Nama Oki Setiana Dewi saat ini tengah menjadi perbincangan publik. Hal ini lantaran beredarnya video kakak kandung Youtuber Ria Ricis tersebut yang dinilai menganggap kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT adalah suatu yang normal dalam ceramahnya. Banyak pihak turut berkomentar, dan tidak sedikit yang mengkritisi pernyataan Oki. Tak terkecuali politisi muda Tsamara Amany. Seperti apa komentar Tsamara Amany merespon isi ceramah Oki? Simak selengkapnya di sini.
Video Ceramah Oki Setiana Dewi yang Kontroversial
Video ceramah Oki diawali dengan bahasan mengenai sikap istri yang menutupi aib suami. Oki Setiana Dewi mencontohkan kasus wanita di Jeddah yang saat dipukul suaminya karena marah bahkan meninggalkan lebam di pipinya dan sembap di matanya. Namun, saat pihak keluarga istri yakni ibu dan ayahnya datang, wanita Jeddah tersebut memilih berbohong untuk menutupi kesalahan suaminya.
Sepenggal cuplikan video tersebut, dinilai masyarakat justru adalah contoh yang salah karena wanita dalam cerita Oki menutupi sebuah tindakan KDRT yang dilakukan suaminya. Kendati demikian, sang ustadzah ini menganggap hal tersebut sebagai tindakan mulia dilakukan istri.
Pemeran film Ketika Cinta Bertasbih itu mendapat berbagai kecaman dan juga kritik publik terkait ceramahnya yang dianggap menormalisasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Artikel terkait: Ceramah Oki Setiana Dewi Dihujat Netizen
Tsamara Amany Memberikan Komentar Menohok
Salah satu yang ikut mengomentari ceramah dari ibu tiga anak ini datang dari politisi muda, Tsamara Amany.
Dalam akun Instagram terverifikasi miliknya, Kamis (3/2/2022), Tsamara mengunggah potongan-potongan ceramah Oki Setiana Dewi. Ia pun memberikan beberapa komentar terkait video viral tersebut. Apa saja komentarnya?
1. Jangan Menormalisasi KDRT
“Jangan pernah menormalisasi kekerasan dalam rumah tangga. Kalau ada suami mukul istri, itu adalah KDRT,” ungkapnya dalam video yang dilansir dari Liputan6.
2. KDRT Adalah Tindak Pidana
Ditambahkan Tsamara bahwa kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindak pidana.
“KDRT adalah tindak pidana. Jadi lapor polisi, karena itu persoalan serius bukan persoalan berlebihan,” tegas Tsamara.
3. Korban KDRT Berhak Mendapat Akses Pendampingan
Tsamara juga mengungkapkan di videonya itu bahwa bagi korban KDRT tidak perlu takut untuk melapor, baik ke polisi maupun Komnas Perempuan.
“Selain lapor polisi, korban KDRT juga bisa mengakses pendampingan melalui Komnas Perempuan. Mengadu ke Komnas Perempuan atau melapor ke polisi bukan membuka aib suami. Karena pelaku KDRT adalah pelaku tindak pidana,” sambungnya.
4. KDRT Bukanlah Aib
Ia pun menyarankan, apabila seorang perempuan terus menerus menjadi korban KDRT dalam relasi pernikahan, maka ia diimbau untuk segera menyelesaikannya.
“Jadi ini bukan aib, tapi tindak pidana. Apabila kalian terus menerus dalam relasi pernikahan di mana menjadi korban KDRT, segera tinggalkan,” ucapnya.
Politisi muda ini berpendapat, jika hal itu terjadi, artinya korban telah menikahi pasangan yang abusive.
“Pernikahan yang baik adalah pernikahan yang penuh kasih, dan setara bukan pernikahan yang menormalisasikan kekerasan,” pungkasnya.
Pendapat Tsamara melalui media sosial ini mendapat dukungan dari Ketua Umum PSI Giring Ganesha dan musisi Addie MS.
Artikel terkait: Video Viral Oki Setiana Dewi Dituding Normalisasi KDRT Tuai Respon, Ini Hukum KDRT dalam Islam
Bagaimana jika Kita Menghadapi atau Menyaksikan Tindakan KDRT?
Ketika menghadapi atau menyaksikan KDRT, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyediakan layanan untuk melapor yang bisa diakses masyarakat.
Layanan tersebut adalah SAPA 129 atau dengan menghubungi nomor whatsapp 08111-129-129.
Layanan SAPA 129 pun terbuka bagi masyarakat selama 24 jam.
Cara menggunakan layanan SAPA 129 :
- Simpan nomor 129 di ponsel atau smartphone Anda
- Panggil nomor 129 ketika Anda membutuhkan layanan SAPA 129
- Pilih layanan yang Anda butuhkan
- Petugas layanan SAPA 129 akan membantu Anda
- Anda juga bisa menghubungi nomor whatsapp 08111-129-129
Artikel terkait: Viral Pendapat Mamah Dedeh Soal KDRT, Oki Setiana Dewi Ungkap Permintaan Maaf
6 Layanan Utama SAPA 129
Di lansir dari laman Instagram resminya, Kemenppa mengatakan bahwa pihaknya menawarkan 6 layanan utama SAPA 129, yaitu:
- Pelayanan pengaduan
- Pelayanan penjangkauan
- Pelayanan pengelolaan kasus
- Pelayanan akses penampungan sementara
- Pelayanan mediasi
- Pelayanan pendampingan korban
Demikian informasi mengenai komentar Tsamara Amany yang menohok untuk merespon isi salah satu ceramah Oki Setiana Dewi terkait KDRT.
Baca juga:
Viral Video CCTV Kecelakaan Vanessa Angel, Mobilnya Sempat Berputar Berkali-kali
10 Potret Athalla Naufal, Adik dari Verrel Bramasta yang Tak Kalah Karismatik!