Kabar mengenai klaim kebudayaan lagi-lagi datang dari negeri jiran Malaysia. Tersiar kabar bahwa Malaysia ajukan reog ke UNESCO. Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Dilansir dari CNN Indonesia, ia menjelaskan bahwa pihak Indonesia tidak akan diam.
“Untuk Reog, Negara Malaysia rencananya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita,” kata Muhadjir.
Artikel terkait: Mengulas Sejarah dan Makna di Balik Kesenian Reog Ponorogo untuk Diajarkan pada Anak
Di samping itu, Muhadjir pun meminta Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, untuk segera mengusulkan reog sebagai kebudayaan milik Indonesia kepada UNESCO. Ia pun meminta untuk segera menyiapkan berbagai data pendukung yang diperlukan. Lebih lanjut, pihaknya pun mengajak masyarakat luas mendukung Reog Ponorogo sebagai budaya Indonesia yang bersifat tak benda.
“Saya mendukung penuh Reog diusulkan menjadi budaya tak benda di UNESCO. Saya upayakan supaya berhasil dan bisa menjadi kebanggaan, bukan hanya bagi masyarakat Ponorogo tapi juga seluruh Indonesia,” lanjut Muhadjir.
Berkas pengusulan dari Indonesia sudah dikirim ke UNESCO
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK, Didik Suhardi mengungkapkan bahwa segala berkas yang dibutuhkan untuk pengusulan dan kelengkapannya sudah diserahkan ke Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristek).
Selanjutnya, berkas tersebut telah dikirim ke UNESCO pada Kamis (31/3) lalu bersama beberapa berkas pengajuan budaya Indonesia lainnya, seperti tempe, tenun, kolintang, dan jamu. Meski demikian, Didik masih belum mengetahui mengenai progres dari berkas yang telah diajukan tersebut.
“Secara kesiapan video foto dan dokumen sudah disiapkan Kabupaten Ponorogo. Sebelumnya juga sudah diterima oleh Kemendikbud, tapi sampai hari ini belum ada pengumuman lagi,” kata Didik.
Artikel terkait: Ini 7 Fakta Tentang Rampak Gendang, Kesenian Khas Jawa Barat yang Energik dan Dinamis
Tanggapan bupati Ponorogo terhadap langkah Malaysia ajukan reog ke UNESCO
Terkait langkah pengajuan reog sebagai budaya Indonesia tak benda ke UNESCO, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pun memberikan tanggapan. Ia menjelaskan mengenai polemik bulu merak dan kulit harimau yang digunakan dalam kesenian tersebut. Sugiri mengatakan bahwa bulu merak yang digunakan tidak dicabut secara langsung.
Namun, bulu merak yang digunakan adalah bulu merak yang telah lepas dengan sendirinya dari tubuh merak. Selain itu, mengenai kulit harimau, Sugiri membeberkan bahwa kulit yang digunakan tidak lagi kulit harimau, tetapi kulit kambing yang telah diolah dan didesain agar mirip dengan kulit harimau.
Pihaknya pun mengaku akan terus bekerja keras agar pengajuan tersebut lolos. Tak lupa, Sugiri meminta doa kepada semua masyarakat Kabupaten Ponorogo.
“Kami akan terus bekerja keras agar ini bisa berhasil lolos. Mohon doanya juga kepada seluruh masyarakat Ponorogo,” ujar Sugiri.
Demikian kabar terbaru mengenai isu Malaysia ajukan reog ke UNESCO. Semoga pemerintah dan pihak terkait bisa mengamankan warisan budaya Indonesia ini ya, Parents.
Baca juga:
Mengenal Tanjidor dan Sejarahnya, Kesenian Asli Betawi yang Mulai Punah
Mengenal Gambang Kromong, Seni Orkes Betawi yang Dipengaruhi Budaya Tionghoa
Dikenal Penuh Mistis, Ini Sejarah dan Makna Tari Kuda Lumping