81 Negara Bebas Visa untuk Turis Indonesia Terbaru 2025, Cek!

Ada 81 negara bebas visa atau visa on arrival untuk paspor Indonesia, lho, Parents.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Parents, Anda punya keinginan untuk jalan-jalan ke luar negeri dalam waktu dekat? Jika iya, mencari tempat liburan ke luar negeri tanpa harus pusing memikirkan aplikasi visa, bisa dilakukan dengan memilih tujuan liburan ke negara bebas visa untuk turis Indonesia. 

Paspor Indonesia memang masih jauh dari status sebagai paspor paling powerful di dunia.

Faktanya, menurut Henley Passport Index, paspor Indonesia masih berada di peringkat ke-71 dari 199 negara dengan akses ke 81 negara bebas visa atau hanya membutuhkan Visa on Arrival atau eTA (Electronic Travel Authority, semacam e-Visa) pada 2025.

Jumlah itu tentu saja masih sangat jauh dari 193 negara yang bisa diakses oleh paspor Singapura yang ada di peringkat 1!

Meski begitu, jumlah 81 negara bebas visa yang bisa dikunjungi orang Indonesia tanpa visa atau hanya membutuhkan visa on arrival (VoA) dan eTA ini tetap saja tidak sedikit.

Nah, kalau Anda ingin traveling ke luar negeri tanpa harus memikirkan ribetnya aplikasi visa, Anda bisa merencanakan liburan ke salah satu dari 81 negara ini.

Artikel Terkait: Panduan Lengkap Cara Membuat Paspor Online dan Harganya

Daftar Negara yang Menawarkan Bebas Visa/Visa on Arrival/e-Visa untuk Paspor Indonesia

Bebas Visa (Free Visa)

Berlaku sampai jangka waktu tertentu. Jika akan tinggal lebih lama, maka visa tetap dibutuhkan. Berikut ini daftar negara bebas visa bagi turis Indonesia di 2025 melansir laman Detik Travel:

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan
  1. Belarus
  2. Serbia
  3. Brunei
  4. Kamboja
  5. Hong Kong
  6. Iran
  7. Kazakhstan
  8. Laos
  9. Makau
  10. Malaysia
  11. Myanmar
  12. Oman
  13. Filipina
  14. Qatar
  15. Singapura
  16. Taiwan
  17. Tajikistan
  18. Thailand
  19. Turki
  20. Uzbekistan
  21. Vietnam
  22. Antigua dan Barbuda
  23. Barbados
  24. Bermuda
  25. Dominika
  26. Haiti
  27. Saint Vincent and the Grenadines
  28. Brazil
  29. Chili
  30. Kolombia
  31. Ekuador
  32. Peru
  33. Suriname
  34. Venezuela
  35. Cook Islands
  36. Fiji
  37. Kiribati
  38. Mikronesia
  39. Niue
  40. Samoa
  41. Timor-Leste
  42. Angola
  43. Kenya
  44. Mali
  45. Moroko
  46. Mozambique
  47. Namibia
  48. Rwanda
  49. Seychelles
  50. Tunisia
  51. Cina.

Artikel terkait: Turki Bebaskan Visa untuk Turis Indonesia, Bisa Puas Keliling Cappadocia!

Visa on Arrival (VoA)

Dokumen Voa ini baru diberikan ketika WNI mendarat di bandara negara tujuan. Syarat VoA ini adalah berupa memiliki paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan, bukti penjaminan, biaya hidup, dan tiket pulang. 

  1. Armenia
  2. Azerbaijan
  3. Bahrain
  4. Bangladesh
  5. Jordan
  6. Kyrgyzstan
  7. Maldives
  8. Nepal
  9. Pakistan
  10. Sri Lanka
  11. Nikaragua
  12. Marshall Islands
  13. Palau
  14. Tuvalu
  15. Burundi
  16. Cabo Verde
  17. Comoros]
  18. Ethiopia
  19. Guinea-Bissau
  20. Madagaskar
  21. Malawi
  22. Mauritania
  23. Mauritius
  24. Sierra Leone
  25. Somalia
  26. Tanzania
  27. Zimbabwe.

Electronic Travel Authorization (eTA)

Ini adalah dokumen perjalanan digital (eTA) hanya berlaku untuk pengunjung tertentu di beberapa negara. 

  1. Kenya
  2. Pakistan
  3. Saint Kitts and Nevis.

Artikel terkait: Mengenal Arti Warna Paspor, Setiap Negara Berbeda Warna

Nah, itulah daftar negara yang menawarkan bebas visa/visa on arrival/e-visa untuk paspor Indonesia. Sudah terpikir untuk liburan ke salah satu negara bebas visa di atas?

***

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Baca Juga:

30 Daftar Paspor Terkuat di Dunia 2023, Indonesia Naik Tingkat!

Panduan Lengkap Cara Membuat Paspor Online dan Harganya

Memahami Kebijakan Not to Land, Apa Bedanya dengan Deportasi?

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan