Selain Alkohol, Ini 5 Jenis Minuman yang Diharamkan dalam Islam

Bukan hanya alkohol, deretan minuman ini haram hukumnya dalam agama Islam.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sebagai umat muslim yang taat, kita tak hanya dituntut untuk menjalankan salat lima waktu, mengamalkan Alquran, atau beramal dan berbuat baik. Muslim harus tahu apa saja makanan dan minuman yang diharamkan.

Mengetahui jenis minuman yang tidak dibolehkan akan menjauhkan kita dari kebatilan atau keburukan. Selain berdosa, meminum minuman yang diharamkan juga terbukti dapat mengganggu kesehatan baik akal, pikiran, dan jasmani.

Terlebih, Allah SWT hanya menghalalkan makanan atau minuman pembawa manfaat maupun kebaikan untuk diminum. Lalu, apa saja minuman yang diharamkan? Yuk, simak penjelasannya berikut ini! 

Artikel Terkait: Benarkah Musik Haram? Simak Pendapat para Ulama

5 Minuman yang Diharamkan dalam Islam

1. Minuman dari Darah Hewan

Darah adalah bagian tubuh hewan yang diharamkan hukumnya untuk dikonsumsi baik diminum maupun dimakan. Meskipun darah berasal dari hewan yang dagingnya halal dimakan, tetap saja meminum darah hewan haram hukumnya.

Kebiasaan meminum darah ini bermulai dari keyakinan dan budaya masyarakat yang mempercayai bahwa darah hewan tertentu dapat menyembuhkan beberapa penyakit yang sulit diatasi dengan pengobatan medis.

Padahal, keharaman meminum darah hewan ini tertuang dengan jelas di dalam Alquran, khususnya Surat Al Anam ayat 45 yang berbunyi: 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

"Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bakai, atau darah yang mengalir atau daging babi-karena sesungguhnya semua itu kotor-atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah..."

2. Minuman dalam Gelas atau Bejana Emas 

Selain minuman yang berasal dari darah, Muslim juga diharamkan untuk meminum minuman yang berasal dari gelas, wadah, atau bejana emas.

Hal ini dikarenakan hal tersebut dianggap berlebihan dan menyerupai perilaku orang kafir yang tidak disenangi Allah SWT. Hal tersebut sebagaimana tertulis dalam hadits shahih HR. Bukhari: 

"Janganlah kalian minum dengan bejana yang terbuat dari emas dan perak dan jangan pula kalian makan dengan piring yang terbuat dari keduanya. Karena barang-barang tersebut adalah untuk mereka (orang-orang kafir) ketika di dunia."

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel Terkait: Al Quddus Artinya Maha Suci, Dalil dan Teladan Dalam Kehidupan

3. Minuman yang Diharamkan ialah yang Membahayakan Diri

Segala sesuatu yang berdampak buruk dan membahayakan diri sendiri hukumnya haram dikonsumsi. Ini termasuk minuman yang dicampur dengan zat-zat tertentu dan keamanannya juga tidak bisa dipastikan sehingga membahayakan peminumnya.

Terlebih jika minuman tersebut diketahui dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Jika secara sengaja dikonsumsi hanya untuk menyakiti diri sendiri, maka akan jadi perbuatan yang dibenci oleh Allah SWT.

Padahal, seperti yang diketahui bersama bahwa manusia yang baik adalah yang menjaga kesehatan dan segala perilaku buruk terhadap diri sendiri akan dikutuk oleh Allah SWT. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

4. Minuman yang Diambil atau Dicuri dari Orang Lain

Minuman yang diharamkan berikutnya ialah minuman yang merupakan milik orang lain dan diambil tanpa seizin orang tersebut. Alasannya jelas, minuman tersebut diraih dari perbuatan dosa yakni mencuri.

Walaupun minuman tersebut berasal dari bahan-bahan alami atau halal, tapi jika didapatkan dengan cara mencuri maka minuman tersebut haram hukumnya untuk dikonsumsi. Hal ini dijelaskan dalam firman Allah: 

"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan cara yang batil," (QS. An Nisa ayat 29). 

Artikel Terkait: Vaksin MR tidak ada logo halal, bagaimana solusinya?

5. Minuman yang Bercampur dengan Najis

Terakhir, minuman yang tercampur najis hukumnya haram untuk diminum. Dalam Islam, sesuatu yang dianggap najis ialah kotoran yang haram hukumnya untuk disentuh dan harus segera menyucikan diri apabila mengenai tubuh.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Oleh sebab itu, menjaga kebersihan makanan dan minuman sebelum dikonsumsi sangat dianjurkan dalam Islam. Adapun najis yang menyebabkan minuman haram untuk dikonsumsi ialah darah, bangkai hewan, atau najis lainnya.

Demikian deretan minuman yang diharamkan dalam Islam. Semoga kita senantiasa menjadi manusia yang mendekatkan diri dengan Allah.

Baca Juga:

id.theasianparent.com/jenis-makanan-haram

id.theasianparent.com/resep-minuman-segar-simple

id.theasianparent.com/minuman-coklat-instan

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Penulis

lolita