Belakangan media sosial digemparkan dengan kasus salah seorang mahasiswi Unsri atau Universitas Sriwijaya Palembang yang membongkar pelecehan yang dialaminya. Dalam unggahannya, korban mengaku dilecehkan saat menyusun skripsi di kampusnya tersebut.
Pelaku merupakan dua orang dosen, korban berinisial DR ini dilecehkan baik secara seksual maupun verbal. Sambil mengunggah bukti, korban tak menyebutkan identitas diri maupun pelakunya.
Sampai akhirnya diketahui bahwa pelaku merupakan dosen berinisial A. Korban saat itu diminta bertemu untuk keperluan bimbingan skripsi.
Artikel Terkait: Surat pilu anak korban pemerkosaan setelah pemerkosanya dinyatakan bebas
Pelecehan Seksual Oknum Dosen pada Mahasiswi Unsri
Sudah sekitar satu semester DR menunda untuk menyelesaikan skripsinya. Ia yang diminta untuk menemui oknum dosen tersebut mulanya mengiyakan lalu menceritakan alasan ia menunda.
Saat itu, DR becerita mengenai masalah keluarga hingga kondisi ekonomi yang dialami. Sampai akhirnya DR menangis sambil menceritakan kondisinya itu.
Tak terduga, sang oknum dosen memeluknya dengan dalih bersimpati. Korban tidak curiga pada mulanya, namun tak berselang lama ia malah dilecehkan.
Menurut korban, peristiwa itu terjadi pada pagi hari sekitar pukul 9. Kejadian itu berlangsung sekitar 15 menit.
Artikel Terkait: Pemerkosaan siswi SMP di Bengkulu oleh 20 pelaku, LPA: “Itu suka sama suka.”
Didampingi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Universitas Sriwijaya, mereka membantu mengawal dan melakukan pendampingan agar kasus ini bisa ditangani oleh rektorat dengan cepat. Namun, setelah 2 bulan berlalu kasus ini tak kunjung mendapatkan perhatian dari pihak kampus.
Mediasi yang dilakukan pun pada akhirnya belum sampai ke titik terang. DR memilih untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Mulanya DR merasa takut untuk melaporkan. Namun, ia mengetahui ada sekitar dua korban lainnya, lalu ia pun melaporkan kasus tersebut untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Belum lama ini, pada Rabu (01/12), olah TKP pun digelar dan disaksikan langsung oleh korban. Pelecehan dialami korban di ruang Laboratorium Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan di Unsri di Indralaya, Sumatera Selatan. Selama olah TKP berlangsung, korban menangis sambil menutupi wajahnya dengan kerudung hitam.
Bukti lain yang juga dihadirkan ialah tangkapan layar chat sang oknum dosen yang melecehkan secara verbal.
Mahasiswa Unsri Korban Pelecehan Malah Disekap dan Dicoret dari Yudisium
Mahasiswi lain yang juga menjadi korban oknum dosen R sempat dicoret dari daftar yudisium Fakultas Ekonomi Unsri. Beredar video yang menghebohkan dunia maya mengenai mahasiswi F yang membuat suasana yudisium gaduh karena namanya tiba-tiba tercoret, padahal mendapatkan undangan yudisium.
Sebelum kericuhan terjadi, F rupanya sempat disekap di toilet oleh oknum pegawai Unsri. Salah seorang dosen mejadi saksi dalam kasus ini.
Setelah dekan mendiskusikannya, mahasiswi tersebut pun akhirnya bisa yudisium di hari yang sama namun di sesi kedua. Melansir Kompas, pihak kampus mengungkapkan bahwa mahasiswi tersebut dicoret karena adanya masalah administrasi. Namun, pihaknya sendiri tak menjelaskan lebih lanjut mengenai masalah administrasi yang dimaksud.
Kasus ini pun semakin menambah bukti mengenai dugaan pelecehan seksual hingga tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus tersebut. Pihak berwajib pun tengah mendalami kasus yang viral ini.
Artikel Terkait: Zainal, Dalang Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun Divonis Hukuman Mati
Bagaimana Melaporkan Pelecehan Seksual?
Saat melihat atau mengalami kejadian serupa, jangan ragu untuk melaporkannya pada Komnas HAM maupun Komnas Perempuan. Aduan bisa dilaporkan secara langsung maupun melalui beberapa lini.
Berkas aduan bisa dikirimkan melalui:
- Laman website: pengaduan.komnasham.go.id
- Dikirim melalui pos maupun jasa kurir ke Komnas HAM
- Email pengaduan : pengaduan@komnasham.go.id
- fax. di nomor 021-3925227
- Telepon: 08 111 129 129.
- Call Center Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) : call 129
Itulah kabar dan kronologis kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh mahasiswi Unsri. Semoga kasus ini bisa diselesaikan dengan adil.
Besar harapan, hal serupa tak terjadi pada siapa pun dan kapan pun. Segera laporkan tindakan serupa bila mengalami atau menyaksikannya sendiri pada pihak yang berwenang.
****
Baca Juga:
"Suamiku selalu memaksa berhubungan badan, apakah ini pemerkosaan dalam pernikahan?"
Jaksa tuai kecaman usai bebaskan pemerkosa anak dengan dalih suka sama suka
Pemerkosaan dalam Pernikahan, Sering Terjadi namun Tidak Dilaporkan