TAP top app download banner
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan Produk
Keranjang
Masuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
    • Keluarga
    • Doa Islami
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Event

Rebutan Warisan Suami, Mertua Digugat Menantunya Sendiri

Bacaan 4 menit
Rebutan Warisan Suami, Mertua Digugat Menantunya Sendiri

Gara-gara warisan, mertua dan menantu saling tuntut di pengadilan. 

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jombang menjatuhkan hukuman penjara selama 3 bulan 21 hari dalam sidang yang digelar Selasa (2/1/2024). Dalam putusan tersebut, Yeni terbukti melakukan penggelapan cincin berlian milik menantunya, Dian Soewita (46). Berikut berita selengkapnya soal mertua yang digugat menantu!

Kronologi Mertua Digugat Menantu

Rebutan Warisan Suami, Mertua Digugat Menantunya Sendiri

Kasus mertua dan menantu ini sebenarnya telah bergulir sejak Juli 2023 lalu. Ketika itu Diana membuat laporan soal penggelapan sepasang cincin kawin dan berlian miliknya dan almarhum suaminya, Subroto Adi Wijaya, yang disimpan oleh ibu mertuanya.

Selain cincin dan berlian, Yeni juga dikabarkan enggan memberikan KTP dan ponsel milik almarhum suami Diana.

Menurut kuasa hukum Diana, Andri Rachmad Martanto, perseteruan ini memanas pasca Subroto Adi Wijaya meninggal pada 2 Desember 2022 akibat sakit yang dideritanya.

Sejak menikah pada 18 April 2016 lalu, Diana dan Subroto diketahui tinggal di Surabaya dan menjalankan bisnis bersama. Sayangnya, di tengah perjalanan pernikahan mereka, Subroto jatuh sakit dan harus menjalani perawatan medis. 

Awal Mula Pertikaian Mertua dan Menantu

ibu yang bekerja 

Dalam menjalani perawatannya, Subroto sempat dirawat di Rumah Sakit Graha Amerta Surabaya selama 3 pekan. Sepulangnya dari rumah sakit, keluarga Subroto datang dan meminta agar Subroto dirawat di Jombang.

Penjemputan paksa ini disinyalir akibat pertikaian keluarga yang mengatakan jika sebenarnya Diana menyekap suaminya yang sedang sakit.

“Keluarga besar mertua Ibu Diana membawa suaminya pulang ke Jombang pada 7 November 2022. Itu hanya berselang sehari setelah ada pertikaian karena ada tudingan (penyekapan) itu,” ujar Andri, kuasa hukum Diana.

Sejak saat itu Diana tak lagi merawat suaminya. Hingga pada 27 November 2022, Diana mendapat kabar jika suaminya kembali masuk rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia pada 2 Desember 2022.

Kondisi Memburuk Pasca Suami Diana Meninggal

tipe ibu mertua

Setelah pemakaman, Diana meminta KTP dan ponsel suaminya yang disimpan keluarga besar mertua itu dikembalikan untuk mengurus administrasi (salah satunya akta kematian) sekaligus keperluan bisnis yang mereka jalankan bersama.

Selain itu, Diana juga meminta sepasang cincin kawin dan berlian yang disimpan ibu mertuanya. Namun setelah berulang kali diminta, keluarga almarhum suaminya tak kunjung menggubris. 

Diana pun akhirnya menempuh jalur hukum dengan melayangkan pengaduan masyarakat ke Polsek Jombang Kota dan somasi kepada ibu mertuanya.

Menurut kuasa hukumnya, sikap Yeni yang enggan mengabulkan permintaan menantunya itu sebab adanya tudingan miring terhadap Diana sebagai penyebab kematian sang suami. 

Dina Juga Melaporkan Kakak Iparnya

Menyikapi tudingan itu, Diana pun memilih untuk membawa masalah keluarga ini ke ranah hukum. 

Baginya, masalah ini bukan hanya soal nominal dari cincin maupun ponsel yang disimpan mertuanya. Melainkan telah melukai harga dirinya. 

Merujuk pada ketentuan pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan hasil penyelidikan, PN Jombang menyatakan Yeni telah bersalah. 

“Menyatakan terdakwa Yeni Sulistyowati telah terbukti secara sah dan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dalam dakwaan,” sebut Riduansyah saat membacakan putusan majelis hakim PN Jombang. 

Selain melaporkan sang mertua, rupanya Diana juga melaporkan kakak iparnya, Soetikno (56), atas kasus dugaan pencurian dan penggelapan uang dalam rekening milik almarhum suaminya, Subroto Adi Wijaya berdasarkan bukti mutasi dalam bentuk transfer dan penarikan uang tunai pada rekening milik suaminya sejak Bulan November hingga Desember 2022.

Sang Mertua Menggugat Balik Menantunya

mertua digugat menantu

Melalui kuasa hukumnya, Sri Kalono, Yeni Sulistyowati menggugat balik Diana atas perkara perdata melakukan wanprestasi atau cedera janji. 

Dalam gugatan tersebut, Yeni menggugat Diana Suwito karena Diana dinilai telah melanggar janji pada mertuanya karena tidak membawa fotokopi akta kematian putranya.

“Beliau (Yeni) sebenarnya tidak keberatan untuk menyerahkan itu (cincin, ponsel, dan KTP), tetapi ibu Yeni juga meminta fotokopi akta kematian (almarhum Subroto),” kata Kalono. 

Cerita mitra kami
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025

Namun karena tidak membawa fotokopi akta kematian, permintaan Diana ditolak Yeni. Hingga muncul berita penahanan atas Yeni Sulistyowati.

Kini kasus ini sudah memasuki babak akhir PN Jombang telah memvonis sang mertua bersalah dan harus menjalani penjara selama 3 bulan 21 hari.

 

Baca juga: 

Mertua pilih kasih dan suka membandingkan, begini cara menghadapinya!

Dilarang menyaksikan kelahiran cucu, ibu mertua ini marah. Bagaimana pendapat Anda?

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Fitriyani

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Rebutan Warisan Suami, Mertua Digugat Menantunya Sendiri
Bagikan:
  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

  • Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
    Cerita mitra kami

    Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!

  • Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
    Cerita mitra kami

    Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik

  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

  • Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
    Cerita mitra kami

    Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!

  • Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
    Cerita mitra kami

    Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
  • Tumbuh Kembang
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Home
  • TAP Komuniti
  • Beriklan Dengan Kami
  • Hubungi Kami
  • Jadilah Kontributor Kami
  • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Vietnam flag Vietnam
© Copyright theAsianparent 2026. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti