Parents, Anda punya keinginan untuk jalan-jalan ke luar negeri dalam waktu dekat? Jika iya, mencari tempat liburan ke luar negeri tanpa harus pusing memikirkan aplikasi visa, bisa dilakukan dengan memilih tujuan liburan ke negara bebas visa untuk turis Indonesia.
Paspor Indonesia memang masih jauh dari status sebagai paspor paling powerful di dunia.
Faktanya, menurut Henley Passport Index, paspor Indonesia masih berada di peringkat ke-71 dari 199 negara dengan akses ke 81 negara bebas visa atau hanya membutuhkan Visa on Arrival atau eTA (Electronic Travel Authority, semacam e-Visa) pada 2025.
Jumlah itu tentu saja masih sangat jauh dari 193 negara yang bisa diakses oleh paspor Singapura yang ada di peringkat 1!
Meski begitu, jumlah 81 negara bebas visa yang bisa dikunjungi orang Indonesia tanpa visa atau hanya membutuhkan visa on arrival (VoA) dan eTA ini tetap saja tidak sedikit.
Nah, kalau Anda ingin traveling ke luar negeri tanpa harus memikirkan ribetnya aplikasi visa, Anda bisa merencanakan liburan ke salah satu dari 81 negara ini.
Artikel Terkait: Panduan Lengkap Cara Membuat Paspor Online dan Harganya
Daftar Negara yang Menawarkan Bebas Visa/Visa on Arrival/e-Visa untuk Paspor Indonesia
Daftar isi
Bebas Visa (Free Visa)
Berlaku sampai jangka waktu tertentu. Jika akan tinggal lebih lama, maka visa tetap dibutuhkan. Berikut ini daftar negara bebas visa bagi turis Indonesia di 2025 melansir laman Detik Travel:
- Belarus
- Serbia
- Brunei
- Kamboja
- Hong Kong
- Iran
- Kazakhstan
- Laos
- Makau
- Malaysia
- Myanmar
- Oman
- Filipina
- Qatar
- Singapura
- Taiwan
- Tajikistan
- Thailand
- Turki
- Uzbekistan
- Vietnam
- Antigua dan Barbuda
- Barbados
- Bermuda
- Dominika
- Haiti
- Saint Vincent and the Grenadines
- Brazil
- Chili
- Kolombia
- Ekuador
- Peru
- Suriname
- Venezuela
- Cook Islands
- Fiji
- Kiribati
- Mikronesia
- Niue
- Samoa
- Timor-Leste
- Angola
- Kenya
- Mali
- Moroko
- Mozambique
- Namibia
- Rwanda
- Seychelles
- Tunisia
- Cina.
Artikel terkait: Turki Bebaskan Visa untuk Turis Indonesia, Bisa Puas Keliling Cappadocia!
Visa on Arrival (VoA)
Dokumen Voa ini baru diberikan ketika WNI mendarat di bandara negara tujuan. Syarat VoA ini adalah berupa memiliki paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan, bukti penjaminan, biaya hidup, dan tiket pulang.
- Armenia
- Azerbaijan
- Bahrain
- Bangladesh
- Jordan
- Kyrgyzstan
- Maldives
- Nepal
- Pakistan
- Sri Lanka
- Nikaragua
- Marshall Islands
- Palau
- Tuvalu
- Burundi
- Cabo Verde
- Comoros]
- Ethiopia
- Guinea-Bissau
- Madagaskar
- Malawi
- Mauritania
- Mauritius
- Sierra Leone
- Somalia
- Tanzania
- Zimbabwe.
Electronic Travel Authorization (eTA)
Ini adalah dokumen perjalanan digital (eTA) hanya berlaku untuk pengunjung tertentu di beberapa negara.
- Kenya
- Pakistan
- Saint Kitts and Nevis.
Artikel terkait: Mengenal Arti Warna Paspor, Setiap Negara Berbeda Warna
Nah, itulah daftar negara yang menawarkan bebas visa/visa on arrival/e-visa untuk paspor Indonesia. Sudah terpikir untuk liburan ke salah satu negara bebas visa di atas?
***
Baca Juga:
30 Daftar Paspor Terkuat di Dunia 2023, Indonesia Naik Tingkat!
Memahami Kebijakan Not to Land, Apa Bedanya dengan Deportasi?