Harga murah dan praktis membuat banyak masyarakat Indonesia mengandalkan kopi saset dalam keseharian. Sayangnya, ada saja oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan keadaan. Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan terbongkarnya kopi saset mengandung parasetamol dan sildenafil (viagra).
5 Fakta Penemuan Kopi Saset Mengandung Parasetamol
1. Kronologi
Berawal dari penyidikan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menemukan kopi mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Bahan yang dimaksud yakni parasetamol dan Sildenafil.
“Bahan Kimia Obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan,” demikian penuturan Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam keterangan resmi BPOM mengutip Kompas.
Bersama dengan Kedeputian Bidang Penindakan BPOM dan Balai Besar POM di Bandung dan Loka POM di Kabupaten Bogor, sejumlah barang bukti berhasil disita. Antara lain 15 kg jenis pangan olahan dan 36 jenis obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO).
Tak hanya itu, pihak berwenang turut mengamankan 32 kg bahan baku obat ilegal seperti parasetamol dan sildenafil, serta 5 kg produk rumahan/bahan campuran setengah jadi.
“Ada alat produksi sederhana dan tidak memenuhi cara produksi obat yang baik, kemudian ada produk jadinya sendiri. Tentunya harus diketahui masyarakat bahwa ini (kopi temuan BPOM) yang kandungannya berfungsi meningkatkan stamina dan obat anti nyeri yang jika digunakan bersamaan tentunya berdampak tidak baik ,” lanjut Penny.
Artikel terkait: BPOM Larang Susu Kental Manis Tak Boleh Diseduh, Ini Alasannya
2. Ada 6 Merk Kopi
Dalam operasi penindakan tersebut, terdapat enam brand kopi saset yang mengandung bahan kimia obat di dalamnya.
- Kopi Jantan
- Merk kopi Cleng
- Kopi Badak
- Spider
- Urat Madu
- Kopi Jakarta Bandung
Artikel terkait: Update 12 Daftar Obat COVID-19 yang Sudah Diizinkan BPOM
3. Palsukan Izin Edar
Terdapat fakta menonjol yang patut diketahui, karena kopi saset yang ditemukan mencantumkan izin BPOM! Padahal, produk mengandung bahan kimia berbahaya. Lebih lanjut, Penny menegaskan bahwa izin yang tertera palsu.
“Masyarakat harus hati-hati. Walaupun tertera izin edar Badan POM bisa dimungkinkan pemalsuan. Itulah kenapa kita perlu mengecek BPOM mobile, kalaupun kita sudah melakukan check kemasan, label, kedaluwarsa, tetap harus cek kembali apa betul izin edarnya itu adalah betul-betul asli,” tegas Penny.
Demi kepentingan pengecekan, BPOM memiliki website resmi yang memuat produk apa saja yang telah terdaftar hingga yang telah ditarik. Website tersebut adalah cekbpom.pom.go.id.
Masyarakat juga bisa melakukan pengecekan ini melalui ponsel, caranya dengan mengikuti langkah berikut:
- Akses laman cekbpom.pom.go.id.
- Pencarian produk dapat dilakukan berdasarkan nomor registrasi, nama produk, merek, jumlah dan kemasan, bentuk sediaan, komposisi, hingga nama pendaftar. Pilih salah satu, misalnya nama produk.
- Setelah itu, ketik nama produk di kolom kata kunci.
- Kemudian klik “Cari”.
Jika produk telah terdaftar akan muncul nomor registrasi, nama produk, dan perusahaan yang mendaftarkan. Ketika produk yang Anda cari tidak muncul, periksa kembali ejaan Anda.
Jika sudah benar namun masih tidak muncul, maka produk dipastikan belum terdaftar. Anda juga bisa melihat produk-produk yang sudah terdaftar di BPOM menurut kategorinya.
Artikel terkait: Awas Produk Abal-Abal! Begini Cara Cek BPOM Online & Laporkan Efek Samping Kosmetik
4. Dicampur dalam Kopi, Apa Efek Samping Parasetamol?
Sebagai informasi, parasetamol sejatinya merupakan obat analgetik–antipiretik untuk meredakan nyeri ringan dan demam. Obat ini memang dapat dibeli oleh masyarakat bebas tanpa menggunakan resep dokter.
“Obat ini pada dasarnya berfungsi untuk mengurangi gejala nyeri ringan dan demam seperti pada kondisi sakit kepala, flu, dan sakit gigi anak,” ujar ahli farmakologi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Heru Sasongko, M.Sc.,Apt mengutip Kompas.
Sedangkan sildenafil merupakan nama generik atau zat aktif, dan obat ini secara klinis digunakan untuk mengatasi impotensi atau disfungsi ereksi pada pria.
Heru menerangkan bahwa sildenafil juga dapat digunakan pada pasien yang mengalami hipertensi pulmonal atau peningkatan tekanan pembuluh darah arteri paru-paru. Tergolong obat keras, diperlukan resep dokter untuk konsumsi dosis yang sesuai.
Penggunaan dalam jangka panjang dan melebihi dosis dapat menyebabkan efek samping. Yakni gejala alergi serius seperti ruam, gatal, bengkak di wajah, lidah, atau tenggorokan, pusing, hingga kesulitan bernapas.
Adapun efek fatal fatal yang dapat ditimbulkan dari konsumsi parasetamol adalah kerusakan hati dan ginjal. Di sisi lain, overdosis sildenafil dapat mengakibatkan kesulitan bernapas, pingsan, penurunan fungsi penglihatan dan pendengaran, bahkan ereksi nonstop selama 4 jam bahkan lebih.
5. Hukuman Bagi Pelaku
Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, ditemukan fakta bahwa jaringan pengedar produk ilegal ini nyatanya telah beroperasi selama 2 tahun. Tepatnya Desember 2019, kopi mengandung parasetamol telah dikonsumsi masyarakat.
Itulah sebabnya, BPOM tidak hentinya akan terus melakukan operasi penindakan demi mencegah masyarakat mengonsumsi produk ilegal yang membahayakan kesehatan.
“Badan POM akan terus melakukan pengembangan dan identifikasi jaringan lainnya. Hal ini dilakukan untuk menekan peredaran produk obat dan makanan ilegal serta memberantas peredaran bahan baku obat ilegal di Indonesia,” pungkas Penny.
Sejauh ini, telah ditetapkan 2 orang tersangka yang juga berperan memalsukan izin edar BPOM. Pelaku dijerat Pasal 196 dan 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar telah menanti.
Itulah berita seputar penemuan kopi saset mengandung parasetamol dan sildenafil. Semoga informasi ini bisa membuat Anda lebih waspada dan menjadi panduan Anda dalam memilih produk di pasaran.
Baca juga:
Daftar Obat Batuk yang Ditarik BPOM karena Mengandung Desktrometorfan
Parasetamol Disebut Bisa Sembuhkan Patah Hati, Benarkah? Ini Tanggapan Psikiater
Diduga Mengandung Bakteri E-Coli, Pabrik Makanan Bayi Bebiluck ditutup BPOM