Belum lama ini sidang lanjutan Tubagus Joddy, supir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah kembali digelar. Dalam kecelakaan itu, Joddy dihadirkan sebagai tersangka di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur. Dalam sidang itu juga diputar rekaman CCTV kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Andiansyah.
Tidak butuh waktu lama agar video itu viral di jagad maya. Sejumlah akun media sosial juga banyak yang membagikan dan mengunggah video saat mobil yang dikendarai Vanessa dan Bibi menabrak pembatas jalan.
Video tersebut merekam detik-detik mobil Vanessa Angel kecelakaan.
Artikel terkait: 13 Potret Menawan Arawinda Kirana, Pemenang The Asian World Film Festival
CCTV Kecelakaan Vanessa Angel, Mobil Sempat Berputar Berkali-kali
Dua orang petugas jalan tol, yang juga sebagai saksi memberikan keterangan yang sama dengan saksi dari kepolisian. Dalam sidang itu, jaksa penuntut juga menanyakan, apakah para saksi melihat bekas pengereman di lokasi kejadian atau tidak. Pertanyaan itu langsung dijawab tidak ada oleh para saksi.
“Saya baru ke lapangan setelah mendapat pemberitahuan dari petugas. Tidak melihat (bekas pengereman),” kata Budi, salah satu saksi dikutip dari Merdeka.
Setelah itu saksi juga menjelaskan tentang CCTV yang merekam peristiwa memilukan itu. Rekaman itu lalu diputar di monitor pengadilan dan disaksikan semua pihak termasuk terdakwa, Joddy yang hadir secara online.
Kecelakaan itu terjadi begitu cepat. Mobil Pajero Sport putih itu melaju di belakang truk dengan kecepatan tinggi. Saat berada di KM 372+300, mobil Vanessa oleng ke kiri hingga menghantam pembatas jalan tol atau guardrail.
Mobil itu langsung terbanting ke kanan, lalu sempat terpelanting atau berputar berkali-kali sebelum berhenti di posisi berbalik arah. Dalam video itu terlihat hempasan pasir yang membumbung ke atas, yang menandakan hantaman mobil begitu keras.
“Terlihat kerasnya tabrakan mobil ke guardrail,” kata Yanuar, salah satu saksi lainnya.
Artikel terkait: 10 Potret Athalla Naufal, Adik Verrel Bramasta yang Tak Kalah Tampan dari Sang Kakak
Tubagus Joddy Tidak Membantah Perkataan Saksi
Setelah mendengarkan pernyataan saksi, dan melihat rekaman CCTV, Joddy tidak membantahnya. Dia memang mengakui tidak keberatan atas kesaksian para saksi.
“Tidak (keberatan) yang mulia,” kata Joddy.
Pemilik nama Tubagus Muhammad Joddy itu didakwa dengan pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jombang. Adi Prasetyo selaku JPU mengungkapkan jika terdakwa ini didakwa dengan dakwaan kesatu, yakni pasal 311 ayat 5 UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Kedua, Joddy didakwa dengan dakwaan pasal 311 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Adapun dakwaan alternatifnya adalah, pertama melanggar pasal 310 ayat 4 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dan kedua melanggar pasal 310 ayat 3 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Sedikit mengulas, Joddy menjadi terdakwa lantaran terlibat dalam kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah. Mobil Pajero Sport nopol B 1264 BJU yang dikendarai Joddy menabrak pembatas jalan di Tol Jombang, Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kamis (4/11/2021) siang.
***
Itulah informasi mengenai CCTV kecelakaan Vanessa angel dan Bibi Andriansyah. Bagaimana pendapat Parents?
Baca juga
Mengaku Main HP saat Mengemudi, Siapa Sebenarnya Sosok Supir Vanessa Angel?
Detik-Detik Terakhir Vanessa Angel Meninggal Dunia, Sempat Bikin Instagram Story
10 Ungkapan Duka serta Kenangan untuk Vanessa dan Bibi dari Rekan Selebritas
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.