Kinder Joy adalah salah satu merk makanan favorit anak anak yang sempat dilarang beredar di Indonesia. Namun baru-baru ini BPOM mengizinkan kinder joy beredar kembali seperti sedia kala.
Hal ini menyusul hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI setelah beredar kabar adanya temuan bakteri pada produk ini.
Artikel Terkait: Kebijakan BPOM, Kinder Joy Berhenti Beredar di Indonesia untuk Sementara
Pemeriksaan Sampel Kinder Joy
Kinder joy yang beredar di Indonesia telah diperiksa BPOM melalui 3 sampel produk yang diambil secara acak.
Dari pemeriksaan tersebut didapatkan hasil yang menunjukkan tidak ditemukan cemaran bakteri Salmonella pada ke tiga sampel.
Hal ini berarti produ Kinder Joy yang beredar di Indonesia bebas dari cemaran Salmonella.
“Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut negatif cemaran Salmonella,” terang pihak BPOM saat memberikan keterangan resminya seperti dilansir dari Liputan6.
Berkaitan dengan hasil pemeriksaan laboratorium dari telur cokelat Kinder Joy yang sudah terbukti tidak mengandung cemaran bakteri, membuat produk manis kesukaan anak anak ini dapat beredar kembali di tanah air.
“Berdasarkan hasil analisis risiko terhadap keamanan pangan produk cokelat merek kinder joy, kinder joy for boys, dan kinder joy for girls yang dihentikan sementara waktu peredarannya di Indonesia, maka dengan ini diumumkan bahwa produk tersebut dapat beredar kembali di Indonesia sejak penjelasan publik ini diterbitkan,” ungkap pihak BPOM.
Artikel Terkait: Ini penyebab Kinder Joy dilarang di Amerika – Bagaimana dengan Indonesia?
Kilas Balik Penarikan Kinder Joy
Sekitar dua minggu yang lalu pada pertengahan April 2022, Negara-negara Eropa melaporkan penarikan produk Kinder Joy usai adanya kasus kontaminasi bakteri salmonella di dalam produknya.
Berkaitan dengan hal tersebut, sebelum melakukan pemeriksaan, BPOM juga telah menarik peredaran produk ini di Indonesia sebagai bentuk kehati-hatian BPOM terhadap produk yang biasa dikonsumasi masyarakat terutama anak-anak ini.
Pernyataan ini dirilis melalui website resmi BPOM pada 11 April 2022 yang menindaklajuti temuan produk Kinder Joy asal Belgia di Inggris dan Negara Uni Eropa mengandung cemaran Salmonella.
Kendati demikian, diketahui bahwa produk Kinder Joy yang beredar di indonesia diproduksi di negara India. Berbeda dengan produk Kinder Joy gang ditemukan mengandung Salmonella diproduksi oleh fasilitas di Belgia.
Masyarakatpun sempat merasa resah perihal penemuan ini dan ramai membahas tentang ditariknya produk jajanan anak tersebut dari pasaran.
Namun kini Masyarakat bisa bernafas lega karena produk Kinder Joy yang selama ini sudah beredar di Indonesia tidak mengandung bakteri Salmonella. Oleh karena itu BPOM mengizinkan Kinder Joy beredar kembali di Indonesia.