga pihak Dukcapil saat itu posisinya sudah menunggu memberikan layanan khusus untuk orang sakit.
“Kejadiannya kemarin, Selasa (15/3) jelang waktu asar. Waktu dia datang turun dari pete-pete (mobil angkutan), saya yang terima langsung karena dia langsung berhenti duduk. Saya sendiri yang tuntun, naik ke ke kursi roda dan tuntun naik ke mobil pelayanan.
Bahkan saya tuntun sampai sakaratul maut. KTP-nya jadi berarti biometriknya selesai,” tukas Andi.
Artikel terkait: Viral! Kisah Perempuan Berjilbab Menikah Beda Agama di Gereja
Dirjen Dukcapil Buka Suara
Sumber: Posmetro Medan
Meninggalnya Amiluddin dibenarkan oleh Pemda Bulukumba. Amiluddin disebut berangkat dari RSUD Bulukumba ke kantor Dukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP demi kebutuhan pengurusan BPJS kesehatan.
“Jadi almarhum sebenarnya sudah 3 hari dirawat di rumah sakit dan harus dioperasi karena penyumbatan usus,” ungkap Kasubag Publikasi Humas Pemda Bulukumba Andi Ayatullah Ahmad mengutip Detik.
Menurut Ahmad, pasien awalnya bisa menanggung biaya perawatan. Tapi karena biaya operasi lebih besar, almarhum ditawarkan mengurus surat keterangan tidak mampu agar pengobatan dapat dibantu Pemda.
“Tapi sepertinya dia ngotot urus BPJS, tapi karena BPJS harus punya KTP makanya dia ke Dukcapil dan di situlah dia meninggal. Bulukumba belum status universal health coverage atau UHC tapi Pemda tetap membantu orang tidak mampu untuk berobat. Pihak pasien mungkin menganggap BPJS lebih enteng,” pungkas Andi.
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah menyebutkan bahwa Dukcapil siap memberikan pelayanan “jemput bola” bagi mereka yang membutuhkan.
“Kami dari Dukcapil siap melayani “jemput bola”, terutama untuk warga yang memiliki kebutuhan khusus. Dukcapil sudah sering melakukan jemput bola ke rumah sakit atas permintaan keluarga pasien dan seizin rumah sakit,” ujar Zudan melansir Kompas.
Zudan menambahkan, apabila lokasi tempat tinggal warga jauh dari kantor Dukcapil setempat, maka diimbau untuk menyampaikan 3 hari sebelumnya. Berkaca dari kasus Amiluddin, Zudan turut mengingatkan pentingnya masyarakat memiliki KTP.
“Hikmah dari semua, saya meminta masyarakat yang sudah 17 tahun ke atas dan belum membuat KTP-elektronik segera membuat KTP-elektronik. Agar saat membutuhkan untuk pelayanan publik sudah punya,” tegas Zudan.
Semoga cerita ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua ya, Parents!
Baca juga:
Viral Nakes Lakukan Swab Hidung Anak dengan Kasar, Bikin Si Anak Nangis hingga Berdarah!
Viral Komplotan ibu ibu curi beras, Aksinya terekam kamera CCTV
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.