Sudah sepantasnya pasangan melangkah ke pelaminan dan memiliki anak bilamana sudah siap lahir dan batin. Hal ini demi mencegah hal yang tidak diinginkan dan berujung berurusan dengan hukum. Seperti kasus mahasiswi di Kediri bunuh bayi berikut ini.
Kejamnya Mahasiswi di Kediri Bunuh Bayi
NNF (23), mahasiswi asal Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur hanya bisa tertunduk lesu. Ia dinyatakan bersalah karena telah membunuh bayi yang ia lahirkan sendiri. Bayi malang tersebut ia lahirkan di kamar mandi rumahnya seorang diri pada Kamis (30/9) lalu.
Sumber: Tribun
Dengan keji, bayi mungil tersebut dibekap dengan kain segera setelah lahir karena khawatir tangisannya terdengar orangtua dan keluarga. Setelah dipastikan tewas, NNF menemui kekasihnya, BP (36).
Kepada pria tersebut, ia membawa serta jasad bayi yang terbungkus plastik dan mengaku bayinya itu meninggal karena terjatuh saat bersalin. Karena tinggal di kecamatan berbeda, NNF lalu meminta BP memakamkan bayi itu di wilayahnya.
Berdasarkan keterangan warga, kasus berawal saat seorang warga bernama Fatimah meminta bantuan perangkat desa untuk menguburkan bayi. Bayi itu adalah anak BP (26) yang merupakan sepupu Fatimah.
Hal ini memantik kecurigaan perangkat desa, mengapa BP bisa punya anak padahal ia belum menikah. Atas kecurigaan tersebut, warga lantas melaporkan ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha menyebutkan bahwa motif tersangka menghabisi bayinya adalah takut karena ia hamil di luar nikah. Pun, restu orangtua menjadi batu sandungan.
Artikel terkait: Heboh Kasus Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak Kandung Dihentikan, Begini Kronologinya
“Tersangka ini masih berstatus mahasiswi. Ia tega membunuh bayinya sendiri yang merupakan hasil hubungan gelap yang mana hubungan itu tidak mendapat restu orang tuanya,” ujar Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengutip Detik.
Uniknya, tidak ada yang mengetahui tersangka hamil. Selama 8 bulan lamanya, tersangka selalu mengenakan pakaian longgar untuk mengecoh orang terdekat bahwa ia berbadan dua.
“Karena tidak mendapat restu orang tua, tersangka sengaja menutupi kondisi kehamilan dengan mengenakan baju yang longgar,” sambung Rizkika.
Adapun NNF adalah tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan ini. Kini, NNF sudah mendekam di Mapolres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 80 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 20 tahun.
Sementara BP, sang ayah bayi ditetapkan sebagai saksi karena dianggap tidak terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut. Bahkan, sebenarnya BP sudah berniat bertanggung jawab atas kehamilan kekasihnya itu.
“Hasil penyelidikan awal BP mengakui akan menguburkan jasad bayi pacarnya di wilayah Desa Ngasem, dekat rumahnya. Dan saat ini kami sedang memulihkan kondisi psikis dan fisik ibu bayi serta memintai keterangan BP dan sejumlah saksi lainnya. Intinya masih dalam penyelidikan intensif kami,” pungkas Rizkika.
Lebih lanjut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa kaos, celana panjang, sarung, sebuah tas jinjing, satu buah kantong plastik, dan satu unit sepeda motor milik pelaku.
Artikel terkait: Kisah Oknum Nakes Lecehkan Pasien yang Mau Melahirkan, Ini Kronologinya
Mengapa Ibu Tega Bunuh Bayi?
Faktanya, kejadian mahasiswi di Kediri bunuh bayi ini bukanlah yang pertama kali. Sudah banyak sekali kasus orang tua menghabisi darah dagingnya sendiri karena berbagai alasan. Mengutip laman Suara, Pakar Psikologi Efnie Indrianie menganalisa mengapa kasus ini mungkin terjadi.
Poin awal yang harus ditelaah lebih jauh adalah latar belakang ibu, misalnya status anak dan pernikahan. “Apakah hubungan itu didukung keluarga? Faktor kecelakaan (hamil di luar nikah) atau tidak? Atau mungkin karena pelecehan seksual?” ujarnya.
Efnie pun menuturkan bahwa usia juga bisa menjadi faktor, terutama perempuan berusia muda yang mentalnya belum siap memiliki anak. Senada, Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda menuturkan dorongan seseorang melakukan hal di luar nalar sangat memungkinkan.
“Ini soal kematangan emosional orang tua. Tidak bisa kendalikan diri karena banyak alasan, misalnya ekonomi, komunikasi tidak jelas, pertikaian di dalam keluarga. Jadi, beberapa variabel bisa sebabkan hal-hal itu. Harusnya diterapi psikolog atau dokter kejiwaan atau mungkin tokoh masyarakat seperti tokoh agama”, pungkas Erlinda.
Semoga informasi ini bisa membuka mata kita semua. Menikahlah ketika sudah menetapkan diri lahir batin dan dengan orang yang tepat.
Baca juga:
Inspirasi untuk Semua, Kisah Seorang Ayah Tetap Bekerja Meski Alami Patah Tulang
Dokter Ali Sungkar Meninggal Dunia, Sempat Viral di Medsos Saat Gendong Bayi
Viral Orang dengan Gangguan Jiwa Melahirkan, Kisahnya Bikin Haru
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.