Meisya Siregar Tolak Kebijakan PTM 100 Persen: "Saya Harus Mengadu ke Mana?"

Meisya Siregar mengaku kalah suara bila hanya mengadu ke sekolah

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merilis kebijakan baru terkait pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah. Keputusan didasari atas kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang dinilai semakin membaik. Sebagai orang tua, Meisya Siregar tolak kebijakan PTM 100 persen yang baru saja diterbitkan tersebut. 

Melalui Instagramnya, istri Bebi Romeo itu menyatakan keberatannya atas PTM 100 persen. Ia pun meminta Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan Riset dan Teknologi mengkaji kembali aturan tersebut. 

Artikel Terkait: Meisya Siregar rayakan ulang tahun dengan makan malam virtual bersama para sahabat

Alasan Meisya Siregar Tolak Kebijakan PTM 100 Persen

Sumber: Instagram

Penolakan Meisya Siregar atas kebijakan PTM 100 persen di DKI Jakarta bukan tanpa alasan. Pasalnya, anak bungsunya  Muhammad Bambang Arr Reybach dan sang kakak Song Louisa Mu Khadijah belum melakukan vaksin Covid-19. 

“Aseli. Anak saya Bambang belum vaksin karena masih 5 tahun. Anak kedua Louisa baru vaksin pertama. Denger wacana Pemprov wajibin PTM 100% sih gondok banget,” kata  Meisya Siregar dalam Instagram Stories-nya. 

Perlu diketahui, saat ini vaksinasi covid-19 hanya sebatas untuk anak 6 tahun ke atas. Perempuan 42 tahun itu menyadari bahwa mungkin hanya segelintir orang tua yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Alasan lain yang memperkuat penolakannya, tidak semua sekolah bisa berkomitmen melaksanakan hak sehat dan hak belajar anak secara tepat. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Mungkin saya 1/100 dari semua orang tua yang kontra dengan kebijakan ini, tidak semua sekolah committed dengan hak sehat, hak hidup, dan hak belajar anak”  tambahnya. 

Artikel Terkait: Sempat trauma, anak Meisya Siregar sudah mau diajak ke dokter gigi

Minta Dikaji Ulang 

Sumber: Instagram

Meisya Siregar juga menyarankan agar Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut. Ia juga turut menandai akun Instagram resmi Ikatan Dokter Anak Indonesia. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Tapi plis lah, rekomendasi dari @IDAI_IG, @amanpulungan, @dr.piprim, @drningz, @pandemictalks, bisa dikaji lagi ya mas Menteri @nadiemmakarim,” ungkap Meisya. 

Terlebih banyak sekolah yang tidak maksimal menjalankan proses pembelajaran pada masa pandemi. “Kalo sekolah bayar penuh, tapi ‘Boleh’ memilih daring dengan cara kasih tugas doang itu gimana?,” tuturnya lagi.

Saat ini IDAI memang belum merekomendasikan pembelajaran tatap muka seratus persen di sekolah. Mengingat masuknya varian virus baru Omicron di Indonesia yang setiap hari kasusnya semakin bertambah. 

Sebagai orang tua murid, Meisya tidak tahu lagi harus mengadu ke siapa. Sebab, saat mengadu ke sekolah suaranya akan kalah.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

” Saya harus mengadu ke mana? Karena kalau ngadu ke sekolah saya pasti kalah suara,” pungkasnya

Artikel Terkait: Meisya Siregar Hamil Anak Ketiga di Usia 37 Tahun

Pelaksanaan PTM 100 Persen di DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta  menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas siswa 100 persen mulai hari Senin (3/1/2022) kemarin. Kebijakan tersebut dilaksanakan di tengah melonjaknya transmisi lokal Covid-19 varian Omicron yang baru saja ditemukan di Jakarta. 

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengungkapkan, kebijakan tersebut merefleksikan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diputuskan pada 21 Desember 2021. SKB dengan Nomor Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. 

Surat keputusan tersebut menjadi landasan dibuatnya aturan turunan oleh pemerintah DKI Jakarta, yakni Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan No. 1363 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi Covid-19, serta sesuai dengan kondisi PPKM Level 1 yang diterapkan di Jakarta. 

“PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari (Senin-Jumat). Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari,” ungkap Nahdiana pada Minggu (2/1/2022) melansir Kompas. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Hak Orang Tua Menolak PTM 100 Persen 

Sumber: Instagram

Banyak orang tua yang menolak kebijakan PTM 100 persen di sekolah. Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai, Pemprov DKI Jakarta memiliki prestasi yang baik dalam hal penanganan Covid-19 dan vaksinasi Covid-19. Namun, orangtua yang belum setuju sebaiknya berkoordinasi dengan pihak sekolah. 

Sebab, menurutnya, izin seorang anak mengikuti PTM adalah hak dari orang tua untuk memutuskannya. 

“Jadi orangtua yang akan memastikan. Kalau orangtua keberatan berkoordinasi, nanti tetap dilakukan jarak jauh bagi orangtua yang keberatan,” ungkap Riza. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Meisya Siregar mungkin hanya satu dari sekian orang tua yang menolak kebijakan tersebut. Bagaimana dengan Parents, pro atau kontra? 

 

Baca Juga: 

 

Vaksin Moderna untuk Anak 6-11 Tahun Aman Digunakan, Sudah Bisa Diberikan?

Ketentuan PTM Terbatas Januari 2022, Simak Aturannya!

Belajar Tatap Muka Resmi Dimulai Hari Ini, Begini Rekomendasi IDAI