Larangan mudik di Sumut (Sumatera Utara) menyebabkan pemerintah setempat menutup jalan di pintu masuk ke Kota Medan, Sumatera Utara. Penutupan dilakukan untuk mencegah pemudik yang masuk atau keluar dari kota Medan.
Hal ini seiring dengan larangan mudik yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo. Pemerintah melarang mobilisasi dari satu daerah ke daerah lain untuk mencegah meluasnya penularan Virus Corona yang mengakibatkan penyakit COVID-19.
Medan siaga Corona: Batas kota ditutup, transportasi publik dibatasi
Menurut Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, penutupan dilakukan pada tiga titik pintu masuk ke Kota Medan. Di antaranya yaitu perbatasan di Tanjung Morawa, perbatasan Binjai, dan perbatasan Kabupaten Karo.
Perbatasan Tanjung Morawa merupakan satu-satunya akses penghubung Medan dengan provinsi lain seperti Sumatera Barat dan Provinsi Riau. Sedangkan perbatasan Binjai menghubungkan kota Medan dengan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
“Dalam rangka Operasi Ketupat Toba 2020 ini, kita membatasi dan menyekat jalur arus mudik para warga yang masuk ke Kota Medan,” katanya.
Artikel terkait : Larangan mudik di Jatim, jadwal KA dan pesawat dihentikan sementara
Terkait larangan mudik di Sumut, nantinya aparat kepolisian akan mengecek pengendara yang masuk ke kota Medan. Terutama kendaraan pribadi.
“Kita akan interogasi dan periksa identitasnya sampai dengan tujuan dan asalnya dari mana,” imbuh Sonny.
Apabila ada pengendara yang hendak mudik ke Kota Medan, petugas secara tegas akan meminta pemudik tersebut untuk kembali ke daerah asalnya.
“Jika terbukti pemudik yang masuk ke Medan, kita tolak dan kembalikan ke daerah asalnya, kita perintahkan balik arah,” sambungnya menjelaskan.
Larangan mudik di Sumut membuat bus antar kota antar provinsi (AKAP) berhenti beroperasi dan rute kereta api dibatasi
Akibat larangan mudik, sejumlah bus antar kota antar propinsi (AKAP) berhenti beroperasi. Salah satu perusahaan transportasi bus AKAP di Kota Medan yang berhenti beroperasi yakni CV Makmur.
Mengutip dari CNN News, sejak 24 April 2020, sekitar 80 unit bus terlihat berada di parkiran loket bus CV Makmur di Jalan Tritura, Medan. Jumlah penumpang pun menurun. Beberapa tiket bus bahkan dikembalikan tanpa potongan.
Begitu juga dengan perusahaan kereta api (KAI) Sumut yang telah membatasi rute jarak menengah. Keberangkatan dan kedatangan perjalanan KA Sri Bilah, KA Putri Deli, dan KA Sireks tidak dioperasikan sementara waktu.
Perjalanan kereta api tersebut biasanya melayani rute menengah antar kota dalam provinsi Sumut. Rute yang dilayani mencakup Medan menuju Tanjung Balai, Rantau Prapat, dan kota Pematang siantar.
Artikel terkait : Pemerintah keluarkan larangan mudik 2020, ini sanksinya jika melanggar!
Larangan mudik di Sumut : Bandara Kualanamu tutup rute domestik
Penumpang pesawat komersil tujuan dalam negeri kini tak bisa lagi beranjak dari Sumut. Pasalnya, Bandara Internasional Kualanamu telah menutup seluruh rute penerbangan domestik sejak 26 April 2020.
Sementara itu, beberapa penerbangan internasional masih beroperasi. Larangan mudik dengan penutupan sejumlah transportasi publik diharapkan dapat menghentikan penyebaran COVID-19 di Sumatera Utara.
Kasus COVID-19 di Sumut : 10 Kecamatan di Medan masuk zona merah
Sepuluh kecamatan di Kota Medan telah ditetapkan menjadi zona merah COVID-19. Bahkan penularan Virus Corona di Medan sudah masuk tahap transimisi lokal.
Kecamatan yang termasuk ke dalam zona merah tersebut antara lain Medan Sunggal, Selayang, Tuntungan, Johor, Amplas, Medan Kota, Denai dan Tembung. Menyusul kecamatan Helvetia, dan Medan Petisah yang awalnya masuk zona kuning.
Akhyar Nasution Plt Walikota Medan menegaskan hal ini sudah berbahaya, karena penularan bukan lagi dari luar kota, tapi sudah terjadi di dalam kota alias local transmission.
Jumlah pasien positif terinfeksi Virus Corona di Sumut per Senin, 27 April seluruhnya mencapai 111 orang. Dari jumlah itu, 35 orang dinyatakan sembuh dan 12 orang lainnya meninggal dunia.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut, Whiko Irwan menyatakan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang sedang dirawat saat ini sebanyak 153 orang. Meski angka tersebut tertinggi di pulau Sumatera, hingga kini Sumut belum memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Demikian informasi tentang perkembangan kasus COVID-19 di Sumatera Utara. Semoga pandemi ini segera berakhir.
Referensi : Antara News dan Cnn.com
Baca juga :
3 Resep kolak durian Medan yang bikin segar tenggorokan, penasaran?