Noor Muqaddam, seorang perempuan asal Pakistan mengalami nasib yang cukup nahas. Perempuan berusia 27 tahun tersebut diperkosa lalu dipenggal kepalanya oleh seorang pria bernama Zahir Jaffer karena menolak lamaran yang diajukan oleh Zahir. Dilansir dari BBC Indonesia, Zahir dikenal sebagai anak dari keluarga terkaya di Pakistan.
Artikel terkait: Angka Kekerasan Seksual di Indonesia Terus Meningkat, Ini yang Perlu Kita Lakukan!
Kronologi Pembunuhan Noor Muqaddam
Dilansir dari The Express Tribune, Noor Muqaddam, putri mantan diplomat Pakistan Shaukat Mukadam, dibunuh dan dipenggal di lingkungan mewah Islamabad pada Juli 2021 lalu. Polisi mendakwa Zahir Jaffer, seorang warga negara AS dan pewaris Jaffer Group of Companies, salah satu keluarga terkaya di Pakistan, sebagai terdakwa pembunuhan.
Kasus ini terkuak sejak ayah Noor, Shaukat Mukadam, menerima telepon di sore hari dari terdakwa yang memberi tahu dia bahwa Noor tidak bersamanya. Kemudian, sekitar pukul 10 malam, dia menerima telepon dari Kantor Polisi Kohsar yang memberitahukan bahwa putrinya telah dibunuh.
Jenazah Noor ditemukan di kediaman Zahir Jaffer di Sektor F-7/4, Islamabad. Laporan polisi awal mengeklaim bahwa Noor pertama kali ditembak dan kemudian dipenggal. Zahir Jaffer, tersangka utama, ditangkap dari tempat kejadian. Menurut laporan polisi, pakaian Zahir berlumuran darah.
Penyidik mengatakan keduanya adalah teman dan bahwa Zahir telah menyandera Noor selama dua hari sebelum membunuhnya secara brutal.
Sehari setelah pembunuhan mengejutkan Noor, yakni pada Rabu (21/7), Polisi Islamabad merilis foto-foto TKP yang mengerikan dan warganet mulai membuat gerakan #JusticeForNoor di Twitter hingga menjadi tren. Dua hari setelah pembunuhan brutal, Noor Muqaddam dimakamkan di pemakaman Naval Anchorage di Islamabad.
Artikel terkait: Kesalahan orangtua yang membuat anak perempuan rentan jadi korban kekerasan seksual
Melibatkan Karyawan Zahir
Kasus pembunuhan terhadap Noor ini pun melibatkan dua karyawan Zahir, yakni Jan Mohammad dan Zahir Iftikhar. Dilansir dari Pakistan Today, masing-masing dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda 100.000 Rupee Pakistan atau setara dengan 8 juta rupiah lebih karena bersekongkol.
Selain itu, keduanya juga dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rs100.000 atau setara dengan 8 juta rupiah lebih karena mengurung orang yang diculik, satu bulan penjara sederhana karena menghilangkan informasi dari pegawai negeri, serta tujuh tahun penjara dan denda Rs100.000 atau setara dengan 8 juta rupiah lebih karena menyembunyikan rencana untuk melakukan pelanggaran yang diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Catatan Kekerasan Terhadap Perempuan di Pakistan
Banyak kelompok hak asasi manusia (HAM) dunia yang telah mengecam catatan pelanggaran HAM di Pakistan yang cukup buruk. Dilansir dari Al Jazeera, Pakistan menempati peringkat 130 dari 189 negara dalam hal indeks ketidaksetaraan gender Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam laporan tahunan yang dikeluarkan oleh PBB pada tahun 2021 lalu, kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan – termasuk pemerkosaan, pembunuhan, serangan asam, kekerasan dalam rumah tangga, dan pernikahan paksa – tetap menjadi masalah serius di seluruh Pakistan
Artikel terkait: Wajib Tahu! Ini 4 Jenis Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang Sering Tidak Disadari
Pada tahun 2020, Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan (HRCP) secara independen mencatat setidaknya 430 kasus pembunuhan atas nama “kehormatan” dengan 363 wanita tewas dalam serangan berbasis gender.
Menurut data survei dari Organisasi Kerja sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), setidaknya 85 persen perempuan Pakistan telah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dari pasangan intim pada suatu waktu dalam hidup mereka. Jumlah tersebut termasuk jumlah tertinggi di seluruh dunia.
Demikian kabar mengenai pembunuhan keji terhadap Noor Muqaddam. Meskipun terjadi di Pakistan, kasus ini bisa membantu membuka mata kita semua bahwa perempuan masih menjadi kelompok yang rentan mengalami kekerasan di mana pun. Semoga kasus seperti ini bisa berkurang dan tidak terulang kembali ya, Parents.
Baca juga:
Jarang disadari! Ini Gejala Kekerasan Finansial dalam Rumah Tangga
7 Hal yang Sebaiknya Diajarkan Saat Memberikan Edukasi Seksual pada Anak
Pakistan: In high-profile case, Mukadam killer sentenced to death
www.aljazeera.com/news/2022/2/24/pakistan-mukadam-killer-sentenced-to-death
Noor Mukadam murder case: A timeline
tribune.com.pk/story/2321549/noor-mukadam-murder-case-a-timeline
Noor Mukadam case: Zahir’s employee files appeal against prison sentence
www.pakistantoday.com.pk/2022/03/01/noor-mukadam-case-zahirs-employee-files-appeal-against-prison-sentence/