“Jarak bukanlah halangan ketika memang cinta dan komitmen sama-sama bisa menguatkan pernikahan”. Apakah Bunda setuju dengan pernyataan di atas? Dari sekian banyak pasangan yang melakukan Long Distance Marriage (LDM), memang banyak cerita suami istri yang berhasil melaluinya namun ada juga yang sampai kandas di tengah jalan. Seorang Bunda di aplikasi TheAsianparent bercerita mengenai pengalaman LDM yang dialaminya, khususnya mengenai sang suami yang menikah diam-diam di perantauan.
Melalui akun anonim, ia pun bercerita mengenai pilunya perasaan yang dialami. Ia tak pernah menyangka sebelumnya bahwa diam-diam suaminya berpaling pada perempuan lain, saat dirinya sedang hamil tua.
Kepercayaan yang selama ini ia jaga seketika runtuh tatkala mendengar kabar pernikahan tersebut. Hatinya hancur mengetahui semua fakta yang terjadi.
Bagaimanakah curahan hatinya ini?
Artikel terkait : Kisah istri yang diselingkuhi saat hamil, apa yang sebaiknya dilakukan?
Ditinggal menikah diam-diam di perantauan
5 Bulan menikah diam-diam
Ia dan sang suami rupanya sudah menjalani LDM beberapa bulan yang lalu. Tepat pada bulan ke 9 LDM yang dijalaninya, ia pun mendapatkan kabar yang mencengangkan.
Ya, seorang perempuan meneleponnya, mengatakan bahwa dirinya dan sang suami sudah menikah selama 5 bulan lamanya.
”Bunda, barusan saya ditelpon sama perempuan yang mengaku kalau dia ternyata sudah menikah dengan suami saya 5 bulan yang lalu. Saya mulai LDM sama suami 9 bulan yg lalu, berarti LDM 4 bulan suami sudah selingkuh,” tutur Bunda tersebut menceritakan.
Sedang dalam kondisi hamil
Betapa tak hancur hati sang Bunda mengetahui kabar tersebut, terlebih ia kini tengah mengandung buah hati kedua mereka. Di usia kehamilan yang justru tengah membutuhkan dukungan moril, sang suami malah mengkhianatinya.
Menikahi janda beranak 1
Suaminya menikah diam-diam dengan janda beranak 1 di perantauan. Saat perempuan tersebut menghubungi, ia berusaha untuk meminta maaf. Ia pun meminta agar Bunda tersebut tidak menggugat cerai sang suami.
“Padahal tiap bulan selalu ketemu selama 1 minggu sampai 10 hari, suami yang pulang kerumah atau saya yang nyusul suami ke sana. Saya tanya ke suami ternyata memang iya.
Perempuan itu janda beranak 1. Sekarang saya lagi hamil anak kedua 32 week. Perempuan itu dan suami saya memohon2 minta maaf sama saya. Dan minta saya jangan gugat cerai suami.
Apa yang harus saya lakukan, Bun?? Hati saya hancur sekali, Bun…” pungkasnya.
Artikel terkait : Penuhi permintaan terakhir istri, Ayah ini donorkan organ tubuh bayinya yang meninggal
Hukum poligami diam-diam
Dalam agama Islam, berpoligami atau menikah lebih dari satu kali diperbolehkan. Dalam firman Allah SWT disebutkan bahwa poligami dibolehkan, asalkan pihak laki-laki bisa berlaku adil pada istri-istrinya.
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” [An-Nisaa’/4: 3].
Dr. Nur Rofiah Bil Uzm, dosen Pascasarjana Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran, Jakarta, menyatakan dengan tegas bahwa poligami sudah ada sejak jaman Jahiliah. Pada masa itu, praktik poligami tidak memiliki batasan jumlah istri sehingga setiap orang memperlakukan perempuan sebagai alat kepemilikan yang bisa dikoleksi.
Namun, dalam surat An Nisa membatasi praktik tersebut menjadi 4 saja sebagai respon atas banyaknya jumlah istri yang dimiliki para lelaki saat itu.
Selama ini, ia mengungkapkan bahwa pembicaraan poligami masih seputar jumlahnya. Padahal, inti ajaran Islam adalah keadilan di dalam keluarga.
Di dalam surat An Nisa ayat 3 disebutkan bahwa terdapat pesan-pesan monogami yang kuat karena adanya ketidakadilan yang akan dilakukan oleh lelaki.
“Dalam Al-Quran di ayat yang sama, yang dipahami membolehkan poligami itu ada pesan monogami yang juga kuat, di ujung ayat dan di ayat yang sama, itu mengatakan kalau khawatir tidak bisa berbuat adil, berarti ini sudah mengingatkan ada potensi ketidakadilan yang tinggi, maka satu saja,” jelasnya seperti dikutip dari BBC.
Risiko bila tidak adil dalam berpoligami
Adapun bila poligami yang dilakukan tidaklah adil atau diawali dengan kebohongan di awal, akan ada konsekuensi yang diterima laki-laki tersebut. Rasulullah SAW memberikan sabdanya terkait dengan hal ini.
“Barangsiapa yang mempunyai dua orang isteri lalu cenderung kepada salah satu dari keduanya dibandingkan yang lainnya, maka dia datang pada hari Kiamat dengan menarik salah satu dari kedua pundaknya dalam keadaan jatuh atau condong.”
Rasulullah pun pernah menegaskan bahwa pernikahan haruslah dilandasi dengan keterbukaan dan kejujuran antar pasangan. Tentunya hal ini dilakukan agar rumah tangga yang dibina bisa berjalan harmonis.
“Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur.
Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Muslim, no. 2607).
Parents, kita doakan semoga Bunda tersebut bisa menemukan jalan keluar dari permasalahan yang tengah ia hadapi. Nah, tertarik untuk berbagi kisah mengenai kehidupan anak dan keluarga? Yuk bergabung di Aplikasi TheAsianparent Indonesia.
Sumber : Aplikasi TheAsianparent, dalam Islam.com
Baca Juga :
"Sempat menolak punya anak, kini aku siap mati untuk bayiku," curhat seorang ibu