Peristiwa memilukan dialami oleh Sarah Sesa (21) perempuan asal Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan/Kabupaten Cianjur. Sarah menjadi korban penyiraman air keras di Cianjur oleh suaminya sendiri.
Terjadi pada Sabtu dini hari, peristiwa ini sontak menggegerkan warga sekitar. Berikut deretan fakta yang telah kami rangkum dari berbagai sumber.
3 Fakta Korban Penyiraman Air Keras di Cianjur
1. Baru Menikah 1,5 Bulan
Sarah Sesa, seorang perempuan muda menjadi korban penyiraman air keras hingga meninggal dunia. Adapun sang suami merupakan seorang Warga Negara Asing asal Arab Saudi bernama Abdul Latief (29).
Mengutip laman Cianjur Today, keduanya diketahui telah menikah secara siri sejak 1,5 bulan lalu. Selama itu, Abdul Latief dikenal ramah dan tidak menunjukkan gelagat aneh.
Sarah dan Abdul pertama kali bertemu ketika pelaku sedang ada keperluan bisnis. Abdul kenal baik ibunda Sarah yang kerap membawa orang untuk bekerja di Timur Tengah. Ayah Sarah merupakan seorang tentara di Arab Saudi dan menikah dengan ibu Sarah yang bekerja sebagai TKW.
Menurut ayah tiri Sarah, Saman (60) rumah Abdul berdekatan dengan ibu Sarah ketika di Arab Saudi. Ia datang ke Cianjur karena jatuh hati kepada Sarah. Sempat 3 kali melamar dan ditolak, Abdul Latief diterima pada keempat kalinya.
Kepada Sarah, AL menjanjikan mobil, villa, dan rumah makan. Selama ini, AL diketahui telah menetap di Cianjur selama enam tahun, namun tidak diketahui pekerjaannya secara pasti.
Artikel terkait: Kisah Ibu Hamil Perdarahan di Rest Area, Ditemukan Tak Berdaya di Toilet Masjid
2. Cemburu Buta Menjadi Motifnya
Cerita bermula ketika korban terlibat cekcok dengan AL yang menuduh istrinya berselingkuh dengan pria lain. Ketua RW setempat, Endang Sulaeman menyebutkan mendengar teriakan minta tolong pada dini hari.
Ketika dihampiri, Sarah sudah tergeletak di teras rumahnya dengan kondisi mengenaskan. Sekujur tubuh korban sudah melepuh akibat siraman air keras. Tak hanya itu, pelipis korban juga berdarah akibat dibenturkan ke lantai oleh suaminya.
Bersama dengan warga, Endang pun berinisiatif menghubungi kepolisian dan ambulans. Korban sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Cianjur dan akan dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Namun akibat luka bakar serius, nyawanya tidak tertolong. Sekitar pukul 20.30 WIB korban mengembuskan napas terakhir.
“Kami sudah berencana untuk merujuk korban ke RSHS Bandung karena luka yang diderita lebih dari 90 persen. Namun menjelang malam, korban meninggal dunia. Saat ini jenazahnya masih tersimpan di ruang jenazah RSUD Cianjur untuk kepentingan autopsi,” jelas Direktur RSUD Cianjur, Darmawan mengutip Detik.
Artikel terkait: Tanpa Tanda-Tanda, Ini Kisah Pilu Seorang Bayi 8 Bulan Meninggal Mendadak
3. Pelaku Berhasil Ditangkap
Sempat melarikan diri, AL berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta lalu digelandang ke Polres Cianjur (Sumber: Kumparan)
Sempat melarikan diri, aparat kepolisian Mapolres Cianjur telah berhasil menangkap AL berkat kerja sama dengan berbagai pihak. Pelaku diringkus ketika hendak kabur ke luar negeri.
“Kami berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk memblokir nomor paspor milik tersangka, sehingga memudahkan penangkapan. Petugas bandara mengabarkan tersangka sedang mengurus keberangkatan ke negara Timur Tengah,” demikian penuturan Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi.
Kini, pelaku sudah mendekam di Mapolres Cianjur dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Diduga pelaku sudah merencanakan perbuatannya dan polisi masih mendalami kasus ini.
“Diduga bukan yang pertama, tapi masih kami dalami berapa kali korban mengalami tindak kekerasan sebelum akhirnya terjadi insiden penyiraman air keras hingga korban meninggal dunia,” lanjut AKP Septiawan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku membeli air keras secara online. Sebanyak 1 liter air keras diamankan di TKP sebagai barang bukti.
Atas perbuatan kejinya pelaku terancam dijerat pasal berlapis yakni 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 338 dan 351 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Artikel terkait: Seorang Istri Dituntut 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami Doyan Mabuk
Ingin Menikah dengan WNA, Apa yang Sebaiknya Diperhatikan?
Mengutip BBC Indonesia, Bupati Cianjur Herman Hermansyah mengatakan dia menerima informasi bahwa Sarah dan Abdul Latif melakukan ‘kawin kontrak’, sebuah praktik yang marak terjadi di Cianjur.
‘Kawin kontrak’ memang biasa dilakukan warga negara asing dengan perempuan setempat dengan perjanjian tertentu. Untuk kasus Sarah sendiri, pernikahan dengan perjanjian dilakukan tiga bulan setelah bupati mengeluarkan peraturan pencegahan kawin kontrak pada Juni 2021.
Cianjur sendiri memang dikenal sebagai pusatnya kawin kontrak. Berlokasi di Kecamatan Cipanas atau Puncak, terdapat sebuah daerah yang disebut Kampung Arab karena banyaknya turis Timur Tengah disana. Saking boomingnya, kawasan ini dikenal di kalangan turis Arab sebagai Jabal al-Jannah alias Gunung Surga.
Berkaca dari kasus yang menimpa Sarah, tak bisa ditampik bahwa masih banyak perempuan Indonesia yang memiliki keinginan menikah dengan warga negara asing. Alasannya beragam dan sejatinya tidak salah. Namun, menikah sebaiknya menjadi hal yang dipertimbangkan secara matang.
“Menikah, baik itu WNI atau WNA sebaiknya banyak yang harus diperhatikan. Paling mendasar adalah kenali dulu keluarga dan orang terdekatnya seperti apa, karena perilaku seseorang itu terbentuk salah satunya dari keluarga dan lingkungan.
Yang kita rasa kenal keluarganya saja bisa meleset dari perkiraan, apalagi yang gak kenal sama sekali. Kenalnya bukan hanya sebagai pasangan, tapi sebagai anggota keluarga dan makhluk sosial,” ujar Psikolog klinis Sarah Siahaan, MA, M.Psi ketika kami hubungi via Whatsapp.
Sarah juga menegaskan bahwa selain mendengarkan kata hati, sikap calon pasangan juga harus diperhatikan, utamanya terhadap lingkungan. Hal ini bisa menjadi tolok ukur bagaimana ia memperlakukan pasangannya kelak.
“Kalau pasangan sampai bilang gak punya orang dekat atau gak dekat sama keluarga, itu harus jadi perhatian kenapa? Apakah ada masalah, misalnya dalam menjalin relasi dengan orang lain. Disini bisa jadi patokan bagaimana nantinya dia sama kita sebagai pasangannya,” pungkas Sarah.
Parents, semoga kasus korban penyiraman air keras di Cianjur bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua agar lebih memutuskan segala sesuatunya dengan matang sebelum melangkah.
Baca juga:
Pilu, Ini Kronologi Calon Pengantin Ditipu WO Sekaligus Ditinggal Kekasih di Hari H Pernikahan
Kabar Duka, Legenda Bulu Tangkis Verawaty Fajrin Meninggal Dunia
Viral Ibu Melahirkan di Perahu Karet TNI AL, Nama Bayinya Unik!
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.